Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus penggelapan Crude Palm Kernel Oil atau (CPKO) di PT. Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP)

Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus penggelapan Crude Palm Kernel Oil atau (CPKO) di PT. Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP)

Polsek Sungai Sembilan Berhasil Mengungkap Kasus Penggelapan CPKO di PT Meridan Sejati Surya Plantation

by mitrapolri.com
24 November 2022 | 04:48 WIB
in Riau

Dumai, Riau – Mitrapolri.com

Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus penggelapan Crude Palm Kernel Oil atau (CPKO) di PT. Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP), Selasa (22/11/2022).

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Bonardi Purba, S.H mengatakan pengungkapan kasus penggelapan minyak inti sawit mentah itu berawal dari adanya laporan dari pihak perusahaan yang mendapati pelaku meletakkan pemberat didalam tangki mobil pada saat penimbangan kosong.

“Terduga pelaku merupakan supir truk berinisial EH Alias CF (46) warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan CPKO atau minyak inti sawit mentah,” ucap AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Iptu Bonardi Purba, S.H, Rabu (23/11/2022).

ADVERTISEMENT

Kapolsek Sungai Sembilan menerangkan kejadian bermula berdasakan hasil penimbangan mobil tangki yang dikendarai oleh EH Alias CF (46) dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 8110 RU, selama November 2022 diketahui berat kosong ataupun tara mobil lebih dari rata-rata.

Selanjutnya, pada hari Kamis (17/11/2022) sekira pukul 13.47 WIB, pada saat mobil tangki BM 8110 RU masuk ke areal  PT. Meridan Sejati Surya Plantation Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan setelah dilakukan penimbangan dan pengecekan ternyata ditemukan pemberat ataupun bandul sebanyak dua buah ember cat yang berisikan air dan terdapat seseorang yang bersembunyi di belakang kursi supir mobil.

“Berdasakan hasil penimbangan dari tanggal 01 November 2022 sampai dengan tanggal 17 November 2022, mobil yang dikendarai oleh EH Alias CF (46) tersebut telah berjalan sebanyak 9 (sembilan) trip yang mengakibatkan PT. Meridan Sejati Surya Plantation mengalami kerugian sebanyak lebih kurang 2.310,- (Dua Ribu Tiga Ratus Sepuluh) kilogram minyak CPKO yakni senilai Rp. 27.844.740,- (Dua Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Rupiah),” jelas Iptu Bonardi Purba, S.H.

  • BACA JUGA : Satresnarkoba Polres Langsa Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
  • BACA JUGA : Kapolres Pematang Siantar Pimpin Apel Kesiapan dan Pengamanan Tahap ke-II PTPN III Kebun Bangun
  • BACA JUGA : Antisipasi Penyimpangan Distribusi BBM, Personil Polresta Manado Monitoring SPBU

Lebih lanjut, Ia menyampaikan berdasarkan pengakuan tersangka EH Alias CF (46) dengan sengaja secara diam-diam meletakan pemberat didalam mobil tangki pada saat penimbangan kosong, sehingga hasil timbangan diketahui tara (berat kosong) mobil lebih 200 Kg hingga 300 Kg. Kemudian pada saat akan muat, EH Alias CF (46) menurunkan pemberat. Sehingga setiap tripnya EH Alias CF (46) dapat mengambil minyak CPKO dengan tanpa izin sebanyak lebih kurang 200 Kg hingga 300 Kg yang akan digelapkan sebelum pembongkaran.

ADVERTISEMENT

“Bersama EH Alias CF (46) turut diamankan sejumlah Barang Bukti yakni 1 (satu) unit Mobil Tangki BM 8101 RU, 1 (satu) buah Kunci Mobil, 1 (satu) lembar STNK dan 2 (dua) buah Ember berisi Air. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, EH Alias CF (46) akan dijerat dengan Pasal 374 Jo Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun,” kata Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Bonardi Purba, S.H.

Sementara Thomas (47) Humas Region Dumai First Resources Group mengapresiasi respon cepat Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai dalam menindaklanjuti laporannya.

“Semoga kejadian yang serupa tidak terjadi kembali di PT. Meridan Sejati Surya Plantation dan pelaku menerima hukuman yang setimpal. Serta kami juga ingin menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kami atas respon cepat Polsek Sungai Sembilan dalam menindaklanjuti laporan,” ucap Thomas.

(TOMY)

ADVERTISEMENT
Share14SendShare

Berita Terkait

Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Riau

Skandal KSO di Inhil! Agrinas Diduga Main Mata dengan Perusahaan, Masyarakat Tempatan Dikhianati

7 September 2025 | 08:16 WIB

Indragiri Hilir, Riau - Mitrapolri.com | Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada...

Read more
Riau

26 Tahun Kuasai Hutan Riau, PT SAL Diduga Gelapkan Ribuan Hektar: Kuasa Hukum Petani Tuntut JAM-Pidsus Turun Tangan!

4 September 2025 | 09:54 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com| Konflik perebutan lahan sawit di Kabupaten Kampar kembali mencuat. Kuasa hukum Kelompok Tani Riau Jaya Makmur...

Read more
Suwito, manajer lama PT Ayau menyampaikan klaim bahwa mereka masih memiliki lahan seluas 100 hektare di luar kawasan yang disegel oleh Satgas Penanganan Konflik Horizontal (PKH). Mereka bersikeras bahwa lahan yang mereka maksud berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) dan meminta agar lahan tersebut tidak disentuh oleh kelompok tani.
Riau

Waspada Manuver Pihak Ayau: Karena Panik, Mereka Mencoba Melawan Pemerintah dan Memfitnah Aparat Serta Mengerahkan Preman Bayaran

2 September 2025 | 14:12 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Kelompok Tani Riau Jaya Makmur (RJM) membantah seluruh narasi pemberitaan yang menyinggung nama kelompok tani...

Read more
Ketua DPD IPK Rokan Hilir, Bahrum Marpaung, SE, berkesempatan menanam pohon durian Musang King dan memberikan santunan kepada anak yatim. (Foto. Dok/IPK)
Riau

Meriah! HUT ke-56 IPK di Riau Hadirkan Artis Ibu Kota dan Santuni Anak Yatim

29 Agustus 2025 | 12:14 WIB

Siak, Riau - Mitrapolri.com | Organisasi Masyarakat (Ormas) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini