Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Marudut Hasiholan Gultom, SH

Marudut Hasiholan Gultom, SH

Polsek Sunggal dkk Tidak Hadiri Sidang Praperadilan, Pengacara: Melukai Rasa Keadilan Ditengah-tengah Masyarakat

by mitrapolri.com
22 Januari 2025 | 10:02 WIB
in Sumatera Utara

Medan, Sumut – Mitrapolri.com |

Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang perdana praperadilan nomor : 4/Pid.Pra/2015/PN Mdn yang telah teregister tanggal 10 Januari 2025 yang dipimpin oleh Majelis Hakim Tunggal Hendra Hutabarat, SH, pada sidang pertama Sidang ditunda.

Pantauan awak media, Selasa (20/01/2025), sidang praperadilan yang digelar di ruang Cakra 6 PN Medan. Pemohon diwakilkan pengacaranya hadir dalam ruang sidang.

Hakim memutuskan menunda sidang karena termohon yang telah dipanggil tidak hadir. PN Medan akan kembali memanggil termohon. Termohon dalam praperadilan ini adalah Penyidik Pembantu An. Taufik Akbar, SH selaku termohon I, Kaniteskrim Polsek Medan Sunggal selaku termohon II, Kapolsek Medan Sunggal selaku termohon III, Kasiwas Sidik Polrestabes Medan selaku termohon IV, KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR MEDAN selaku Termohon V, Kapolrestabes Medan selaku Termohon VI Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara,selaku termohon VII, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, selaku Termohon VIII, KAPOLDA SUMUT, Selaku Termohon IX, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, selaku Termohon X, Kapolri selaku termohon XII belum hadir.

ADVERTISEMENT

Pengacara pemohon, Marudut Hasiholan Gultom, SH mengatakan pihaknya sangat kecewa atas tidak hadirnya pihak termohon. Mereka menilai ketidakhadiran termohon telah melukai dan mencederai rasa keadilan.

“Yang pertama, kita sangat kecewa dari sisi ketidakhadiran termohon, termohon I (satu) sampai dengan IX (sembilan) ini kan bisa dikatakan terlalu dekat alamatnya ini, justru ketidakhadiran ini kan sudah melukai dan mencederai rasa keadilan hak asasi orang yang mengalami penahanan. Bahwa praperadilan ini kan merupakan lembaga praperadilan, lembaga yang cukup singkat dan menjunjung tinggi asas peradilan dan menjunjung tinggi asas HAM. Justru ketidakhadiran ini mencederai rasa keadilan dan rasa HAM,” ujar Marudut.

“Yang kedua, bahwa Praperadilan ini memakai sistem hukum acara, tapi harus diingat ini bukan acara konvensional, ini praperadilan. Butuh waktu yang cepat, kita ingin berdebat, sehingga ada rasa keadilan,” kata Marudut.

Sebelumnya polisi telah menetapkan Ketua Klien Kami dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1679/IX/2024/SPKT/Polsek Sunggal, sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dalam jabatan, bahwa alasan kami mengajukan permohonan ini adalah pertama penetapan tersangka dan pemeriksaan klien kami sebagai Tersangka dimana penyidik menawarkan adanya pengacara gratis dari Polsek Medan Sunggal, namun kenyataannya klien kami tidak pernah didampingi saat pemeriksaan, dan anehnya ada nama Pengacara dalam berkas tersebut”, ujar Marudut.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Dukung Operasional, Kepala Biro Logisitik Polda Sumsel dan PT Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerjasama Pengadaan BMP

  • BACA JUGA : Dukung Program Presiden, Polsek Paya Bakong Tanam Jagung Serentak

  • BACA JUGA : Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Perampas HP Milik Pengemudi Mobil di Pintu Tol Bandar Selamat

“Bahwa yang kedua dalam perkara ini ada 3 (tiga) orang tersangka namun ada 2 (dua) orang tersangka yang ditangguhkan penahanannya padahal ini perkara ini satu berkas, paling anehnya penangguhan 2 (dua) tersangka ini dilakukan saat Keluarga Klien Kami telah menemui Pihak Pelapor untuk mengajukan dan menawarkan penawaran ganti kerugian dan penyelesaian secara kekeluargaan, dan Klien kami dengan salah satu tersangka sudah memiliki kesepakatan ditambah lagi saat keluarga klien kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Kapolsek Medan Sunggal, Wakapolsek Medan Sunggal, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Cq Penyidik Pembantu An. Taufik Akbar namun tidak ada respon atas surat tersebut, ini salah satu bukti penanganan perkara ini kami duga ditangani atas dasar tendensius atau adanya Konflik Kepentingan (conflict of interest)”, ujar Marudut.

“Yang ketiga, kami telah mengirimkan surat permohonan tindak lanjut permohonan penangguhan penahanan dengan surat kami nomor: 001/SPPH/PJJT-LO/I/2025 yang kami tujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal (Kompol Bambang Gunanti Hutabarat) Wakapolsek Medan Sunggal, Kanitreskrim Polsek Medan Sunggal, Cq Penyidik Pembantu An Taufik Akbar, SH namun surat resmi dari Kami selaku Advokat/Penasehat Hukum klien kami tidak direspon atau ditanggapi oleh Pihak Kepolisian Sektor Medan Sunggal”, ujar Marudut.

Yang keempat, kami juga telah mengirimkan surat permohonan penambahan/revisi Berita Acara Pemeriksaan pasca kami keberatan Klien Kami dan kami ketahui berdasarkan keterangan klien kami, klien kami diambil keterangan sebagai tersangka tidak didampingi oleh penasehat hukum dengan surat kami nomor: 002/SPPH/PJJT-LO/I/2025 yang kami tujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal (Kompol Bambang Gunanti Hutabarat) Wakapolsek Medan Sunggal, Kanitreskrim Polsek Medan Sunggal, Cq Penyidik Pembantu An Taufik Akbar, SH namun kembali surat resmi dari Kami selaku Advokat/Penasehat Hukum klien kami tidak direspon atau ditanggapi oleh Pihak Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Yang kelima, kami juga telah mengirimkan surat permohonan penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorativ dengan nomor: 06/SP-RJ/PJJT-LO/I/2025 yang kami tujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal (Kompol Bambang Gunanti Hutabarat) Wakapolsek Medan Sunggal, Kanitreskrim Polsek Medan Sunggal, Kanit Intel Polsek Medan Sunggal, Kanit Binmas Polsek Medan Sunggal namun kembali surat resmi dari Kami selaku Advokat/Penasehat Hukum klien kami tidak direspon atau ditanggapi oleh Pihak Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

“Bahwa dari kelima hal hal diatas benar-benar menunjukkan adanya dugaan perkara ini, ditangani atas dasar tendensius atau adanya Konflik Kepentingan (conflict of interest)”,tutup Marudut.

(SS)

ADVERTISEMENT
Share17SendShare

Berita Terkait

PLN menggelar sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan di Kampus Universitas Simalungun (USI), pada Selasa (9/9/2025).
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| PLN UP3 Pematangsiantar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan ketenagalistrikan. Kali...

Read more
Kawasan Jalan Tangki, Gang Pancur, Kota Pematang Siantar
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Tangki, Gang Pancur, Kota Pematang Siantar kembali menjadi sorotan...

Read more
Warga tiga desa di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun saat menghadiri mediasi sengketa tanah yang melibatkan PT Kwala Gunung. (Foto. Dok: BS/Mitrapolri.com)
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Permasalah sengketa lahan antara PT Kwala Gunung dengan masyarakat Desa Bosar Galugur, Mariah Hombang dan Pokan...

Read more
Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025), di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB

Labusel, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025),...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Anggota Kodim 1016/Plk Ikuti Apel Penyerahan Pasukan dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai

11 September 2025 | 14:40 WIB
Sulawesi Selatan

Resmob Polres Gowa Ringkus 4 Pelaku Pengrusakan, 5 Lainnya Diburu Polisi

11 September 2025 | 14:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini