Belawan, Sumut – Mitrapolri.com|
Polsek Medan Labuhan menembak seorang pria, IS (24) warga Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, terduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat milik Al Zarqowi pada bagian kakinya.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, melalui siaran persnya yang dierima wartawan, Minggu (8/12/2024) menyebutkan, tinddak tegas tersebut terpaksa dilakukan pihaknya, karena setelah ditangkap berikut barang bukti pada Sabtu (7/12/2024), IS mencoba kabur dengan melakukàn perlawanan saat akkan diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.
- BACA JUGA : Polsek Medan Tembung Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum PNS dan Seorang Wanita
- BACA JUGA : Lapor Pak Presiden! Kepala ATR/BPN Kabupaten Kampar Hambat Hak Petani, Buat Masyarakat Menjadi Miskin
- BACA JUGA : Polsek Muara Satu Lakukan Patroli Dialogis di Pasar Tradisional, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Disebutkan, dugaan pencurian itu dilakukan IS pada 25 Nopember 2024 dari kediamman korban di Medan Marelan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, IS telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan sebanyak tiga kali,” ujar Kapolsek Medan Labuhan.
Guna pengusutan lanjut, IS yang telah diitetapkan sebagai tersangkaa, kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Labuhan.
(T77)