Mitra Polri
Minggu, September 7, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta
Pemantau Keuangan Negara (PKN) melalui Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH, MH, melaporkan tiga oknum Komisioner Komisi Informasi Jakarta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini disampaikan pada konferensi pers yang berlangsung pada pukul 11.20 WIB, setelah PKN melaporkan dugaan pelanggaran HAM terkait penolakan permohonan informasi publik oleh Komisi Informasi Jakarta. Jakarta, 05/12/2024.

Pemantau Keuangan Negara (PKN) melalui Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH, MH, melaporkan tiga oknum Komisioner Komisi Informasi Jakarta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini disampaikan pada konferensi pers yang berlangsung pada pukul 11.20 WIB, setelah PKN melaporkan dugaan pelanggaran HAM terkait penolakan permohonan informasi publik oleh Komisi Informasi Jakarta. Jakarta, 05/12/2024.

PKN Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM oleh Komisioner Komisi Informasi Jakarta

by mitrapolri.com
6 Desember 2024 | 07:26 WIB
in DKI Jakarta

Jakarta – Mitrapolri.com|

Pemantau Keuangan Negara (PKN) melalui Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH, MH, melaporkan tiga oknum Komisioner Komisi Informasi Jakarta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini disampaikan pada konferensi pers yang berlangsung pada pukul 11.20 WIB, setelah PKN melaporkan dugaan pelanggaran HAM terkait penolakan permohonan informasi publik oleh Komisi Informasi Jakarta. Jakarta, 05/12/2024.

Dalam keterangannya, Patar menjelaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran HAM ini bermula dari permohonan informasi yang diajukan oleh PKN kepada 25 Kepala Dinas atau Badan Publik di jajaran pemerintahan Provinsi DKI Jakarta mengenai dokumen perjalanan dinas dan kontrak pengadaan barang/jasa.

Permohonan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya PKN untuk mendukung visi dan misi organisasi dalam mencegah dan memberantas korupsi. Namun, permohonan tersebut tidak direspons oleh pejabat terkait, yang memaksa PKN untuk mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi kepada Komisi Informasi Jakarta.

ADVERTISEMENT

Pada 9 Oktober 2024, Majelis Komisi Informasi Jakarta yang terdiri dari Komisioner Agus Wijayanto Nugroho (Ketua), Komisioner Harry Ara Hutabarat, dan Komisioner Luqman Hakim Arifin memutuskan untuk menolak semua permohonan penyelesaian sengketa informasi yang diajukan oleh PKN, yang terdiri dari 25 register perkara. Majelis berpendapat bahwa informasi yang dimohonkan tidak berkaitan dengan kepentingan hukum pemohon dan tidak memberikan kerugian secara langsung. Dalam pertimbangannya, majelis menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki itikad baik dalam permohonan tersebut.

Patar Sihotang menganggap keputusan tersebut sebagai pelanggaran terhadap sejumlah undang-undang dan peraturan, antara lain:

– **Pasal 2 UU No 14 Tahun 2008** yang menyatakan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.

– **Pasal 28F UUD 1945**, yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi.

ADVERTISEMENT

– **Pasal 14 dan Pasal 101 UU No 9 Tahun 1999 tentang HAM**, yang memberikan hak kepada setiap orang untuk memperoleh dan menyampaikan informasi.

  • BACA JUGA : Polda Sumut Gelar Trauma Healing Korban Banjir di Desa Patumbak Kampung

  • BACA JUGA : Usai Menangi Pilkada, Ayah Wa Silaturrahmi ke Kantor PWI Lhokseumawe

  • BACA JUGA : Kasat Binmas Polresta Manado Hadiri Safari Natal Pemerintah Kota Manado 2024

Patar juga menekankan bahwa sebelum keputusan ini dikeluarkan, Majelis Komisi Informasi Jakarta sebelumnya telah menerima dan memutuskan sengketa informasi dengan pokok perkara serupa, hanya berbeda pada nama badan publik atau dinas yang bersangkutan.

Sebagai tambahan, Patar mengungkapkan dugaan bahwa penolakan 25 permohonan sengketa tersebut mungkin merupakan bentuk balas dendam terhadap PKN. Hal ini berkaitan dengan laporan yang sebelumnya dilakukan PKN terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi Informasi Jakarta dan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh PKN yang menuntut dilaksanakannya sidang kode etik terhadap anggota komisi yang bersangkutan. PKN juga merasa bahwa beberapa sikap arogan dan pelanggaran prosedur terjadi selama proses persidangan.

Patar Sihotang menyatakan bahwa dalam persidangan dan pembuatan putusan, terkesan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Komisi Informasi (Perki) No 1 Tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi publik. Ia menyebutkan bahwa sikap tiga komisioner yang menangani perkara ini terkesan melindungi kepentingan pejabat atau atasan badan publik yang bersangkutan.

Sebagai Ketua PKN, Patar berharap agar Komnas HAM memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam **UU No 9 Tahun 1999** tentang HAM, untuk memastikan para komisioner Komisi Informasi lebih profesional dan menjaga integritas serta wibawa lembaga tersebut. Patar menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta untuk mencapai cita-cita Indonesia pada tahun 2045 sebagai negara terbesar kelima di dunia.

Pada akhir konferensi pers, Patar membagikan bukti-bukti pelaporan dugaan pelanggaran HAM kepada Komnas HAM, sekaligus menutup acara tersebut.

Demikian laporan ini disampaikan oleh Patar Sihotang, SH, MH, Ketua Umum PKN.

ADVERTISEMENT

(P. GL)

Share20SendShare

Berita Terkait

Universitas Bakrie melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di UMKM Galleries Abata, sebuah usaha kerajinan batik milik Indri, berlokasi di Jl. Raya Bogor KM.19 No.1, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/25) yang dimulai pada pukul 09.00 WIB.
DKI Jakarta

Universitas Bakrie Gelar PkM Beri 3 Jenis Pelatihan di Pengrajin Batik Galleries Abata

23 Agustus 2025 | 21:15 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Universitas Bakrie melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di UMKM Galleries Abata, sebuah usaha kerajinan batik...

Read more
Kegiatan Diklat Paralegal Nasional yang akan diselenggarakan oleh DPP RHIR bersama LBH Surya Kusuma pada tanggal 15, 16, & 17 April 2025.
DKI Jakarta

Ketum KPK-Tipikor Siap Kirim Peserta Diklat Paralegal Nasional di Wonosobo Jawa Tengah

8 April 2025 | 09:01 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Menanggapi Kegiatan Diklat Paralegal Nasional yang akan diselenggarakan oleh DPP RHIR bersama LBH Surya Kusuma pada...

Read more
Pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rumah Hukum Indonesia Raya (RHIR) berupa pembuatan Deterjen cair yang Ramah lingkungan dengan Tema : "Dengan Pelatihan Pembuatan Deterjen Cair yang Ramah Lingkungan, Kita Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Keluarga Melalui Home Industri RHIR"
DKI Jakarta

Pelatihan UMKM RHIR Diserbu Ratusan Peserta dari Segala Penjuru Negeri Secara Nasional

16 Maret 2025 | 17:41 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rumah Hukum Indonesia Raya (RHIR) berupa pembuatan Deterjen cair...

Read more
Aulia Yasmin
DKI Jakarta

Remaja Berprestasi dan Punya Semangat Juang, Miliki Hobi Basket

27 Februari 2025 | 17:52 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Aulia Yasmin, remaja kelahiran 10 Juli 2008, tumbuh dalam lingkungan keluarga aktivis. Ayahnya, M. Firman Hidayat...

Read more

Berita Terkini

Jawa Tengah

Nguwek Sahabat FD Gelar Arisan ke-9 di Pantai Jetis Cilacap, Sekaligus Evaluasi dan Wisata

7 September 2025 | 12:17 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pengedar Ekstasi di Jalan Temanggung Tilung

7 September 2025 | 12:02 WIB
Kalimantan Tengah

Kabagops Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Operasi Aman Nusa I

7 September 2025 | 11:49 WIB
Jawa Tengah

Aspirasi Hanya disebut dari PKS, Janji Besar Tak Kunjung Nyata, Rakyat Mulai Kecewa

7 September 2025 | 08:54 WIB
Nasional

Ratusan Ribu Anggota Elang 3 Hambalang Ultimatum: Wadirut Agrinas Harus Mundur atau Dipaksa Turun!

7 September 2025 | 08:42 WIB
Riau

Skandal KSO di Inhil! Agrinas Diduga Main Mata dengan Perusahaan, Masyarakat Tempatan Dikhianati

7 September 2025 | 08:16 WIB
Sulawesi Selatan

Buron 6 Bulan, Remaja Gowa Ditangkap Usai Gondol Ayam Bangkok senilai Rp 20 Juta

6 September 2025 | 09:35 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Latih Polisi Cilik di MIN 1 Kota Palangka Raya

6 September 2025 | 09:31 WIB
Kalimantan Tengah

Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau Beri Materi LDK untuk Pelajar SMA di Bereng Bengkel

6 September 2025 | 09:28 WIB
Jawa Barat

Renovasi Kantor Desa Cikahuripan Kecamatan Klapanunggal Volume 175 Meter Menelan Biaya Rp.150 juta 

6 September 2025 | 09:24 WIB
Sulawesi Selatan

Baru Bertugas, Kapolsek Pitumpanua Langsung Sambangi Masjid dan Warga

6 September 2025 | 09:09 WIB
Sulawesi Selatan

Bone Digemparkan Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Beroperasi di Tellulimpoe

5 September 2025 | 13:58 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba