Deliserdang, Sumut – Mitrapolri.com
Polsek Batangkuis Polresta Deliserdang mengamankan seorang ibu rumah tangga tersangka pelaku penggelapan sepeda motor berinsial, RE (23) warga Dusun Jorong Koto Desa Sungaiaur Kecamatan Sungaiaur Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumbar, Sabtu (26/8/2023) di Lubuk Basung Kabupaten Agam Provinsi Sumbar.
Hal itu disampaikan Kapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang, AKP Syahrizal ketika dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
“Tersangka diamankan berkat kerjasama dengan Personel Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman” jelas Kapolsek.
- BACA JUGA : Seorang Warga Kutalimbaru Tewas Usai Ditabrak Mobil Dinas Camat Pancurbatu
- BACA JUGA : Aktivis PERMAHI Mengutuk Oknum TNI yang Diduga Menganiaya Warga Aceh
- BACA JUGA : Ganjarian Spratan Aceh Kecam Oknum Paspampres Pelaku Penganiayaan Warga Aceh Hingga Meninggal
Selain itu, Personel Polsek Batangkuis juga mengamankan barang bukti hasil penggelapan yaitu sepeda motor Yamah Lexi warna merah, dari Lubuk Basung Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sementara suaminya, berinsial EN masih menjalani perawatan di RSU Bhayangkara Polda Sumbar sehabis operasi penyakit hernia, yang juga masih menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan dan penggelapan di Polsek Batang Anai.
“Karena tersangka adalah wanita, dia dititipkan di RTP (Rumah Tahanan Polisi) di Polresta Deliserdang, guna menjalani pemeriksaan lanjutan” jelas AKP Syahrizal.
(T77)