Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polda Sumut melalui Tim Direktorat (Dit) Reskrimum bersama Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku pencurian pipa milik Pertamina berinisial AS, BS dan BN di daerah Kabupaten Deliserdang, Rabu (15/11/2023) lalu.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari peristiwa kebakaran di Lingkungan X, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
“Dari hasil penyelidikan olah TKP penyebab kebakaran karena adanya pencurian atau pengeboran pipa BBM milik Pertamina,” katanya, Kamis (16/11/2023).
- BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu Mediasi Pasca Penghadangan Warga Terhadap Truk CPO Pulo Padang
- BACA JUGA : Polda Sumut Tanam 3.200 Pohon di Lingkungan Mapoldasu
- BACA JUGA : Tim Saber Pungli OTT Komisioner Bawaslu Kota Medan
Sumaryono mengungkapkan, personel Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan setelah mendapati bukti adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran itu bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut.
“Saat ini penyidik tengah menginstruksikan proses hukum terhadap kedua orang yang ditangkap serta pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.
(T77)