Mitra Polri
Senin, Oktober 27, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Marudut Hasiholan Gultom, SH

Marudut Hasiholan Gultom, SH

Polsek Sunggal dkk Tidak Hadiri Sidang Praperadilan, Pengacara: Melukai Rasa Keadilan Ditengah-tengah Masyarakat

by mitrapolri.com
22 Januari 2025 | 10:02 WIB
in Sumatera Utara

Medan, Sumut – Mitrapolri.com |

Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang perdana praperadilan nomor : 4/Pid.Pra/2015/PN Mdn yang telah teregister tanggal 10 Januari 2025 yang dipimpin oleh Majelis Hakim Tunggal Hendra Hutabarat, SH, pada sidang pertama Sidang ditunda.

Pantauan awak media, Selasa (20/01/2025), sidang praperadilan yang digelar di ruang Cakra 6 PN Medan. Pemohon diwakilkan pengacaranya hadir dalam ruang sidang.

Hakim memutuskan menunda sidang karena termohon yang telah dipanggil tidak hadir. PN Medan akan kembali memanggil termohon. Termohon dalam praperadilan ini adalah Penyidik Pembantu An. Taufik Akbar, SH selaku termohon I, Kaniteskrim Polsek Medan Sunggal selaku termohon II, Kapolsek Medan Sunggal selaku termohon III, Kasiwas Sidik Polrestabes Medan selaku termohon IV, KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR MEDAN selaku Termohon V, Kapolrestabes Medan selaku Termohon VI Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara,selaku termohon VII, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, selaku Termohon VIII, KAPOLDA SUMUT, Selaku Termohon IX, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, selaku Termohon X, Kapolri selaku termohon XII belum hadir.

ADVERTISEMENT

Pengacara pemohon, Marudut Hasiholan Gultom, SH mengatakan pihaknya sangat kecewa atas tidak hadirnya pihak termohon. Mereka menilai ketidakhadiran termohon telah melukai dan mencederai rasa keadilan.

“Yang pertama, kita sangat kecewa dari sisi ketidakhadiran termohon, termohon I (satu) sampai dengan IX (sembilan) ini kan bisa dikatakan terlalu dekat alamatnya ini, justru ketidakhadiran ini kan sudah melukai dan mencederai rasa keadilan hak asasi orang yang mengalami penahanan. Bahwa praperadilan ini kan merupakan lembaga praperadilan, lembaga yang cukup singkat dan menjunjung tinggi asas peradilan dan menjunjung tinggi asas HAM. Justru ketidakhadiran ini mencederai rasa keadilan dan rasa HAM,” ujar Marudut.

“Yang kedua, bahwa Praperadilan ini memakai sistem hukum acara, tapi harus diingat ini bukan acara konvensional, ini praperadilan. Butuh waktu yang cepat, kita ingin berdebat, sehingga ada rasa keadilan,” kata Marudut.

Sebelumnya polisi telah menetapkan Ketua Klien Kami dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1679/IX/2024/SPKT/Polsek Sunggal, sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dalam jabatan, bahwa alasan kami mengajukan permohonan ini adalah pertama penetapan tersangka dan pemeriksaan klien kami sebagai Tersangka dimana penyidik menawarkan adanya pengacara gratis dari Polsek Medan Sunggal, namun kenyataannya klien kami tidak pernah didampingi saat pemeriksaan, dan anehnya ada nama Pengacara dalam berkas tersebut”, ujar Marudut.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Dukung Operasional, Kepala Biro Logisitik Polda Sumsel dan PT Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerjasama Pengadaan BMP

  • BACA JUGA : Dukung Program Presiden, Polsek Paya Bakong Tanam Jagung Serentak

  • BACA JUGA : Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Perampas HP Milik Pengemudi Mobil di Pintu Tol Bandar Selamat

“Bahwa yang kedua dalam perkara ini ada 3 (tiga) orang tersangka namun ada 2 (dua) orang tersangka yang ditangguhkan penahanannya padahal ini perkara ini satu berkas, paling anehnya penangguhan 2 (dua) tersangka ini dilakukan saat Keluarga Klien Kami telah menemui Pihak Pelapor untuk mengajukan dan menawarkan penawaran ganti kerugian dan penyelesaian secara kekeluargaan, dan Klien kami dengan salah satu tersangka sudah memiliki kesepakatan ditambah lagi saat keluarga klien kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Kapolsek Medan Sunggal, Wakapolsek Medan Sunggal, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Cq Penyidik Pembantu An. Taufik Akbar namun tidak ada respon atas surat tersebut, ini salah satu bukti penanganan perkara ini kami duga ditangani atas dasar tendensius atau adanya Konflik Kepentingan (conflict of interest)”, ujar Marudut.

“Yang ketiga, kami telah mengirimkan surat permohonan tindak lanjut permohonan penangguhan penahanan dengan surat kami nomor: 001/SPPH/PJJT-LO/I/2025 yang kami tujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal (Kompol Bambang Gunanti Hutabarat) Wakapolsek Medan Sunggal, Kanitreskrim Polsek Medan Sunggal, Cq Penyidik Pembantu An Taufik Akbar, SH namun surat resmi dari Kami selaku Advokat/Penasehat Hukum klien kami tidak direspon atau ditanggapi oleh Pihak Kepolisian Sektor Medan Sunggal”, ujar Marudut.

Yang keempat, kami juga telah mengirimkan surat permohonan penambahan/revisi Berita Acara Pemeriksaan pasca kami keberatan Klien Kami dan kami ketahui berdasarkan keterangan klien kami, klien kami diambil keterangan sebagai tersangka tidak didampingi oleh penasehat hukum dengan surat kami nomor: 002/SPPH/PJJT-LO/I/2025 yang kami tujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal (Kompol Bambang Gunanti Hutabarat) Wakapolsek Medan Sunggal, Kanitreskrim Polsek Medan Sunggal, Cq Penyidik Pembantu An Taufik Akbar, SH namun kembali surat resmi dari Kami selaku Advokat/Penasehat Hukum klien kami tidak direspon atau ditanggapi oleh Pihak Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Yang kelima, kami juga telah mengirimkan surat permohonan penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorativ dengan nomor: 06/SP-RJ/PJJT-LO/I/2025 yang kami tujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal (Kompol Bambang Gunanti Hutabarat) Wakapolsek Medan Sunggal, Kanitreskrim Polsek Medan Sunggal, Kanit Intel Polsek Medan Sunggal, Kanit Binmas Polsek Medan Sunggal namun kembali surat resmi dari Kami selaku Advokat/Penasehat Hukum klien kami tidak direspon atau ditanggapi oleh Pihak Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

“Bahwa dari kelima hal hal diatas benar-benar menunjukkan adanya dugaan perkara ini, ditangani atas dasar tendensius atau adanya Konflik Kepentingan (conflict of interest)”,tutup Marudut.

(SS)

ADVERTISEMENT
Share17SendShare

Berita Terkait

Polres Samosir melaksanakan kegiatan Donor Darah yang berlangsung pada Sabtu, 25 Oktober 2025, bertempat di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Sumatera Utara

Aksi Donor Darah Polres Samosir, Sambut HUT Humas Polri Tahun 2025

26 Oktober 2025 | 08:07 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri Tahun 2025, Polres Samosir melaksanakan kegiatan...

Read more
Polres Dairi melaksanakan pengamanan kegiatan KONI Dairi Run 5K yang diikuti oleh pelajar tingkat SD, SLTP, SLTA, dan sekolah swasta se-Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, pada Sabtu (25/10/2025).
Sumatera Utara

Polres Dairi Amankan Jalannya Lomba KONI Dairi Run 5K Tingkat Pelajar Se-Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat

25 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Dairi, Sumut - Mitrapolri.com | Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan olahraga daerah, Polres Dairi melaksanakan pengamanan kegiatan KONI...

Read more
Bantuan berupa beras, minyak goreng, dan telur diserahkan oleh Manajer Kebun Bah Birung Ulu melalui Asisten Kepala Tanaman Ananda Arpan kepada penerima manfaat.
Sumatera Utara

PTPN IV Regional II Bah Birung Ulu Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

25 Oktober 2025 | 08:58 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Kebun Bah Birung Ulu PTPN IV Regional II melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan menyalurkan bantuan sembako...

Read more
Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Big Boss Perjudian Togel “Toga S” Diduga Kebal Hukum, Polres Simalungun Tutup Mata

22 Oktober 2025 | 21:50 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Praktik perjudian jenis togel yang dikendalikan oleh sosok berinisial Toga S di wilayah Kabupaten Simalungun diduga...

Read more

Berita Terkini

Riau

Air Waduk Jadi Hitam Berminyak, Warga Tuding Limbah B3 Pertamina Hulu Rokan Sebagai Biang Kerok

27 Oktober 2025 | 12:34 WIB
Aceh

Oknum Preman Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Darul Makmur

26 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Jawa Barat

Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Ciriung dengan Tema “Ciptakan Pemilihan yang Riang Gembira”

26 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Hadiri Grand Opening Apotek K24 Panarung

26 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Aceh

Kadis Kominfo Sabang Hadiri Pembukaan Festival Dikee Aceh dan Lomba Asah Terampil Gampong Balohan 2025

26 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Kalimantan Tengah

Tahanan Kabur Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya Berkat Sinergi Tim Gabungan Kepolisian

26 Oktober 2025 | 10:05 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar “Satya Bhalluka Pala Adventure Trail 2025”, 600 Raider Jelajahi Alam Tangkiling dalam Semangat HUT Brimob ke-80

26 Oktober 2025 | 09:59 WIB
Jawa Barat

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Memperkuat Iman Ukuwah Islamiah

26 Oktober 2025 | 09:51 WIB
Kalimantan Tengah

Bentuk Kesiapan, Kapolresta Palangka Raya Dampingi Kapolda Kalteng Cek Ruang Pamapta

26 Oktober 2025 | 09:35 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Bimtek, Kapolresta Palangka Raya dan Kapolda Kalteng Lepas Jalannya Patroli Pamapta

26 Oktober 2025 | 08:16 WIB
Kalimantan Tengah

Tindaklanjuti Launching Pamapta, Kapolresta Palangka Raya Terima Bimtek Langsung dari Kapolda

26 Oktober 2025 | 08:11 WIB
Sumatera Utara

Aksi Donor Darah Polres Samosir, Sambut HUT Humas Polri Tahun 2025

26 Oktober 2025 | 08:07 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini