Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com |
Proyek pengadaan belanja modal berupa alat studio dan peralatan komunikasi darurat bencana alam dengan pagu anggaran sebesar Rp 120 juta yang dikelola Dinas Pariwisata Simalungun diduga fiktif. Dugaan ini muncul setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Goksan bungkam saat dimintai konfirmasi terkait realisasi proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Goksan tidak memberikan jawaban, baik melalui pesan singkat maupun WhatsApp, terkait penggunaan dana proyek tersebut. Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi pengelolaan anggaran.
Sekretaris JPKP Simalungun, Ricardo Nainggolan, memberikan tanggapan tegas atas dugaan ini.
- BACA JUGA : Diduga Ada Penjegalan dan Pemalsuan SK Ketua TPG Desa Meurebo, Kabag Pemkim Aceh Utara Sebut Itu Tudingan yang Keliru
- BACA JUGA : Sertijab Dipimpin Kapolda Kalteng, Jabatan Dirintelkam, Dirpolairud dan 4 Kapolres Resmi Berganti
- BACA JUGA : Operasi Lilin Toba 2024 berakhir, Dirlantas: Edukasi, Pelayanan dan Pengamanan Optimal
“Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan memeriksa penggunaan anggaran tersebut. Transparansi sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik,” tegas Ricardo.
Ricardo juga mengingatkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan alat komunikasi darurat dan alat studio memiliki peran penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan bencana. Namun, jika anggaran ini tidak direalisasikan dengan baik, masyarakatlah yang dirugikan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pariwisata Simalungun terkait isu tersebut. Masyarakat pun menunggu langkah konkret dari APH untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.
(Ricardo)