Mitra Polri
Minggu, Juli 12, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara illegal atau non-prosedural. Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 6 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalinsum Aek Kanopan, Kelurahan Kota Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara illegal atau non-prosedural. Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 6 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalinsum Aek Kanopan, Kelurahan Kota Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Ilegal

by mitrapolri.com
13 Desember 2024 | 08:39 WIB
in Sumatera Utara

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com|

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara illegal atau non-prosedural.

Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 6 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalinsum Aek Kanopan, Kelurahan Kota Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kendaraan Toyota Calya berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1964 VQA yang membawa penumpang dari Tanjungbalai menuju Dumai. Berdasarkan informasi tersebut, tim Polres Labuhanbatu langsung bergerak dan menghentikan kendaraan tersebut di wilayah Aek Kanopan.

ADVERTISEMENT

Di dalam mobil, polisi menemukan enam orang penumpang, terdiri dari tiga laki-laki, tiga perempuan, dan seorang sopir berinisial SR. Dari hasil interogasi awal, lima dari enam penumpang mengaku akan berangkat ke Malaysia melalui Dumai untuk bekerja. Dua perempuan di antaranya mengaku difasilitasi oleh seorang agen berinisial MM (59) seorang pria warga Air Joman, Asahan.

MM, yang juga berada di dalam mobil, tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau izin terkait keberangkatan pekerja migran tersebut. Barang-barang yang diamankan dari kendaraan termasuk satu KTP, tiga paspor, uang tunai Rp1.508.000, dua unit telepon genggam, satu buku tabungan beserta kartu ATM, uang Ringgit Malaysia sebesar RM 23, dan dua lembar tiket perjalanan dari Tanjungbalai ke Dumai.

  • BACA JUGA : Sakti! Arena Judi di Jalan Ade Irma Suryani Kota Binjai Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum

  • BACA JUGA : Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan Ditunda, Gerindra Turun Tangan Mediasi

  • BACA JUGA : Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba ke Prabowo Selamatkan 10 Juta Jiwa

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang yang merugikan banyak pihak, terutama calon pekerja migran.

“Kami akan terus berupaya memutus mata rantai perdagangan orang yang dilakukan secara ilegal. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Tersangka kini dijerat Pasal 4 Jo Pasal 10 dan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 81 dan/atau Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Tersangka diancam hukuman pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus serupa dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang atau pengiriman pekerja migran ilegal. Keamanan dan perlindungan warga negara adalah prioritas utama.

(IKANG)

ADVERTISEMENT
Share7SendShare

Berita Terkait

Semangat kebersamaan kembali terasa dalam gelaran Nonton Bareng (Nobar) Semarak Bola Gembira Piala Dunia 2026 yang diselenggarakan Kodim 0207/Simalungun pada Minggu (12/7/2026) pukul 04.00 WIB hingga selesai
Sumatera Utara

Kodim 0207/Simalungun Hadirkan Kebersamaan di Balik Serunya Perempat Final Piala Dunia 2026

12 Juli 2026 | 13:08 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Semangat kebersamaan kembali terasa dalam gelaran Nonton Bareng (Nobar) Semarak Bola Gembira Piala Dunia 2026 yang...

Read more
Ratusan warga tumpah ruah dalam Nonton Bareng Sepak Bola Dunia yang diinisiasi Korem 022/PT. Tukang becak, mahasiswa, pedagang, hingga prajurit TNI semua membaur jadi satu di depan layar besar. Tak ada sekat, tak ada jarak.
Sumatera Utara

Bola Menyatukan, TNI dan Rakyat Larut Dalam Semangat Nobar di Korem 022/PT

11 Juli 2026 | 13:48 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Teriakan gol, tawa lepas, dan tepuk tangan membahana di Food Court Korem 022/Pantai Timur, Sabtu...

Read more
Korem 022/Pantai Timur menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) pertandingan sepak bola di Food Court Korem 022/Pantai Timur, Jumat dini hari pukul 03.00 WIB.
Sumatera Utara

Gelar Nobar Sepak Bola Dunia, Korem 022/PT bersama Masyarakat Pererat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

10 Juli 2026 | 21:29 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat, Korem 022/Pantai Timur menggelar...

Read more
Manager PTPN 4 Regional 1 Kebun Bangun, Basuki. (Foto Dok/ist)
Sumatera Utara

Debit Air Meningkat di Seputaran Kebun, Diduga Konversi Komoditi Karet Menjadi Kelapa Sawit PTPN IV Regional I Kebun Bangun Melanggar Hukum, Manager Basuki Dikonfirmasi Sebut Sudah Ada Izin

10 Juli 2026 | 00:42 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Dari informasi masyarakat di Nagori (desa) sekitar kebun Bangun, di kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun,...

Read more

Berita Terkini

Sulawesi Utara

Patroli Malam Minggu Diperkuat, Kapolres Bitung Pimpin Apel Gabungan Tim Opsnal

12 Juli 2026 | 13:12 WIB
Sumatera Utara

Kodim 0207/Simalungun Hadirkan Kebersamaan di Balik Serunya Perempat Final Piala Dunia 2026

12 Juli 2026 | 13:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng bersama Gubernur Terjun Langsung Antisipasi Karhutla di Pulpis Lewat Patroli Udara

12 Juli 2026 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Tinjau Langsung Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Desa Bangkal dan Desa Salonok

12 Juli 2026 | 08:03 WIB
Kalimantan Tengah

Karo Ops Polda Kalteng Pimpin Zoom Monitoring Pengamanan Pilkades Serentak 2026 di Polres Seruyan

12 Juli 2026 | 07:59 WIB
Kalimantan Tengah

Karo Ops Polda Kalteng Tinjau Langsung Pemungutan Suara Pilkades di Seruyan

12 Juli 2026 | 07:35 WIB
Kalimantan Tengah

Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya Hadiri Launching Program La’Ngopi di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya

12 Juli 2026 | 07:26 WIB
Kalimantan Tengah

Amankan Turnamen Voli Kapolda Cup 2026, Personel Polresta Palangka Raya Jaga di GOR Indoor

11 Juli 2026 | 23:35 WIB
Kalimantan Tengah

Piket Fungsi Apel Serah Terima Tugas di Mako Polresta Palangka Raya

11 Juli 2026 | 23:05 WIB
Sumatera Utara

Bola Menyatukan, TNI dan Rakyat Larut Dalam Semangat Nobar di Korem 022/PT

11 Juli 2026 | 13:48 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Gelar Cooling System di Desa Bangkal, Damang dan Tokoh Masyarakat Sepakat Jaga Kondusifitas Pilkades

11 Juli 2026 | 13:41 WIB
Kalimantan Tengah

Siapkan Calon Bhayangkara Muda, Polresta Palangka Raya Bina 26 Casis Tamtama dan Bintara Polri Terpilih

11 Juli 2026 | 07:43 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini