OKI, Sumsel – Mitrapolri.com |
Tim gabungan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI menggelar razia narkotika di sejumlah pondok yang berada di tengah perkebunan duku, Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, Senin (12/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat pria berinisial YP (44), I (31), BI (39), dan SB (38). Selain itu, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, mulai dari dua bungkus plastik berisi dugaan sabu hingga puluhan alat isap.
Razia yang melibatkan 40 personel gabungan itu dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Tim menyisir sejumlah pondok yang disinyalir menjadi lokasi penyalahgunaan maupun aktivitas peredaran narkotika di kawasan perkebunan tersebut.
Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu kotak rokok Djarum berisi dua bungkus plastik bening yang diduga mengandung sabu, tiga bong lengkap dengan pirek kaca, 27 bong lainnya, dua timbangan digital, empat korek api gas, delapan bundel plastik bening kosong, dua unit telepon seluler, serta dua bilah senjata tajam.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan petugas untuk mendalami dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Sementara itu, status dan keterlibatan masing-masing pria yang diamankan perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Libatkan 40 Personel Gabungan
Operasi ini melibatkan personel Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta Polres OKI bersama personel BNNK OKI. Kegiatan dikoordinasikan oleh Kabag Ops Polres OKI Kompol Ricky Mozam, S.H., M.H., bersama Kasatresnarkoba Polres OKI AKP Adrian Chandra, S.H., M.H.
Tim bertolak dari Markas Polres OKI sekitar pukul 10.00 WIB dan tiba di Desa Serdang Menang sekitar satu jam kemudian. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pondok yang menjadi sasaran operasi, seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan penindakan yang konsisten serta dukungan aktif masyarakat.
Menurutnya, kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat diperlukan untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKI.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Razia di Desa Serdang Menang tersebut menjadi bagian dari upaya aparat dalam menjangkau wilayah pedesaan yang diduga memiliki titik rawan penyalahgunaan narkotika.
Penanganan lebih lanjut terhadap empat pria yang diamankan beserta barang bukti yang disita akan menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan aktivitas di lokasi tersebut. Proses pemeriksaan dan penegakan hukum tetap harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
(Alimusa)




