Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Polsek Pahandut menindaklanjuti laporan warga terkait adanya seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di wilayah Jalan A. Yani, Gang Sholawat, RT 04/RW 06, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.
Laporan tersebut disampaikan warga yang meminta bantuan kepolisian untuk membantu proses penanganan dan evakuasi yang bersangkutan agar mendapatkan perawatan lebih lanjut.
- BACA JUGA : Pastikan Bebas Narkoba, Sidokkes Polresta Palangka Raya Tes Urine 16 Bintara Mutasi Masuk
- BACA JUGA : Di Bandara Tjilik Riwut, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Bantu Amankan Kunker Gubernur dan Forkopimda Kalteng
- BACA JUGA : Pimpin Apel di Mako, Wakapolresta: Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Jangan Ada Lakukan Pelanggaran
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan kepolisian serta untuk memastikan keselamatan warga yang bersangkutan maupun lingkungan sekitar,” jelas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (22/6/2026).
Personel piket Polsek Pahandut kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan persuasif kepada warga berinisial Misran, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Melalui upaya komunikasi yang humanis, petugas berhasil membujuk yang bersangkutan untuk bersedia dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Jiwa di Banjarmasin.
Kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif serta mendapat apresiasi dari pihak keluarga dan warga sekitar atas respon cepat kepolisian dalam membantu penanganan situasi sosial di lingkungan masyarakat.
(4n5)




