Mitra Polri
Kamis, Januari 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta
Patar Sihotang, SH, MH, Ketua Umum PKN

Patar Sihotang, SH, MH, Ketua Umum PKN

PKN Ajukan Perlindungan Hukum ke Presiden, Kementerian Pekerjaan Umum Diduga Melindungi Pelaku Korupsi

by mitrapolri.com
27 Oktober 2024 | 10:02 WIB
in DKI Jakarta

Jakarta – Mitrapolri.com |

Pemantau Keuangan Negara (PKN) mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Republik Indonesia yang baru, Jenderal (P) Prabowo Subianto, terkait dugaan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum di Jalan Pattimura melindungi pelaku korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Patar Sihotang, SH, MH, Ketua Umum PKN, dalam konferensi pers di Kantor PKN Pusat di Jatibening, Bekasi. Jumat 26/10/2024.

Dalam konferensi tersebut, Patar menjelaskan bahwa PKN baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Ke-4 (SP2HP) dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah.

Surat tersebut menyatakan bahwa laporan dugaan korupsi yang diajukan PKN telah diproses, dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR RI diminta untuk melakukan audit. Audit tersebut menemukan kerugian negara sebesar Rp 978.124.960, yang telah diminta untuk dikembalikan ke kas negara.

ADVERTISEMENT

Patar menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara bukanlah penyelesaian yang memadai. Ia berargumen bahwa seharusnya jika ditemukan niat jahat dalam laporan tersebut, kasus ini harus dilanjutkan ke penyidikan, bukan ditutup setelah pengembalian dana. Tindakan Kementerian PUPR tersebut dinilai melindungi pelaku korupsi dan menyakiti rasa keadilan masyarakat.

Patar menjelaskan kronologi dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai proyek Preservasi Pelebaran Jalan Rembang-Blora dengan nilai kontrak Rp 136 miliar. Penyelidikan PKN menemukan bahwa spesifikasi pekerjaan tidak sesuai, di mana besi yang seharusnya berukuran 13 mm ternyata hanya menggunakan besi berukuran 8 mm.

  • BACA JUGA : Meilina Siregar dan SMS Gelar Syukuran untuk Maruarar Sirait di Posko Matraman

  • BACA JUGA : Lapor Pak Presiden! Birokrasi di Kabupaten Simalungun Mempersulit Kebutuhan Masyarakat

  • BACA JUGA : Pembuatan SIM C di Satlantas Polres Pematangsiantar Dibanderol Tinggi, Ketua LSM Geram Banten Indonesia Ilham Syaputra: Ini Pungli, Harus Ditindak Tegas!

Tim PKN melakukan investigasi dan menemukan beberapa titik di mana penutup U Ditch ambrol, serta melakukan pengukuran besi yang digunakan. Temuan menunjukkan bahwa ukuran besi tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dengan adanya bukti tersebut, PKN melaporkan kasus ini kepada Dirkrimsus Polda Jawa Tengah.

Setelah penyelidikan, pihak Dirkrimsus meminta audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR yang menemukan kerugian negara dan meminta pengembalian dana. Namun, Patar menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum, karena niat jahat dalam mengubah spesifikasi tidak dapat diabaikan.

ADVERTISEMENT

PKN mengingatkan bahwa pengembalian kerugian bukanlah akhir dari proses hukum. Ia menegaskan bahwa niat jahat yang dilakukan dalam pengurangan volume besi harus diproses lebih lanjut. Patar mengutip pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menjelaskan sanksi bagi mereka yang merugikan keuangan negara.

PKN telah meminta perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, dan Jaksa Agung agar laporan ini ditindaklanjuti. Patar berharap kasus ini mendapatkan perhatian khusus untuk memastikan bahwa penegakan hukum dan audit dilakukan secara adil dan transparan.

Patar menutup konferensi pers dengan menyerahkan SP2HP dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah, menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dalam misi pemerintah.

(P. GL)

ADVERTISEMENT
Share9SendShare

Berita Terkait

Penyerahan dokumen hasil Amandemen dan Kontrak Baru Perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit antara PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dan mitra KSO, dalam kegiatan evaluasi pengelolaan sawit sitaan negara, yang digelar di Jakarta, Januari 2026
DKI Jakarta

Jimmy Tumbang, Negara Menang: Agrinas Tegaskan Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola 1.070,59 Hektar Sawit

29 Januari 2026 | 09:15 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Harapan Jimmy, pemilik CV Makmur Jaya Sentosa, untuk kembali menguasai ribuan hektare kebun sawit di Kabupaten...

Read more
Sidang Mahkamah Konstitusi
DKI Jakarta

Ketua Umum PJPM Apresiasi Putusan MK dan MPR: Langkah Progresif Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

21 Januari 2026 | 17:23 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Galih Faisal, SH, MH, Ketua Umum DPP PJPM (Perkumpulan Jurnalis Peduli Masyarakat) menyampaikan Apresiasi atas putusan...

Read more
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial IDP terkait kasus tindak pidana perpajakan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
DKI Jakarta

Wan DP Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Jaksel Kasus Faktur Pajak Fiktif

11 Januari 2026 | 00:08 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial IDP terkait kasus tindak pidana perpajakan kepada...

Read more
Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H.
DKI Jakarta

PROF. DR. JUANDA, S.H., M.H. Guru Besar Hukum Tata Negara, Universitas Esa Unggul Jakarta

17 November 2025 | 15:16 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025...

Read more

Berita Terkini

DKI Jakarta

Jimmy Tumbang, Negara Menang: Agrinas Tegaskan Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola 1.070,59 Hektar Sawit

29 Januari 2026 | 09:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Katingan Pimpin Gelar Operasional dan Pembinaan Bulanan

29 Januari 2026 | 08:18 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara

29 Januari 2026 | 08:12 WIB
Sumatera Selatan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Turjawali, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

29 Januari 2026 | 08:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diskusi bersama OKP, Kapolda Kalteng Tekankan Peran Pemuda dalam Menjaga Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:57 WIB
Kalimantan Tengah

Diduga Rokok Tanpa Bea Cukai Masih Beredar di Kalteng

29 Januari 2026 | 07:52 WIB
Sumatera Selatan

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:45 WIB
Aceh

Sabang Masuk Daftar 75 Daerah Penerima UHC Award Kategori Utama

28 Januari 2026 | 08:45 WIB
Kalimantan Tengah

Kunker di Polresta Palangka Raya, Wakapolda Kalteng Tekankan Penguatan Kinerja dan Layanan Masyarakat

28 Januari 2026 | 08:37 WIB
Kalimantan Tengah

Hartany Wartawan Senior Kalteng Mengapresiasi Terhadap Kinerja Polri

28 Januari 2026 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Saat Kunker Wakapolda Kalteng, Kapolresta Palangka Raya Paparkan Ini

28 Januari 2026 | 08:19 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta dan PJU Polresta Palangka Raya Sambut Hangat Kunjungan Kerja Wakapolda Kalteng

28 Januari 2026 | 08:14 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini