Mitra Polri
Senin, Oktober 27, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Satgas Ops Illegal Drilling dari Ditreskrimsus Polda Sumsel mengungkap praktek pengoplosan BBM dari minyak mentah sulingan menjadi BBM jenis pertalite di Desa Karang Raja, Kecamatan Karang Raja

Satgas Ops Illegal Drilling dari Ditreskrimsus Polda Sumsel mengungkap praktek pengoplosan BBM dari minyak mentah sulingan menjadi BBM jenis pertalite di Desa Karang Raja, Kecamatan Karang Raja

Polda Sumsel Bongkar Pengoplos Minyak Hasil Sulingan Menjadi Pertalite, Dua Orang Diamankan

by mitrapolri.com
2 Desember 2022 | 12:28 WIB
in Peristiwa

Muara Enim, Sumsel – Mitrapolri.com

Satgas Ops Illegal Drilling dari Ditreskrimsus Polda Sumsel mengungkap praktek pengoplosan BBM dari minyak mentah sulingan menjadi BBM jenis pertalite di Desa Karang Raja, Kecamatan Karang Raja, Kabupaten Muara Enim Kamis (1/12/2022).

Dari pengungkapan ini polisi mengamankan dua orang pria masing-masing AJ (34) warga dusun II Desa Guci, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim dan AY (20) warga Desa Karang Raja, Kecamatan Karang Raja, Kabupaten Muara Enim. Keduanya berperan sebagai pengoplos minyak mentah sulingan menjadi BBM jenis pertalite.

Modus operandi kedua tersangka mengoplos minyak hasil sulingan dari Sei Angit Muba menjadi BBM menyerupai minyak jenis pertalite. Minyak hasil sulingan dicampur pelecin bahan kimia berwarna biru dan kuning yang hasil campuran menjadi BBM jenis pertalite.

ADVERTISEMENT

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan pihaknya mengungkap kasus pengoplosan minyak pertalite di Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim. Minyak hasil sulingan yang dioplos menjadi minyak menyerupai pertalite ini berasal dari sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin.

“Ada dua orang yang kami amankan dalam kasus pengoplosan ini, keduanya mengoplos minyak hasil sulingan dicampur pelecin bahan kimia hasilnya minyak menyerupai pertalite dari pertamina,” ucap Kombes Pol Barly Ramadhany didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM kepada wartawan Jumat (2/12/2022).

Dikatakan Barly, terungkapnya aktivitas pengoplosan BBM jenis pertalite ini berkat informasi dari masyarakat, dari informasi inilah anggota langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan disalah satu rumah di Kecamatan Karang Raja dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang mengoplos minyak hasil sulingan ke minyak menyerupai pertalite.

“Setelah menyerupai BBM jenis pertalite, dari keterangan kedua pelaku minyak oplosan tersebut akan di jual ke pedagang minyak eceran di sekitar wilayah Muara Enim dan sekitarnya,” katanya.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Siswa di SDN 12 Pemulutan Selatan Belajar Tanpa Kursi 
  • BACA JUGA : Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Membekuk 2 Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
  • BACA JUGA : Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Membekuk Seorang Pengedar Narkotika Jenis Pil Ekstasi

Untuk dampak bahayanya sendiri lanjut dia mengatakan, belum diketahui tapi hal itu akan merugikan masyarakat yang membeli dan tidak mengetahui bila BBM jenis pertalite yang dibelinya merupakan minyak oplosan dan tidak ada kandungan dari pertalite.

Untuk barang bukti yang diamankan sendiri satu unit Toyota Kijang Super nopol BG 1642 D, 14 buah derijen kapasitas 35 liter warna putih berisikan minyak bumi atau hasil olahannya total ± 490 liter, 19 buah derijen kapasitas 35 liter warna putih berisikan minyak bumi, atau hasil olahannya yang sudah diberi zat pewarna kimia total ± 665 liter.

Kemudian satu buah kaleng zat warna kimia biru, satu buah kaleng zat warna kimia kuning, tiga buah kaleng cat plastik ukuran 5 Kg, tiga buah drum plastik kapasitas 200 liter warna biru.

“Untuk pasal yang disangkakan kepada para pelaku yakni pasal 54 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama enam tahun penjara,” tutupnya.

Dihadapan polisi, salah satu tersangka mengakui mereka belajar mengoplos minyak hasil sulingan dari bos nya dengan upah 100 ribu perharinya.

“Baru satu bulan kami mengoplos minyak hasil sulingan ini, bahan yang kami gunakan bahan kimia berwarna biru dan kuning,” ujarnya.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Wali Kota Sabang Lepas Kafilah MTQ, Ajak Peserta Niatkan Ibadah dan Optimis Raih Prestasi

27 Oktober 2025 | 16:48 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Hadir di Kawasan Sekolah, Berikan Rasa Aman bagi Pelajar

27 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Respons Cepat Pelayanan Masyarakat

27 Oktober 2025 | 16:40 WIB
Sumatera Selatan

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Apel Pagi Gabungan, Tekankan Sikap Humanis dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

27 Oktober 2025 | 16:34 WIB
Riau

Air Waduk Jadi Hitam Berminyak, Warga Tuding Limbah B3 Pertamina Hulu Rokan Sebagai Biang Kerok

27 Oktober 2025 | 12:34 WIB
Aceh

Oknum Preman Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Darul Makmur

26 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Jawa Barat

Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Ciriung dengan Tema “Ciptakan Pemilihan yang Riang Gembira”

26 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Hadiri Grand Opening Apotek K24 Panarung

26 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Aceh

Kadis Kominfo Sabang Hadiri Pembukaan Festival Dikee Aceh dan Lomba Asah Terampil Gampong Balohan 2025

26 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Kalimantan Tengah

Tahanan Kabur Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya Berkat Sinergi Tim Gabungan Kepolisian

26 Oktober 2025 | 10:05 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar “Satya Bhalluka Pala Adventure Trail 2025”, 600 Raider Jelajahi Alam Tangkiling dalam Semangat HUT Brimob ke-80

26 Oktober 2025 | 09:59 WIB
Jawa Barat

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Memperkuat Iman Ukuwah Islamiah

26 Oktober 2025 | 09:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini