Mitra Polri
Rabu, November 5, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers penyalahgunaan bahan peledak (Obat Mercon) yang digelar di Loby Mapolda Jateng

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers penyalahgunaan bahan peledak (Obat Mercon) yang digelar di Loby Mapolda Jateng

Polda Jateng Gelar Cipta Kondisi Peredaran Petasan, Amankan 90 Tersangka dan Ratusan Kilo Obat Mercon

by mitrapolri.com
5 April 2023 | 10:48 WIB
in Jawa Tengah

Semarang, Jateng – Mitrapolri.com

Ratusan kilogram bahan peledak disita Polda Jateng dan polres jajaran dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2023. Kegiatan yang dilaksanakan selama 10 hari mulai 24 Maret-4 April 2023 itu mengungkap 58 kasus penyalahgunaan bahan petasan (obat mercon) serta mengamankan 90 orang tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers penyalahgunaan bahan peledak (Obat Mercon) yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Rabu, (5/4/2023).

Kapolda menyebut, modus yang dilakukan para pelaku bermacam-macam, yakni dengan menjual bahan baku, menjual petasan dan bahan petasan secara sembunyi-sembunyi serta menjualnya secara online.

ADVERTISEMENT

“Motifnya karena ekonomi. Mereka mencari keuntungan dengan kebiasaan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan. Dan dari Unit Siber kita akan terus memantau,” ungkap Kapolda.

Dirinci lebih lanjut, dari 58 kasus yang diungkap, diantaranya berperan sebagai produsen 15 kasus, distributor 5 kasus, dan penjual 38 kasus. Ratusan kilogram barang bukti bahan baku obat mercon turut disita yaitu 4,5 kuintal serbuk bahan petasan, 2 kg serbuk alumunium, 25 kg serbuk belerang, 19 kg arang, KNO 500 gram, 35 kg potasium, 11 kg serbuk brom silver.

Petugas juga berhasil menyita ratusan ribu petasan siap edar yakni 347.800 petasan korek, 7.000 petasan renteng, 37.859 buah petasan berbagai ukuran, 629 selongsong petasan, 117 lembar sumbu dan 500 ba serta uang tunai Rp2.400.000.

“Seluruh hasil tersebut merupakan pengungkapan dari 24 Polres dan 58 laporan polisi,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Aneka bahan peledak itu sudah dilakukan disposal oleh Gegana Satuan Brimob Polda Jateng. Ada beberapa yang disisakan sebagai sampel untuk proses hukum lebih lanjut.

  • BACA JUGA : Kapolres bersama Forkopimda Hadiri Fasilitasi Forkopimda bersama Toga dan Tomas
  • BACA JUGA : Polres Dairi Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri
  • BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polresta Manado dan Polsek Jajaran Lakukan Bhayangkara Ronda Sambang Ajak Warga Jaga Keamanan Ketertiban Masyarakat

Dari serangkaian cipta kondisi itu, terdapat kasus menonjol yang terjadi di Jawa Tengah. Yakni meledaknya bahan petasan di salah satu rumah warga yang terjadi di wilayah Polresta Magelang tepatnya di Dusun Junjungan, Desa Giwirarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Akibat ledakan tersebut, satu korban tewas, 3 warga lain luka dan merusak 11 rumah warga. Pada kasus itu polisi menetapkan satu tersangka yakni Nur Wachidun alias Idun (44) seorang buruh yang menjual bahan obat mercon. Barang buktinya; 1 buah kantong plastik bahan mercon dan bagian tubuh Mufid yakni korban meninggal dunia pada ledakan bahan mercon tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU Darurat No.12 tahun 1951, Pasal 1 Ayat (1), Tipiring terkait Perda masing-masing daerah, serta UU Bunga Api 1932 (LN 1932 No.143, terakhir diubah LN 1933, No.9).

“Ancamannya (pidana penjara) 20 tahun maksimal,” lanjut Kapolda.

Ditegaskan pula, penegakan hukum yang dilakukan tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai dampak dan bahaya dari petasan. Kapolda turut menghimbau kepada masyarakat untuk meninggalkan budaya dan kebiasaan bermain petasan demi keamanan dan keselamatan bersama.

“Bahwa petasan ini agar tolong masyarakat kita untuk dieliminir, kalau itu merupakan budaya mari kita ubah budaya tersebut agar tidak mengancam bahkan mengakibatkan korban jiwa,” pungkas Kapolda.

ADVERTISEMENT

(BUDI SANTOSO)

Share2SendShare

Berita Terkait

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers menyampaikan, peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan terjadi pada hari Senin (20/10/2025), diketahui sekira pukul 21.15 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Wirasana.
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana

4 November 2025 | 08:04 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Kasus pembunuhan seorang perempuan di rumah kontrakan wilayah Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, akhirnya terungkap....

Read more
Tim Media yang terdiri dari Mitrapolri.com, Tribun Garda IKN, Bela Negara, dan Buana News akhirnya menyatakan bahwa persoalan dengan pihak Pemerintah Desa Darmakradenan telah diselesaikan secara baik-baik.
Jawa Tengah

Tim Media dan Pemdes Darmakradenan Sepakati Perdamaian, Klarifikasi Masih Diharapkan dari ASN Kecamatan Ajibarang

29 Oktober 2025 | 08:17 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Setelah sempat terjadi polemik terkait dugaan pelecehan profesi wartawan, Tim Media yang terdiri dari Mitrapolri.com, Tribun...

Read more
Seorang pria berinisial S (41), warga Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Banyumas, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri EMS yang masih berusia 18 tahun
Jawa Tengah

Ayah Kandung, Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas

24 Oktober 2025 | 08:20 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang...

Read more
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Jawa Tengah

Proses Seleksi Pengurus BUMDes Darmakradenan Diduga Tak Terbuka, Panitia Akui Ada Kelalaian

21 Oktober 2025 | 14:22 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Proses seleksi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, kembali menuai sorotan....

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Pimpin Apel Satfung, Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan ketertiban dan kedisiplinan

5 November 2025 | 14:16 WIB
Kalimantan Tengah

Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Gelar Pasukan

5 November 2025 | 14:14 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Kerahkan 2.850 Personel, Siap Hadapi Darurat Bencana di Bumi Tambun Bungai

5 November 2025 | 14:11 WIB
Jawa Barat

Puluhan Awak Media Menyambangi Diskominfo Kabupaten Bogor Menanyakan Mengenai Daftar Absen yang Diminta oleh Panitia

5 November 2025 | 14:03 WIB
Aceh

TTI Mendesak Pimpinan BSI Pusat Mengusut Penyalahgunaan Wewenang yang Dilakukan BSI Cabang Ahmad Dahlan Banda Aceh Terkait Buku Rekening Nasabah Atas Nama Kelompok Tani di Pidie Jaya

5 November 2025 | 13:50 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Pengembangan Minat dan Bakat, Polsek Pahandut Hadiri Pembukaan Lomba PORSENI

5 November 2025 | 13:45 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Terus Jalankan Program Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar di Palangka Raya

4 November 2025 | 20:19 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Kelurahan Marang, Bentuk Bakti Brimob untuk Masyarakat

4 November 2025 | 20:15 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Kesehatan Mental Tahanan Polri, Dittahti Polda Kalteng Gelar Psikologi Konseling

4 November 2025 | 20:07 WIB
Nasional

Kecam Keras Pengeroyokan Arjun di Masjid Sibolga, Jamaluddin Idham: Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

4 November 2025 | 19:57 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Disiplin Personel, Seksi Propam Periksa Absensi Polresta Palangka Raya Jelang Apel Pagi

4 November 2025 | 13:25 WIB
Kalimantan Tengah

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di MTSN 2 Palangka Raya

4 November 2025 | 13:22 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini