Medan (Sumut) – Mitrapolri.com
Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., terkait membangun kampung Tangguh narkoba, Polda Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan instruksi tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pembentukan kampung tangguh yang berfungsi memberantas peredaran narkoba juga akan dimanfaatkan sebagai lokasi menekan penyebaran Covid-19.
Dimana masyarakat akan dilibatkan dalam upaya penanggulangan masalah narkoba serta pandemi Covid-19.
“Tentunya pembentukan kampung tangguh ini tentunya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta para tokoh masyarakat,” jelas Kabid Humas Polda Sumut.
Sebelumnya diketahui, Kapolri meminta jajarannya meningkatkan peran ‘Kampung Tangguh’ tidak hanya mencegah laju Covid-19. Kapolri juga meminta agar ‘Kampung Tangguh’ juga diaktifkan untuk mencegah peredaran narkoba.
Baca Juga : Memutus Mata Rantai Covid-19 Subdenpom XII/ 1-7 Sungai Pinyuh Bagikan Masker
“Kalau waktu yang dulu kita telah menciptakan ‘Kampung Tangguh’ dalam rangka pemberantasan atau mencegah laju Covid-19, maka kali ini saya minta untuk ‘Kampung Tangguh’ narkoba diciptakan kerjasama polisi, stakeholder yang ada di kampung tangguh, pemda, tokoh agama, tokoh masyarakat, agar setiap kampung tangguh memiliki daya cegah, daya tangkal dan berani tindak narkoba. Kemudian terhadap peredaran yang ada segera diinformasikan kemudian kita bisa tangkap,” jelas Mantan Kabareskrim Polri tersebut.
Discussion about this post