Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Polsek Bunaken menggelar pertemuan dengan warga masyarakat Tanjung Parigi, Kelurahan Bunaken, Lingkungan VI, Kecamatan Bunaken Kepulauan, pada Senin (20/01) pukul 14.30 WITA. Pertemuan yang berlangsung di rumah Kel. Utusan-Tawaris ini membahas keberatan warga terhadap larangan PT. Bunaken Oasis Dive & Resort (PT. BODR) terkait pemutaran musik di kampung.
Warga menyampaikan protes atas kebijakan PT. BODR yang meminta mereka untuk tidak memutar musik keras sehingga suaranya tidak terdengar di area resor. Kebijakan tersebut dianggap mengganggu kebebasan warga dalam beraktivitas dan merusak harmoni sosial di kampung tersebut.
- BACA JUGA : Polsek Tikala Polresta Manado Gelar Patroli Humanis, Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga
- BACA JUGA : Panen Jagung bersama Dinas Pertanian, Kapolsek Singkil Dukung Program Ketahanan Pangan
Dalam pertemuan itu, Polsek Bunaken menyampaikan imbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar konflik ini dapat diselesaikan secara damai dan melalui jalur dialog. Kapolsek mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antara warga dan pihak perusahaan demi menciptakan lingkungan yang kondusif.
Salah satu perwakilan warga menekankan bahwa musik adalah bagian dari budaya masyarakat Tanjung Parigi yang telah berlangsung turun-temurun. Warga berharap pihak PT. BODR dapat lebih memahami tradisi lokal dan mencari solusi yang tidak merugikan pihak manapun.
Sementara itu, pihak PT. BODR belum memberikan tanggapan resmi terkait keberatan warga tersebut. Polsek Bunaken menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi ini dan siap menjadi mediator jika diperlukan untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar.
(Sofyan)