Mitra Polri
Minggu, September 27, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta
Patar Sihotang, SH, MH, Ketua Umum PKN

Patar Sihotang, SH, MH, Ketua Umum PKN

PKN Ajukan Perlindungan Hukum ke Presiden, Kementerian Pekerjaan Umum Diduga Melindungi Pelaku Korupsi

by mitrapolri.com
27 Oktober 2024 | 10:02 WIB
in DKI Jakarta

Jakarta – Mitrapolri.com |

Pemantau Keuangan Negara (PKN) mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Republik Indonesia yang baru, Jenderal (P) Prabowo Subianto, terkait dugaan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum di Jalan Pattimura melindungi pelaku korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Patar Sihotang, SH, MH, Ketua Umum PKN, dalam konferensi pers di Kantor PKN Pusat di Jatibening, Bekasi. Jumat 26/10/2024.

Dalam konferensi tersebut, Patar menjelaskan bahwa PKN baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Ke-4 (SP2HP) dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah.

Surat tersebut menyatakan bahwa laporan dugaan korupsi yang diajukan PKN telah diproses, dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR RI diminta untuk melakukan audit. Audit tersebut menemukan kerugian negara sebesar Rp 978.124.960, yang telah diminta untuk dikembalikan ke kas negara.

ADVERTISEMENT

Patar menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara bukanlah penyelesaian yang memadai. Ia berargumen bahwa seharusnya jika ditemukan niat jahat dalam laporan tersebut, kasus ini harus dilanjutkan ke penyidikan, bukan ditutup setelah pengembalian dana. Tindakan Kementerian PUPR tersebut dinilai melindungi pelaku korupsi dan menyakiti rasa keadilan masyarakat.

Patar menjelaskan kronologi dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai proyek Preservasi Pelebaran Jalan Rembang-Blora dengan nilai kontrak Rp 136 miliar. Penyelidikan PKN menemukan bahwa spesifikasi pekerjaan tidak sesuai, di mana besi yang seharusnya berukuran 13 mm ternyata hanya menggunakan besi berukuran 8 mm.

  • BACA JUGA : Meilina Siregar dan SMS Gelar Syukuran untuk Maruarar Sirait di Posko Matraman

  • BACA JUGA : Lapor Pak Presiden! Birokrasi di Kabupaten Simalungun Mempersulit Kebutuhan Masyarakat

  • BACA JUGA : Pembuatan SIM C di Satlantas Polres Pematangsiantar Dibanderol Tinggi, Ketua LSM Geram Banten Indonesia Ilham Syaputra: Ini Pungli, Harus Ditindak Tegas!

Tim PKN melakukan investigasi dan menemukan beberapa titik di mana penutup U Ditch ambrol, serta melakukan pengukuran besi yang digunakan. Temuan menunjukkan bahwa ukuran besi tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dengan adanya bukti tersebut, PKN melaporkan kasus ini kepada Dirkrimsus Polda Jawa Tengah.

Setelah penyelidikan, pihak Dirkrimsus meminta audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR yang menemukan kerugian negara dan meminta pengembalian dana. Namun, Patar menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum, karena niat jahat dalam mengubah spesifikasi tidak dapat diabaikan.

ADVERTISEMENT

PKN mengingatkan bahwa pengembalian kerugian bukanlah akhir dari proses hukum. Ia menegaskan bahwa niat jahat yang dilakukan dalam pengurangan volume besi harus diproses lebih lanjut. Patar mengutip pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menjelaskan sanksi bagi mereka yang merugikan keuangan negara.

PKN telah meminta perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, dan Jaksa Agung agar laporan ini ditindaklanjuti. Patar berharap kasus ini mendapatkan perhatian khusus untuk memastikan bahwa penegakan hukum dan audit dilakukan secara adil dan transparan.

Patar menutup konferensi pers dengan menyerahkan SP2HP dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah, menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dalam misi pemerintah.

(P. GL)

ADVERTISEMENT
Share10SendShare

Berita Terkait

Ketua Umum / Pendiri Tonny Syarifudin Hidayat, SH
DKI Jakarta

Siapkan Mental, Kuatkan Tekad, LSM Harimau Siap Gelar Aksi Moral Besar-Besaran di MNC Tower 28 September 2026

26 September 2026 | 06:45 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Perjuangan belum selesai! Lembaga Swadaya Masyarakat Himpunan Aktivis dan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) dibawah komando...

Read more
Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi Nomor 119/YAPEL/XI/2026 kepada Pimpinan KPK RI di Jakarta pada 9 September 2026.
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Persoalan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Nagan Raya tidak berhenti di meja sengketa informasi publik. Setelah memperoleh...

Read more
Perkumpulan Advocaten Indonesia (P.A.I)
DKI Jakarta

Ketua Umum dan Sekjen P.A.I Ingatkan Revisi UU Advokat Jangan Lahirkan Oligarki Baru

10 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (P.A.I) bersama Sekretaris Jenderal P.A.I, S. Ahmad Yazdi, R.A., S.H., M.H.,...

Read more
Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Sultan Junaidi menyatakan penolakan tegas terhadap usulan pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
DKI Jakarta

PAI Tolak Usulan Dewan Advokat Nasional, Sultan Junaidi: Jangan Lahirkan Oligarki Baru di Tubuh Advokat

1 Agustus 2026 | 00:46 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Sultan Junaidi menyatakan penolakan tegas terhadap usulan pembentukan Dewan Advokat...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Miris! Irigasi Rusak Pasca Banjir, Masyarakat Beutong Ateuh Nagan Raya Gotong Royong Bangun Irigasi

26 September 2026 | 23:49 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Tinjau Korban Banjir Bandang Garoga dievakuasi ke Polsek Simanindo

26 September 2026 | 23:38 WIB
Kalimantan Tengah

Fokus Penegakan Hukum Karhutla, Kapolda Kalteng Siagakan Pos Pam di Lahan Rawan Karhutla

26 September 2026 | 23:36 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Tinjau Hasil Pembasahan Karhutla di Manduhara Ujung, Penggunaan Cairan X-Fire Dinilai Efektif

26 September 2026 | 23:31 WIB
Kalimantan Tengah

Di Pos Bundaran Besar, Kapolresta Pimpin Anev DalKarhutla bersama PJU

26 September 2026 | 23:27 WIB
Kalimantan Tengah

Sebelum Gelar Patroli KRYD Mitigasi Karhutla, Kapolresta Pimpin Apel Persiapan di Pos Bundaran Besar

26 September 2026 | 23:24 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Ikuti Zoom Meeting Ngaji Kebangsaan dari Mabes Polri

26 September 2026 | 23:20 WIB
Sumatera Selatan

Kapolsek Muara Kuang Berikan Pembekalan Kepemimpinan dan Kedisiplinan kepada Siswa SMA N 1 Muara Kuang

26 September 2026 | 23:05 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Perintahkan Personel Masifkan Patroli ke Titik Hotspot Karhutla

26 September 2026 | 23:01 WIB
Sumatera Utara

Tanam Ganja Hingga 20 Batang, Petani di Dairi Diringkus Polsek Tanah Pinem

26 September 2026 | 22:55 WIB
Kalimantan Tengah

Ditpolairud Evakuasi Tiga Jenazah Diduga Korban KM Virgo Transport 8 di Seruyan

26 September 2026 | 22:52 WIB
Kalimantan Tengah

Tak Kenal Lelah, Perjuangan Personel Polda Kalteng Padamkan Api di Tengah Kepulan Asap

26 September 2026 | 06:57 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini