Mitra Polri
Senin, Juli 13, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Tanjungbalai – Labusel dan Ganja di Kota Rantauprapat

by mitrapolri.com
21 September 2021 | 09:47 WIB
in Peristiwa

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.,MH didamping Wakapolres Kompol Mhd Taufiq, SE.,MH, Kabag Ops Kompol Marluddin, SAg, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH dan Kasubag Humas AKP Murniati memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkotika jaringan Tanjungbalai, Kota Pinang dan Torgamba.

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan penangkapan dua (2) Tsk berinisial SS (Syafi’i Siregar) alias Muneng (Pria 46 Tahun) dan W (Wahyudiono) alias Yudi (Pria 34 Tahun) oleh Personil Polsek Torgamba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jhonsons Sianipar, STrK pada hari Jumat 17 September 2021 di Dusun Cinta Makmur Desa Aek Batu, Torgamba.

Dari kedua Tsk ini berhasil diamankan 3 Plastik klip berisi narkotika sabu 66,16 gram bruto, kaca pirex 2 buah berisi sabu berat 1,4 gram bruto dan 1,58 gram bruto. Selanjutnya pada tanggal 18 September 2021dari pukul 01.30 WIB hingga subuh, kedua Tsk ini dikembangkan Sat Narkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Sujiwo Satrio, STrK dan berhasil menangkap dua Tsk berinisial T (Toni) alias Toncel (Pria 49 Tahun) dan OPS (Omri Patar Simorangkir) alias Patar (Pria 39 Tahun).

ADVERTISEMENT

Dari kedua Tsk ini disita dua (2) plastik klip berisi narkotika sabu berat 3,3 gram bruto dan dua (2) buah botol kaca berisi sabu berat 419,62 gram bruto dan enam (6) plastik klip kecil berisi narkotika 1,02 gram bruto.

Secara keseluruhan dari ke empat (4) Tsk disita 493,08 gram bruto sabu dan terhadap Tsk Yudi dijerat pasal 114 Sub. 112 YO 127 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan untuk Tsk Muneng, Toncel dan Patar dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub. Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Adapun Tsk Muneng adalah target dari Polres Labuhanbatu yang sudah sejak lama menjadi target namun selalu berhasil lolos.

  • Baca Juga : Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Melakukan Peninjauan Vaksin dan PTM

Dari Kota Pinang kita incar Muneng pindah lokasi ke Torgamba dan akhirnya tertangkap. Tsk Muneng ini adalah jaringan Tanjungbalai, dimana dia memperoleh sabu yang diedarkannya sebanyak 500-400 gram setiap dua minggu sekali dan yang terakhir adalah sebanyak 400 gram bruto.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan 25 Kg Lebih Ganja

Selasa, 21 September 2021 pukul 08.00 WIB, Personil Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung bersama Tim Sus AIPTU Mansyursyah berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis daun ganja sebanyak 25.100 gram bruto dengan menangkap seorang Tsk berinisial S (Suwardi) alias Adi (Pria 39 Tahun) warga Jl. Siringo Ringo Rantauprapat.

Adapun penangkapan Tsk diawali dengan undercover buy dan berhasil mengamankan 4 amp kecil daun ganja dan satu bungkus daun ganja besar berat bruto 1050 Gram. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke Jl. Baru Lobusona Rantau Selatan dan berhasil mengamankan 23 bungkus daun ganja seberat 23.000 gram bruto yang disimpan dalam karung putih.

Dari keterangan Tsk Yudi dikembangkan ke bandarnya berinisial G beralamat di Jl Pekan Lama Rantau Utara, Rantauprapat namun Tsk G sudah melarikan diri. Dengan disaksikan Kepling dilakukan penggeledahan dalam rumah G dan berhasil menemukan 1 Bal bungkus plastik berisi ganja berat bruto 1,050 gram.

Tsk Yudi dijerat dengan pasal 114 Sub 111 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba dan penyalah gunaannya karena akan berdampak bagi kesehatan, sosial, ekonomi dan rumah tangga.

“Sudah banyak yang cerai karena narkoba, penjara, rumah sakit dan kuburan setiap saat menunggu sehingga mari jauh kan diri dari penyalahgunaan narkoba”.

(RED)

ADVERTISEMENT
Share6SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Komitmen Tindak Tegas Pelaku Karhutla

12 Juli 2026 | 22:16 WIB
Aceh

Wali Kota Sabang Imbau Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

12 Juli 2026 | 22:07 WIB
Sumatera Selatan

Bhayangkara Ogan Ilir Fun Run 2026, Ribuan Peserta Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80

12 Juli 2026 | 22:00 WIB
Sulawesi Utara

Patroli Malam Minggu Diperkuat, Kapolres Bitung Pimpin Apel Gabungan Tim Opsnal

12 Juli 2026 | 13:12 WIB
Sumatera Utara

Kodim 0207/Simalungun Hadirkan Kebersamaan di Balik Serunya Perempat Final Piala Dunia 2026

12 Juli 2026 | 13:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng bersama Gubernur Terjun Langsung Antisipasi Karhutla di Pulpis Lewat Patroli Udara

12 Juli 2026 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Tinjau Langsung Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Desa Bangkal dan Desa Salonok

12 Juli 2026 | 08:03 WIB
Kalimantan Tengah

Karo Ops Polda Kalteng Pimpin Zoom Monitoring Pengamanan Pilkades Serentak 2026 di Polres Seruyan

12 Juli 2026 | 07:59 WIB
Kalimantan Tengah

Karo Ops Polda Kalteng Tinjau Langsung Pemungutan Suara Pilkades di Seruyan

12 Juli 2026 | 07:35 WIB
Kalimantan Tengah

Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya Hadiri Launching Program La’Ngopi di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya

12 Juli 2026 | 07:26 WIB
Kalimantan Tengah

Amankan Turnamen Voli Kapolda Cup 2026, Personel Polresta Palangka Raya Jaga di GOR Indoor

11 Juli 2026 | 23:35 WIB
Kalimantan Tengah

Piket Fungsi Apel Serah Terima Tugas di Mako Polresta Palangka Raya

11 Juli 2026 | 23:05 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini