Mitra Polri
Kamis, Desember 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta
Patar Sihotang, SH, MH, Ketua Umum PKN

Patar Sihotang, SH, MH, Ketua Umum PKN

PKN Ajukan Perlindungan Hukum ke Presiden, Kementerian Pekerjaan Umum Diduga Melindungi Pelaku Korupsi

by mitrapolri.com
27 Oktober 2024 | 10:02 WIB
in DKI Jakarta

Jakarta – Mitrapolri.com |

Pemantau Keuangan Negara (PKN) mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Republik Indonesia yang baru, Jenderal (P) Prabowo Subianto, terkait dugaan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum di Jalan Pattimura melindungi pelaku korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Patar Sihotang, SH, MH, Ketua Umum PKN, dalam konferensi pers di Kantor PKN Pusat di Jatibening, Bekasi. Jumat 26/10/2024.

Dalam konferensi tersebut, Patar menjelaskan bahwa PKN baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Ke-4 (SP2HP) dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah.

Surat tersebut menyatakan bahwa laporan dugaan korupsi yang diajukan PKN telah diproses, dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR RI diminta untuk melakukan audit. Audit tersebut menemukan kerugian negara sebesar Rp 978.124.960, yang telah diminta untuk dikembalikan ke kas negara.

ADVERTISEMENT

Patar menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara bukanlah penyelesaian yang memadai. Ia berargumen bahwa seharusnya jika ditemukan niat jahat dalam laporan tersebut, kasus ini harus dilanjutkan ke penyidikan, bukan ditutup setelah pengembalian dana. Tindakan Kementerian PUPR tersebut dinilai melindungi pelaku korupsi dan menyakiti rasa keadilan masyarakat.

Patar menjelaskan kronologi dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai proyek Preservasi Pelebaran Jalan Rembang-Blora dengan nilai kontrak Rp 136 miliar. Penyelidikan PKN menemukan bahwa spesifikasi pekerjaan tidak sesuai, di mana besi yang seharusnya berukuran 13 mm ternyata hanya menggunakan besi berukuran 8 mm.

  • BACA JUGA : Meilina Siregar dan SMS Gelar Syukuran untuk Maruarar Sirait di Posko Matraman

  • BACA JUGA : Lapor Pak Presiden! Birokrasi di Kabupaten Simalungun Mempersulit Kebutuhan Masyarakat

  • BACA JUGA : Pembuatan SIM C di Satlantas Polres Pematangsiantar Dibanderol Tinggi, Ketua LSM Geram Banten Indonesia Ilham Syaputra: Ini Pungli, Harus Ditindak Tegas!

Tim PKN melakukan investigasi dan menemukan beberapa titik di mana penutup U Ditch ambrol, serta melakukan pengukuran besi yang digunakan. Temuan menunjukkan bahwa ukuran besi tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dengan adanya bukti tersebut, PKN melaporkan kasus ini kepada Dirkrimsus Polda Jawa Tengah.

Setelah penyelidikan, pihak Dirkrimsus meminta audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR yang menemukan kerugian negara dan meminta pengembalian dana. Namun, Patar menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum, karena niat jahat dalam mengubah spesifikasi tidak dapat diabaikan.

ADVERTISEMENT

PKN mengingatkan bahwa pengembalian kerugian bukanlah akhir dari proses hukum. Ia menegaskan bahwa niat jahat yang dilakukan dalam pengurangan volume besi harus diproses lebih lanjut. Patar mengutip pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menjelaskan sanksi bagi mereka yang merugikan keuangan negara.

PKN telah meminta perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, dan Jaksa Agung agar laporan ini ditindaklanjuti. Patar berharap kasus ini mendapatkan perhatian khusus untuk memastikan bahwa penegakan hukum dan audit dilakukan secara adil dan transparan.

Patar menutup konferensi pers dengan menyerahkan SP2HP dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah, menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dalam misi pemerintah.

(P. GL)

ADVERTISEMENT
Share9SendShare

Berita Terkait

Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H.
DKI Jakarta

PROF. DR. JUANDA, S.H., M.H. Guru Besar Hukum Tata Negara, Universitas Esa Unggul Jakarta

17 November 2025 | 15:16 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025...

Read more
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Pol Ronald Sipayung menghadiri pengkajian penjabaran dan implementasi Kebijakan Polri Bidang Opsnal Tahun 2025, Jumat (31/10/2025). Kegiatan yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan itu dipimpin Ketua Tim Pengkajian, Brigjen Pol Marsudianto.
DKI Jakarta

Kapolresta Bandara Soetta Hadiri Pengkajian Kebijakan Opsnal Polri 2025

2 November 2025 | 09:55 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Pol Ronald Sipayung menghadiri pengkajian penjabaran dan implementasi Kebijakan Polri Bidang...

Read more
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan,
DKI Jakarta

Kapolda Kalteng Hadiri Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba di Jakarta

30 Oktober 2025 | 08:36 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak...

Read more
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo
DKI Jakarta

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

23 Oktober 2025 | 10:16 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membuka Seminar Internasional bertema 'Optimalisasi Peran Polisi dan Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan...

Read more

Berita Terkini

Sulawesi Selatan

Warga Pallantikang Mengadu ke LBH Suara Panrita: Tidak Terima Bantuan Beras 20 Kg dari Pemerintah

11 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jalan Kaki 4 Kilometer, Bupati TRK Tinjau Permukiman Warga yang Hancur Akibat Banjir Bandang

11 Desember 2025 | 16:36 WIB
Sumatera Selatan

Forkompimcam Kayuagung: Penguatan Adat dan Pengamanan Lingkungan Jadi Fokus

11 Desember 2025 | 16:31 WIB
Aceh

Lana Akan Laporkan Dugaan Galian C Langgar Izin di Kuta Aceh ke Polres Nagan Raya

10 Desember 2025 | 23:23 WIB
Sumatera Utara

KPKM RI Gelar Sosialisasi P4GN bersama Polres Pematang Siantar di SMA Negeri 3

10 Desember 2025 | 23:09 WIB
Jawa Tengah

Seksi Dokkes Polres Purbalingga Serahkan Bantuan Kursi Roda

10 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kalimantan Tengah

Kabag SDM Polresta Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat JPT Pratama Pemerintah Kota

10 Desember 2025 | 22:44 WIB
Sumatera Selatan

Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,1 Miliar Sepanjang Tahun 2025, Total 19 Perkara yang Ditangani!

10 Desember 2025 | 22:33 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Bantu Perbaiki Jembatan Warga di Desa Netampin, Ringankan Akses Aktivitas Harian Masyarakat

10 Desember 2025 | 22:14 WIB
Sumatera Selatan

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Talang Dukun

10 Desember 2025 | 22:06 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Tangani Temuan Mayat di Sebuah Kantor di Jalan Menteng V

10 Desember 2025 | 22:01 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolsek Pahandut bersama Unsur Terkait Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Kamtibmas di Kelurahan Bukit Tunggal

9 Desember 2025 | 18:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini