Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Kriminalitas
REKONSTRUKSI : ZE alias Ai (27) terduga pelaku pembunuhan terhadap pamannya Poniran (56), memeragakan adegan pada pada rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Sergai disaksikan penyidik dan tim jaksa dari Kejari Sergai serta penasehat hukum teesangka, Rabu (6/12/2023). (Foto Dok/ Polres Sergai)

REKONSTRUKSI : ZE alias Ai (27) terduga pelaku pembunuhan terhadap pamannya Poniran (56), memeragakan adegan pada pada rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Sergai disaksikan penyidik dan tim jaksa dari Kejari Sergai serta penasehat hukum teesangka, Rabu (6/12/2023). (Foto Dok/ Polres Sergai)

Polres Sergai Gelar Rekonstruksi Kasus Ponakan Bunuh Paman

by mitrapolri.com
6 Desember 2023 | 20:28 WIB
in Kriminalitas, Sumatera Utara

Sergai, Sumut – Mitrapolri.com

Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan tersangka ZE alias Ai (27) terhadap pamannya Poniran (56) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Rabu (6/12/2023) di halaman Satreskrim Polres Sergai di Seirampah.

Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan didampingi Kbo Iptu Edward Sidauruk yang juga Ps Kasi Humas Polres Sergai, Kanit Pidum Ipda Sakban, serta disaksikan tim jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, dan penasehat hukum tersangka.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka ZE alias Ai memeragakan 10 adegan, dimulai dari persiapan, saat pembunuhan, melarikan diri, dan penangkapan.

ADVERTISEMENT

Dalam adegan rekonstruksi, terlihat korban sempat memukul tersangka namun tersangka mengelak. Saat itulah tersangka menghujamkan arit yang sebelumnya telah disiapkan ke arah tubuh korban lebih dari satu kali.

“Setelah itu korban berteriak meminta tolong. Selanjutnya anak korban keluar rumah dan melihat korban sudah terjatuh dan ikut berteriak minta tolong ke warga,” ujar penyidik saat membacakan berita acara rekonstruksi.

Tak lama, ibu tersangka juga datang dan melihat korban sudah terduduk di tanah dan berlumuran darah. Yang mana pada saat itu, tersangka juga masih berdiri di samping korban.

“Ibunya sempat memaki tersangka, selanjutnya tersangka pergi meninggalkan lokasi untuk melarikan diri ke arah kebun sawit dengan meninggalkan arit di lokasi kejadian,” terang penyidik.

ADVERTISEMENT

Sementara, anak korban membawa korban ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman. Namun saat di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

  • BACA JUGA : Polairud Polda Sumut Turunkan Tim Penyelam Pencarian Korban Longsor Humbahas

  • BACA JUGA : Satres Narkoba Polrestabes Medan Razia 2 Tempat Hiburan Malam

  • BACA JUGA : Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Orang Transaksi Narkotika

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan mengungkapkan, ada 10 adegan yang diperagakan tersangka ZE dalam pelaksanaan rekonstruksi itu. Mulai dari kesiapan tersangka dalam merencanakan hingga saat melakukan eksekusi pembunuhan kepada korban Poniran yang tak lain adalah paman tersangka sendiri.

“Latar belakang pembunuhan ini dendam pribadi. Sebab, tersangka sudah memendam dendam karena pada saat kecil tersangka pernah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan korban,” ungkapnya.

Kasat juga menjelaskan, rekonstruksi ini dilaksanakan guna kepentingan proses hukum, agar penyidik dari kepolisian dan penuntut dari kejaksaan satu pemahaman akan kasus ini di persidangan nanti.

“Setelah rekonstruksi, penyidik Satreskrim akan secepatnya melengkapi berkas serta barang bukti dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar dapat dibawa ke persidangan di pengadilan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, lanjut AKP JH Panjaitan, tersangka dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pasal 338 tentang pembunuhan, dan pasal 353 ayat 3 penganiayaan berencana yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kenapa kita menerapkan pasal 340, karena sebelum kejadian ini terjadi, terduga tersangka sudah merencanakan yaitu diawali peristiwa yang meski pada saat itu tidak dilaporkan berupa tindakan sodomi yang diduga dilakukan korban terhadap tersangka,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, motif pembunuhan terhadap Poniran (56) warga Gang Jawa Dusun I Desa Pematang Kuala, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Sergai, karena diduga korban pernah melakukan kekerasan seksual terhadap terduga pelaku yang merupakan keponakan korban.

Terduga pelaku pembunuhan adalah ZE alias Ai (27) juga warga Gang Jawa Dusun I Desa Pematang Kuala, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai.

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 19.30 WIB, di belakang perumahan Hj Abrar Gang Jawa, Dusun I Desa Pematang Kuala, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai. Dalam kurun waktu 8 jam, terduga pelaku berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Sergai dan tim Polsek Telukmengkudu.

(T77)

Share3SendShare

Berita Terkait

Polres Samosir menggelar press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Rabu (3/6/2026), dan dipimpin Wakapolres Samosir Kompol Briston AM Napitupulu, S.T., S.I.K.
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Samosir menggelar press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026...

Read more
Kedua pelaku yang ditangkap yakni berinisial AA alias Dika (21 Th) merupakan warga Sidorejo Ujung Bandar dan SAR alias Barna (20 Th) warga Lingga Tiga Sigambal. Keduanya diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat hendak transaksi sabu. Dilokasi, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti sabu seberat 1,72 gram bruto.
Sumatera Utara

Bravo, Kanit 1 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Sastrawan Ginting dan Tim Berhasil Bekuk 2 Pengedar Sabu

2 Juni 2026 | 00:22 WIB

Labuhanbatu, Sumut - Mitrapolri.com | Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto terus membuktikan komitmen dalam hal...

Read more
Rumah Sakit Cerah Medika Nias Barat
Sumatera Utara

Pemkab Nias Barat: Penamaan RS Cerah Medika Bukan Kepentingan Politik, Melainkan Pelayanan Masyarakat

1 Juni 2026 | 07:26 WIB

Nias Barat, Sumut - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Nias Barat memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait penggunaan nama Rumah Sakit...

Read more
Mengenakan toga wisuda dengan wajah penuh kebanggaan, delapan siswa laki-laki dan enam siswa perempuan mengikuti prosesi pelepasan yang berlangsung sederhana namun sarat makna.
Sumatera Utara

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menyalakan Asa Pendidikan dari Pelosok Desa Hayo

30 Mei 2026 | 21:37 WIB

Nias Barat, Sumut - Mitrapolri.com | Di tengah kesederhanaan sebuah sekolah yang berdiri di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini