Mitra Polri
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta
Pemantau Keuangan Negara (PKN) melalui Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH, MH, melaporkan tiga oknum Komisioner Komisi Informasi Jakarta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini disampaikan pada konferensi pers yang berlangsung pada pukul 11.20 WIB, setelah PKN melaporkan dugaan pelanggaran HAM terkait penolakan permohonan informasi publik oleh Komisi Informasi Jakarta. Jakarta, 05/12/2024.

Pemantau Keuangan Negara (PKN) melalui Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH, MH, melaporkan tiga oknum Komisioner Komisi Informasi Jakarta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini disampaikan pada konferensi pers yang berlangsung pada pukul 11.20 WIB, setelah PKN melaporkan dugaan pelanggaran HAM terkait penolakan permohonan informasi publik oleh Komisi Informasi Jakarta. Jakarta, 05/12/2024.

PKN Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM oleh Komisioner Komisi Informasi Jakarta

by mitrapolri.com
6 Desember 2024 | 07:26 WIB
in DKI Jakarta

Jakarta – Mitrapolri.com|

Pemantau Keuangan Negara (PKN) melalui Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH, MH, melaporkan tiga oknum Komisioner Komisi Informasi Jakarta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini disampaikan pada konferensi pers yang berlangsung pada pukul 11.20 WIB, setelah PKN melaporkan dugaan pelanggaran HAM terkait penolakan permohonan informasi publik oleh Komisi Informasi Jakarta. Jakarta, 05/12/2024.

Dalam keterangannya, Patar menjelaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran HAM ini bermula dari permohonan informasi yang diajukan oleh PKN kepada 25 Kepala Dinas atau Badan Publik di jajaran pemerintahan Provinsi DKI Jakarta mengenai dokumen perjalanan dinas dan kontrak pengadaan barang/jasa.

Permohonan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya PKN untuk mendukung visi dan misi organisasi dalam mencegah dan memberantas korupsi. Namun, permohonan tersebut tidak direspons oleh pejabat terkait, yang memaksa PKN untuk mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi kepada Komisi Informasi Jakarta.

ADVERTISEMENT

Pada 9 Oktober 2024, Majelis Komisi Informasi Jakarta yang terdiri dari Komisioner Agus Wijayanto Nugroho (Ketua), Komisioner Harry Ara Hutabarat, dan Komisioner Luqman Hakim Arifin memutuskan untuk menolak semua permohonan penyelesaian sengketa informasi yang diajukan oleh PKN, yang terdiri dari 25 register perkara. Majelis berpendapat bahwa informasi yang dimohonkan tidak berkaitan dengan kepentingan hukum pemohon dan tidak memberikan kerugian secara langsung. Dalam pertimbangannya, majelis menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki itikad baik dalam permohonan tersebut.

Patar Sihotang menganggap keputusan tersebut sebagai pelanggaran terhadap sejumlah undang-undang dan peraturan, antara lain:

– **Pasal 2 UU No 14 Tahun 2008** yang menyatakan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.

– **Pasal 28F UUD 1945**, yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi.

ADVERTISEMENT

– **Pasal 14 dan Pasal 101 UU No 9 Tahun 1999 tentang HAM**, yang memberikan hak kepada setiap orang untuk memperoleh dan menyampaikan informasi.

  • BACA JUGA : Polda Sumut Gelar Trauma Healing Korban Banjir di Desa Patumbak Kampung

  • BACA JUGA : Usai Menangi Pilkada, Ayah Wa Silaturrahmi ke Kantor PWI Lhokseumawe

  • BACA JUGA : Kasat Binmas Polresta Manado Hadiri Safari Natal Pemerintah Kota Manado 2024

Patar juga menekankan bahwa sebelum keputusan ini dikeluarkan, Majelis Komisi Informasi Jakarta sebelumnya telah menerima dan memutuskan sengketa informasi dengan pokok perkara serupa, hanya berbeda pada nama badan publik atau dinas yang bersangkutan.

Sebagai tambahan, Patar mengungkapkan dugaan bahwa penolakan 25 permohonan sengketa tersebut mungkin merupakan bentuk balas dendam terhadap PKN. Hal ini berkaitan dengan laporan yang sebelumnya dilakukan PKN terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi Informasi Jakarta dan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh PKN yang menuntut dilaksanakannya sidang kode etik terhadap anggota komisi yang bersangkutan. PKN juga merasa bahwa beberapa sikap arogan dan pelanggaran prosedur terjadi selama proses persidangan.

Patar Sihotang menyatakan bahwa dalam persidangan dan pembuatan putusan, terkesan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Komisi Informasi (Perki) No 1 Tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi publik. Ia menyebutkan bahwa sikap tiga komisioner yang menangani perkara ini terkesan melindungi kepentingan pejabat atau atasan badan publik yang bersangkutan.

Sebagai Ketua PKN, Patar berharap agar Komnas HAM memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam **UU No 9 Tahun 1999** tentang HAM, untuk memastikan para komisioner Komisi Informasi lebih profesional dan menjaga integritas serta wibawa lembaga tersebut. Patar menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta untuk mencapai cita-cita Indonesia pada tahun 2045 sebagai negara terbesar kelima di dunia.

Pada akhir konferensi pers, Patar membagikan bukti-bukti pelaporan dugaan pelanggaran HAM kepada Komnas HAM, sekaligus menutup acara tersebut.

Demikian laporan ini disampaikan oleh Patar Sihotang, SH, MH, Ketua Umum PKN.

ADVERTISEMENT

(P. GL)

Share21SendShare

Berita Terkait

Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi Nomor 119/YAPEL/XI/2026 kepada Pimpinan KPK RI di Jakarta pada 9 September 2026.
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Persoalan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Nagan Raya tidak berhenti di meja sengketa informasi publik. Setelah memperoleh...

Read more
Perkumpulan Advocaten Indonesia (P.A.I)
DKI Jakarta

Ketua Umum dan Sekjen P.A.I Ingatkan Revisi UU Advokat Jangan Lahirkan Oligarki Baru

10 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (P.A.I) bersama Sekretaris Jenderal P.A.I, S. Ahmad Yazdi, R.A., S.H., M.H.,...

Read more
Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Sultan Junaidi menyatakan penolakan tegas terhadap usulan pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
DKI Jakarta

PAI Tolak Usulan Dewan Advokat Nasional, Sultan Junaidi: Jangan Lahirkan Oligarki Baru di Tubuh Advokat

1 Agustus 2026 | 00:46 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Sultan Junaidi menyatakan penolakan tegas terhadap usulan pembentukan Dewan Advokat...

Read more
Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers (DP), di ruang Rapat lantai 7 Gedung DP, jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026)
DKI Jakarta

DPP SWI Pusat (Sekber Wartawan Indonesia) Melakukan Audensi ke Dewan Pers (DP) untuk Bahas Organisasi Kewartawanan

8 Juli 2026 | 12:06 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers (DP), di...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Anggota, Wakapolri Berikan Bantuan Masker untuk Satgas Karhutla

12 September 2026 | 08:11 WIB
Jawa Barat

2.992 Orang GEMPHAR Bergerak! H. Ruslani, SH Bidik Kursi Nomor 1 Desa Sukadanau

12 September 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Palangka Raya Laksanakan Kenal Pamit dengan Unsur Forkopimda Kota

12 September 2026 | 07:33 WIB
Kalimantan Tengah

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

11 September 2026 | 23:44 WIB
Jawa Barat

Rp45,9 Miliar untuk Jembatan Kedep, Tapi Progress Masih Dipertanyakan: Pengawasan Proyek Kemana?

11 September 2026 | 18:33 WIB
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB
Kalimantan Tengah

Pasca Lapsat, Kapolresta Ramah Tamah Bersama Personel Polresta Palangka Raya

11 September 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pemasangan Lawung, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Prosesi Adat Dayak

11 September 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama, Kapolresta Palangka Raya Terima Lapsat Kombes Dedy

11 September 2026 | 08:31 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini