Mitra Polri
Kamis, Januari 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta
Pemantau Keuangan Negara (PKN) melalui Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH, MH, melaporkan tiga oknum Komisioner Komisi Informasi Jakarta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini disampaikan pada konferensi pers yang berlangsung pada pukul 11.20 WIB, setelah PKN melaporkan dugaan pelanggaran HAM terkait penolakan permohonan informasi publik oleh Komisi Informasi Jakarta. Jakarta, 05/12/2024.

Pemantau Keuangan Negara (PKN) melalui Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH, MH, melaporkan tiga oknum Komisioner Komisi Informasi Jakarta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini disampaikan pada konferensi pers yang berlangsung pada pukul 11.20 WIB, setelah PKN melaporkan dugaan pelanggaran HAM terkait penolakan permohonan informasi publik oleh Komisi Informasi Jakarta. Jakarta, 05/12/2024.

PKN Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM oleh Komisioner Komisi Informasi Jakarta

by mitrapolri.com
6 Desember 2024 | 07:26 WIB
in DKI Jakarta

Jakarta – Mitrapolri.com|

Pemantau Keuangan Negara (PKN) melalui Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH, MH, melaporkan tiga oknum Komisioner Komisi Informasi Jakarta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini disampaikan pada konferensi pers yang berlangsung pada pukul 11.20 WIB, setelah PKN melaporkan dugaan pelanggaran HAM terkait penolakan permohonan informasi publik oleh Komisi Informasi Jakarta. Jakarta, 05/12/2024.

Dalam keterangannya, Patar menjelaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran HAM ini bermula dari permohonan informasi yang diajukan oleh PKN kepada 25 Kepala Dinas atau Badan Publik di jajaran pemerintahan Provinsi DKI Jakarta mengenai dokumen perjalanan dinas dan kontrak pengadaan barang/jasa.

Permohonan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya PKN untuk mendukung visi dan misi organisasi dalam mencegah dan memberantas korupsi. Namun, permohonan tersebut tidak direspons oleh pejabat terkait, yang memaksa PKN untuk mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi kepada Komisi Informasi Jakarta.

ADVERTISEMENT

Pada 9 Oktober 2024, Majelis Komisi Informasi Jakarta yang terdiri dari Komisioner Agus Wijayanto Nugroho (Ketua), Komisioner Harry Ara Hutabarat, dan Komisioner Luqman Hakim Arifin memutuskan untuk menolak semua permohonan penyelesaian sengketa informasi yang diajukan oleh PKN, yang terdiri dari 25 register perkara. Majelis berpendapat bahwa informasi yang dimohonkan tidak berkaitan dengan kepentingan hukum pemohon dan tidak memberikan kerugian secara langsung. Dalam pertimbangannya, majelis menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki itikad baik dalam permohonan tersebut.

Patar Sihotang menganggap keputusan tersebut sebagai pelanggaran terhadap sejumlah undang-undang dan peraturan, antara lain:

– **Pasal 2 UU No 14 Tahun 2008** yang menyatakan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.

– **Pasal 28F UUD 1945**, yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi.

ADVERTISEMENT

– **Pasal 14 dan Pasal 101 UU No 9 Tahun 1999 tentang HAM**, yang memberikan hak kepada setiap orang untuk memperoleh dan menyampaikan informasi.

  • BACA JUGA : Polda Sumut Gelar Trauma Healing Korban Banjir di Desa Patumbak Kampung

  • BACA JUGA : Usai Menangi Pilkada, Ayah Wa Silaturrahmi ke Kantor PWI Lhokseumawe

  • BACA JUGA : Kasat Binmas Polresta Manado Hadiri Safari Natal Pemerintah Kota Manado 2024

Patar juga menekankan bahwa sebelum keputusan ini dikeluarkan, Majelis Komisi Informasi Jakarta sebelumnya telah menerima dan memutuskan sengketa informasi dengan pokok perkara serupa, hanya berbeda pada nama badan publik atau dinas yang bersangkutan.

Sebagai tambahan, Patar mengungkapkan dugaan bahwa penolakan 25 permohonan sengketa tersebut mungkin merupakan bentuk balas dendam terhadap PKN. Hal ini berkaitan dengan laporan yang sebelumnya dilakukan PKN terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi Informasi Jakarta dan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh PKN yang menuntut dilaksanakannya sidang kode etik terhadap anggota komisi yang bersangkutan. PKN juga merasa bahwa beberapa sikap arogan dan pelanggaran prosedur terjadi selama proses persidangan.

Patar Sihotang menyatakan bahwa dalam persidangan dan pembuatan putusan, terkesan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Komisi Informasi (Perki) No 1 Tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi publik. Ia menyebutkan bahwa sikap tiga komisioner yang menangani perkara ini terkesan melindungi kepentingan pejabat atau atasan badan publik yang bersangkutan.

Sebagai Ketua PKN, Patar berharap agar Komnas HAM memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam **UU No 9 Tahun 1999** tentang HAM, untuk memastikan para komisioner Komisi Informasi lebih profesional dan menjaga integritas serta wibawa lembaga tersebut. Patar menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta untuk mencapai cita-cita Indonesia pada tahun 2045 sebagai negara terbesar kelima di dunia.

Pada akhir konferensi pers, Patar membagikan bukti-bukti pelaporan dugaan pelanggaran HAM kepada Komnas HAM, sekaligus menutup acara tersebut.

Demikian laporan ini disampaikan oleh Patar Sihotang, SH, MH, Ketua Umum PKN.

ADVERTISEMENT

(P. GL)

Share20SendShare

Berita Terkait

Penyerahan dokumen hasil Amandemen dan Kontrak Baru Perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit antara PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dan mitra KSO, dalam kegiatan evaluasi pengelolaan sawit sitaan negara, yang digelar di Jakarta, Januari 2026
DKI Jakarta

Jimmy Tumbang, Negara Menang: Agrinas Tegaskan Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola 1.070,59 Hektar Sawit

29 Januari 2026 | 09:15 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Harapan Jimmy, pemilik CV Makmur Jaya Sentosa, untuk kembali menguasai ribuan hektare kebun sawit di Kabupaten...

Read more
Sidang Mahkamah Konstitusi
DKI Jakarta

Ketua Umum PJPM Apresiasi Putusan MK dan MPR: Langkah Progresif Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

21 Januari 2026 | 17:23 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Galih Faisal, SH, MH, Ketua Umum DPP PJPM (Perkumpulan Jurnalis Peduli Masyarakat) menyampaikan Apresiasi atas putusan...

Read more
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial IDP terkait kasus tindak pidana perpajakan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
DKI Jakarta

Wan DP Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Jaksel Kasus Faktur Pajak Fiktif

11 Januari 2026 | 00:08 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial IDP terkait kasus tindak pidana perpajakan kepada...

Read more
Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H.
DKI Jakarta

PROF. DR. JUANDA, S.H., M.H. Guru Besar Hukum Tata Negara, Universitas Esa Unggul Jakarta

17 November 2025 | 15:16 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025...

Read more

Berita Terkini

DKI Jakarta

Jimmy Tumbang, Negara Menang: Agrinas Tegaskan Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola 1.070,59 Hektar Sawit

29 Januari 2026 | 09:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Katingan Pimpin Gelar Operasional dan Pembinaan Bulanan

29 Januari 2026 | 08:18 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara

29 Januari 2026 | 08:12 WIB
Sumatera Selatan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Turjawali, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

29 Januari 2026 | 08:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diskusi bersama OKP, Kapolda Kalteng Tekankan Peran Pemuda dalam Menjaga Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:57 WIB
Kalimantan Tengah

Diduga Rokok Tanpa Bea Cukai Masih Beredar di Kalteng

29 Januari 2026 | 07:52 WIB
Sumatera Selatan

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:45 WIB
Aceh

Sabang Masuk Daftar 75 Daerah Penerima UHC Award Kategori Utama

28 Januari 2026 | 08:45 WIB
Kalimantan Tengah

Kunker di Polresta Palangka Raya, Wakapolda Kalteng Tekankan Penguatan Kinerja dan Layanan Masyarakat

28 Januari 2026 | 08:37 WIB
Kalimantan Tengah

Hartany Wartawan Senior Kalteng Mengapresiasi Terhadap Kinerja Polri

28 Januari 2026 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Saat Kunker Wakapolda Kalteng, Kapolresta Palangka Raya Paparkan Ini

28 Januari 2026 | 08:19 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta dan PJU Polresta Palangka Raya Sambut Hangat Kunjungan Kerja Wakapolda Kalteng

28 Januari 2026 | 08:14 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini