Ogan Ilir, Sumsel – Mitrapolri.com |
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan pengecekan titik hotspot yang terdeteksi di Kelurahan Payaraman Barat, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (30/5/2026).
Kegiatan pengecekan dilakukan berdasarkan informasi titik panas yang terpantau melalui sistem pemantauan satelit. Personel Polsek Tanjung Batu bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua untuk memastikan kondisi di lapangan serta mencegah potensi meluasnya kebakaran.
Setibanya di lokasi dengan luas lahan sekitar satu hektare yang didominasi vegetasi semak belukar, petugas menemukan bahwa api telah padam dan hanya menyisakan kepulan asap di beberapa titik. Meski demikian, personel tetap melakukan pemantauan dan patroli di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada titik api baru yang dapat memicu kebakaran kembali.
Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa jajaran Polres Ogan Ilir terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman karhutla, terutama memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan.
- BACA JUGA : Polres Katingan Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C), Empat Tersangka dari TKP Berbeda Berhasil Diamankan
- BACA JUGA : Rumah dan Gudang di Jalan Pasendeng Terbakar, Polsek Sabangau Gerak Cepat Datangi TKP
- BACA JUGA : Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Periode Januari hingga Mei 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan
“Setiap informasi hotspot yang terdeteksi akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Langkah cepat ini merupakan upaya pencegahan agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan,” tegas Kapolres Ogan Ilir.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla. Jangan melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun karena dapat menimbulkan kerugian besar serta memiliki konsekuensi hukum,” tambahnya.
Hingga kegiatan pengecekan selesai dilaksanakan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Personel Polsek Tanjung Batu masih melakukan patroli di sekitar area hotspot sebagai langkah antisipasi guna memastikan tidak muncul kembali titik api di wilayah tersebut.
Humas Polres Ogan Ilir
(MOH.SANGKUT)




