Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Tim Satres Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Thryhexipenidyl di wilayah Kelurahan Paniki Bawah, Lingkungan II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 22.15 WITA, seorang pelaku berinisial RJ (23), warga setempat, berhasil diamankan bersama barang bukti.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan pelaku di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan mendalam. Sekitar pukul 21.30 WITA, tim bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan RJ.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 400 butir obat keras jenis Thryhexipenidyl yang disimpan dalam lemari kamar pelaku, serta sebuah handphone Infinix Smart 8 Pro berwarna biru yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran obat terlarang tersebut.
- BACA JUGA : Polsek Pelabuhan Manado Giat Operasi Miras, Barang Ilegalndan Barang Berbahaya, Temukan 41 Tabung Gas Elpiji Ilegal
- BACA JUGA : Polsek Bunaken Mediasi Protes Warga Tanjung Parigi Terkait Larangan PT. BODR Soal Musik
Salah seorang saksi, CIB (21), warga Kelurahan Paniki 2, Lingkungan IV, Kecamatan Mapanget, turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran obat keras atau narkoba di lingkungan mereka. “Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran obat keras maupun narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Manado,” tegasnya.
RJ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya peredaran obat keras tanpa izin resmi yang dapat merusak masyarakat, terutama generasi muda.
(Sofyan)