Mitra Polri
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
SA (36) dan FA (38) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 10 (sepuluh) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Sabu dengan Berat Kotor 2,35 (dua koma tiga puluh lima) Gram

SA (36) dan FA (38) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 10 (sepuluh) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Sabu dengan Berat Kotor 2,35 (dua koma tiga puluh lima) Gram

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Membekuk 2 Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

by mitrapolri.com
2 Desember 2022 | 12:04 WIB
in Riau

Dumai, Riau – Mitrapolri.com

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk 2 (tersangka) Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu.

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah SA (36) dan FA (38) warga Kecamatan Dumai Selatan, keduanya bertindak sebagai Pengedar.

SA (36) dan FA (38) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 10 (sepuluh) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Sabu dengan Berat Kotor 2,35 (dua koma tiga puluh lima) Gram, 1 (satu) unit Handphone Android merk Samsung warna Navy, 1 (satu) unit Handphone Android merk Oppo warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Hammer warna Hitam dan 1 (satu) buah Bohlam merk Tintin warna Putih.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan November 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat seorang yang merupakan warga Kecamatan Dumai Selatan diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Kemudian pada Selasa (29/11/2022) sekira pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap SA (36) dan FA (38) disebuah rumah di Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan. Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas.

Selanjutnya kini kedua Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

  • BACA JUGA : Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Membekuk Seorang Pengedar Narkotika Jenis Pil Ekstasi
  • BACA JUGA : Kunjungan Kerja Kapolda Sumsel ke Polres Lahat
  • BACA JUGA : Ciptakan Sitkamtibmas Aman, Satgas Ops Nusantara Tingkatkan Patroli di Beberapa Titik Kawasan IKN

Saat dikonfirmasi, Jumat (02/12/2022) Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H membenarkan adanya penangkapan kedua Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu.

ADVERTISEMENT

Sementara hasil pemeriksaan urin keduanya terbukti Positif Metamfetamina yang menunjukkan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu.

“Tersangka SA (36) dan FA (38) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (Empat) Tahun dan maksimal selama 15 (Lima Belas) Tahun,” kata Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.

(TOMY)

ADVERTISEMENT
Share8SendShare

Berita Terkait

Suasana ruang sidang Komisi I DPRD Kampar
Riau

RDP Komisi I DPRD Kampar Memanas, Warga Soraki Humas Elang 3 Hambalang Riau

10 September 2026 | 10:10 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Kampar yang membahas persoalan penguasaan lahan dan...

Read more
Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau Jaya, sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau menghadirkan kegiatan sosial bertajuk “Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan” dengan membagikan 1.000 paket sembako dan 1.000 karung beras kepada masyarakat Kampar. 
Riau

Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan: Ketua Elang 3 Hambalang Riau Lakukan Zikir Akbar, Bagikan 1000 Paket Sembako dan 1000 Karung Beras untuk Masyarakat Kampar

19 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau...

Read more
Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau Jaya menghadirkan kegiatan sosial bertajuk “Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan” dengan membagikan 1.000 paket sembako kepada masyarakat.
Riau

HUT RI ke-81, Pebriyan Winaldi Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Kampar

17 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan upacara dan berbagai kegiatan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui...

Read more
Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi, menggelar kegiatan sosial berupa pembagian 100 paket sembako dan 100 karung beras kepada masyarakat Desa Pangkalan Baru Barat Dusun 3 Jaya Baru , Kecamatan Siak Hulu, Jum'at (31/7/26) sekitar pukul 16.00 WIB.
Riau

Dirut Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi Salurkan 100 Paket Sembako dan Beras untuk Warga Siak Hulu Kampar

1 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Anggota, Wakapolri Berikan Bantuan Masker untuk Satgas Karhutla

12 September 2026 | 08:11 WIB
Jawa Barat

2.992 Orang GEMPHAR Bergerak! H. Ruslani, SH Bidik Kursi Nomor 1 Desa Sukadanau

12 September 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Palangka Raya Laksanakan Kenal Pamit dengan Unsur Forkopimda Kota

12 September 2026 | 07:33 WIB
Kalimantan Tengah

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

11 September 2026 | 23:44 WIB
Jawa Barat

Rp45,9 Miliar untuk Jembatan Kedep, Tapi Progress Masih Dipertanyakan: Pengawasan Proyek Kemana?

11 September 2026 | 18:33 WIB
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB
Kalimantan Tengah

Pasca Lapsat, Kapolresta Ramah Tamah Bersama Personel Polresta Palangka Raya

11 September 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pemasangan Lawung, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Prosesi Adat Dayak

11 September 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama, Kapolresta Palangka Raya Terima Lapsat Kombes Dedy

11 September 2026 | 08:31 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini