Pagaralam, Sumsel – Mitrapolri.com
Hingga dua pekan mendatang. Bagi pelanggar peraturan lalu lintas, akan dijatuhi sanksi tilang manual bagi pelanggar berat.
Kasat Lantas Polres Pagaralam Polda Sumsel, AKP Teguh Hidayat SH, mewakili Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik, mengatakan Operasi Keselamatan 2023 digelar serentak di Indonesia mulai 7-20 Februari 2023. Operasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.
“Penindakan selama operasi ini mengedepankan aspek preventif, edukatif, persuasif dan penegakan hukum,” kata dia saat dijumpai Humas usai Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2023 di Mapolres Pagaralam, Selasa (7/2/2023).
Pihaknya akan mengutamakan penindakan tilang secara manual atau konvensional bagi pelanggar berat.
- BACA JUGA : Pj Wali Kota Sabang Ajak Semua Pihak Sukseskan Imunisasi Polio Tahap Kedua
- BACA JUGA : Ketua DPRD Kabupaten Dairi Pimpin Apel Siaga Bencana di Mapolres Dairi
- BACA JUGA : Diduga Kebal Hukum, Calo PPS Masih Dibiarkan Bebas Berkeliaran di Aceh Timur
Dalam Operasi Keselamatan 2023, Polisi akan mengincar pelanggaran-pelanggaran yang kasatmata. Di antaranya, pengendara motor tidak menggunakan helm, pelat nomor bodong, knalpot brong, kendaraan melebihi muatan hingga melawan arah.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan,” katanya.
Dia berharap operasi bisa berjalan secara maksimal sebagaimana tujuannya yaitu dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di jalan. Selain itu, menurunkan jumlah fatalitas korban laka dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
(M. TAHAN)