Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Jajaran Polresta Manado memberikan respons cepat terhadap laporan kejadian penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang perempuan di Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua. Laporan tersebut diterima melalui Call Centre 112/110 pada pukul 03.09 WITA, Rabu (31/1/2024).
Patroli rayon, Tikala 801, dan Kaling langsung merespons panggilan, dengan Patroli Tikala 801 tiba di lokasi pada pukul 03.31 WITA, hanya 22 menit setelah menerima laporan. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan TKP, serta melibatkan diri dalam mengamankan pelaku dan korban.
- BACA JUGA : Personel Sat Samapta Polresta Manado Lakukan Sibulan untuk Bersihkan Pemabuk Jalanan
- BACA JUGA : Pemilik Rumah Maafkan Pelaku Masuk Tanpa Izin
- BACA JUGA : Tim Resmob Amankan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, 4 Pelaku Ditangkap di Manado
Tindakan kepolisian mencakup kunjungan langsung ke TKP, pengamanan area kejadian, serta penangkapan pelaku dan perlindungan terhadap korban. Seluruh proses penanganan kepolisian berhasil diselesaikan dalam waktu yang sangat singkat, yakni hanya 5 menit sejak tiba di lokasi, menunjukkan respons dan efisiensi yang tinggi dari jajaran Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyatakan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap terhadap setiap laporan kejadian kejahatan, khususnya terkait kekerasan dan ancaman terhadap perempuan. Keberhasilan dalam menangani kasus ini juga menjadi bukti komitmen polisi dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.
(Sofyan)




