JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
MS, karyawan KPI Pusat yang diduga mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan sesama teman kantornya, resmi melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), malam tadi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, saat membuat laporan, MS didampingi oleh perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat.
“Kasus ditangani Polres Jakarta Pusat. Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Ramadhan, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Terkait dengan proses lebih lanjut, Ramadhan menyebut, nantinya akan disampaikan lebih lengkap oleh pihak Polda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus.
“Dan sebentar lagi Kabid Humas Polda Metro Jaya akan doorstop masalah ini,” ujar Ramadhan.
Diketahui, karyawan KPI Pusat berinisial MS muncul dengan pengakuan telah mendapatkan pelecahan seksual dan perundungan, selama bertahun-tahun oleh sesama pekerja yang juga seniornya di kantor.
Baca Juga : Bareskrim Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI
Diketahui, MS bahkan menuliskan pesan terbuka untuk Presiden Joko Widodo atas apa yang sudah dialaminya. Dalam suratnya, MS menceritakan mengalami pelcehan seksual sesama pria sejak 2012 hingga 2014.
Selama 2 tahun itu ia mengalam perundungan dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat dirinya tak berdaya. Padahal, kedudukan mereka setara dan bukan tugas MS untuk melayani rekan kerja.
Discussion about this post