Mitra Polri
Selasa, September 8, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers penyalahgunaan bahan peledak (Obat Mercon) yang digelar di Loby Mapolda Jateng

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers penyalahgunaan bahan peledak (Obat Mercon) yang digelar di Loby Mapolda Jateng

Polda Jateng Gelar Cipta Kondisi Peredaran Petasan, Amankan 90 Tersangka dan Ratusan Kilo Obat Mercon

by mitrapolri.com
5 April 2023 | 10:48 WIB
in Jawa Tengah

Semarang, Jateng – Mitrapolri.com

Ratusan kilogram bahan peledak disita Polda Jateng dan polres jajaran dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2023. Kegiatan yang dilaksanakan selama 10 hari mulai 24 Maret-4 April 2023 itu mengungkap 58 kasus penyalahgunaan bahan petasan (obat mercon) serta mengamankan 90 orang tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers penyalahgunaan bahan peledak (Obat Mercon) yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Rabu, (5/4/2023).

Kapolda menyebut, modus yang dilakukan para pelaku bermacam-macam, yakni dengan menjual bahan baku, menjual petasan dan bahan petasan secara sembunyi-sembunyi serta menjualnya secara online.

ADVERTISEMENT

“Motifnya karena ekonomi. Mereka mencari keuntungan dengan kebiasaan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan. Dan dari Unit Siber kita akan terus memantau,” ungkap Kapolda.

Dirinci lebih lanjut, dari 58 kasus yang diungkap, diantaranya berperan sebagai produsen 15 kasus, distributor 5 kasus, dan penjual 38 kasus. Ratusan kilogram barang bukti bahan baku obat mercon turut disita yaitu 4,5 kuintal serbuk bahan petasan, 2 kg serbuk alumunium, 25 kg serbuk belerang, 19 kg arang, KNO 500 gram, 35 kg potasium, 11 kg serbuk brom silver.

Petugas juga berhasil menyita ratusan ribu petasan siap edar yakni 347.800 petasan korek, 7.000 petasan renteng, 37.859 buah petasan berbagai ukuran, 629 selongsong petasan, 117 lembar sumbu dan 500 ba serta uang tunai Rp2.400.000.

“Seluruh hasil tersebut merupakan pengungkapan dari 24 Polres dan 58 laporan polisi,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Aneka bahan peledak itu sudah dilakukan disposal oleh Gegana Satuan Brimob Polda Jateng. Ada beberapa yang disisakan sebagai sampel untuk proses hukum lebih lanjut.

  • BACA JUGA : Kapolres bersama Forkopimda Hadiri Fasilitasi Forkopimda bersama Toga dan Tomas
  • BACA JUGA : Polres Dairi Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri
  • BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polresta Manado dan Polsek Jajaran Lakukan Bhayangkara Ronda Sambang Ajak Warga Jaga Keamanan Ketertiban Masyarakat

Dari serangkaian cipta kondisi itu, terdapat kasus menonjol yang terjadi di Jawa Tengah. Yakni meledaknya bahan petasan di salah satu rumah warga yang terjadi di wilayah Polresta Magelang tepatnya di Dusun Junjungan, Desa Giwirarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Akibat ledakan tersebut, satu korban tewas, 3 warga lain luka dan merusak 11 rumah warga. Pada kasus itu polisi menetapkan satu tersangka yakni Nur Wachidun alias Idun (44) seorang buruh yang menjual bahan obat mercon. Barang buktinya; 1 buah kantong plastik bahan mercon dan bagian tubuh Mufid yakni korban meninggal dunia pada ledakan bahan mercon tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU Darurat No.12 tahun 1951, Pasal 1 Ayat (1), Tipiring terkait Perda masing-masing daerah, serta UU Bunga Api 1932 (LN 1932 No.143, terakhir diubah LN 1933, No.9).

“Ancamannya (pidana penjara) 20 tahun maksimal,” lanjut Kapolda.

Ditegaskan pula, penegakan hukum yang dilakukan tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai dampak dan bahaya dari petasan. Kapolda turut menghimbau kepada masyarakat untuk meninggalkan budaya dan kebiasaan bermain petasan demi keamanan dan keselamatan bersama.

“Bahwa petasan ini agar tolong masyarakat kita untuk dieliminir, kalau itu merupakan budaya mari kita ubah budaya tersebut agar tidak mengancam bahkan mengakibatkan korban jiwa,” pungkas Kapolda.

ADVERTISEMENT

(BUDI SANTOSO)

Share3SendShare

Berita Terkait

Rangkaian peringatan HUT ke-65 Korem 071/Wijayakusuma
Jawa Tengah

Antusiasme Membeludak, Lebih dari 6.000 Warga Meriahkan HUT ke-65 Korem 071/Wijayakusuma

6 September 2026 | 22:20 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Rangkaian peringatan HUT ke-65 Korem 071/Wijayakusuma berlangsung meriah. Kegiatan jalan sehat yang digelar Minggu, 6...

Read more
Sarasehan Estafet Tunas Kelapa yang digelar Kwartir Ranting (Kwarran) Kaligondang di Balai Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (5/9/2026).
Jawa Tengah

Sarasehan ETK Kaligondang Teguhkan Semangat Regenerasi Pramuka

6 September 2026 | 08:04 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Estafet Tunas Kelapa (ETK) bukan sekadar tradisi membawa lambang Gerakan Pramuka dari satu wilayah ke wilayah...

Read more
keluarga besar Korem 071/Wijayakusuma menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan doa bersama lintas agama, Selasa (1/9/2026).
Jawa Tengah

HUT ke-65 Korem 071/Wijayakusuma, Maulid Nabi Jadi Momentum Perkuat Tekad bersama Rakyat

2 September 2026 | 07:40 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Korem 071/Wijayakusuma, keluarga besar Korem 071/Wijayakusuma menggelar...

Read more
keluarga besar Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai wujud kepedulian, perhatian, dan penghormatan kepada keluarga besar TNI serta masyarakat yang membutuhkan perhatian. Senin (31/8/2026).
Jawa Tengah

Anjangsana HUT ke-65 Korem 071/Wijayakusuma, Rawat Silaturahmi dan Hargai Jasa Pendahulu

1 September 2026 | 07:33 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Korem 071/Wijayakusuma, keluarga besar Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan kegiatan anjangsana...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Kapolres Ogan Ilir Didampingi Kasi Propam Cek Kehadiran Personel Saat Apel Pagi, Antisipasi Pelanggaran dan Tingkatkan Kinerja

7 September 2026 | 22:39 WIB
Sumatera Selatan

19 Titik Hotspot di Ogan Ilir Padam Total, Polres Ogan Ilir Pastikan Tidak Ada Sisa Api

7 September 2026 | 22:36 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya Berhasil Ungkap Curanmor, Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

7 September 2026 | 22:32 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir melalui Polsek Pemulutan bersama Tiga Pilar Perkuat Pencegahan Karhutla di Daerah Rawan

7 September 2026 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Berikan Teguran Simpatik, Edukasi Pengendara Patuhi Aturan Lalu Lintas

7 September 2026 | 22:21 WIB
Sumatera Utara

Marak Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Bandar Pulau Asahan, Warga Pertanyakan Kinerja Aparat

7 September 2026 | 08:31 WIB
Aceh

TTI Desak APIP Bongkar 916 Pengadaan Langsung DKP Aceh, Rp166 Miliar Wajib Diperiksa

7 September 2026 | 08:15 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Danau Usung

7 September 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng bersama Satgas Intensifkan Penanganan Karhutla di Tjilik Riwut Km 23

7 September 2026 | 08:05 WIB
Jawa Tengah

Antusiasme Membeludak, Lebih dari 6.000 Warga Meriahkan HUT ke-65 Korem 071/Wijayakusuma

6 September 2026 | 22:20 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Dalami Penyebab Kecelakaan di Tol Palembang – Indralaya

6 September 2026 | 08:25 WIB
Sumatera Utara

Sinergitas Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu, Kurir Diamankan

6 September 2026 | 08:23 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini