Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Piket SPKT Regu III Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melaksanakan problem solving terhadap permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu.
Kegiatan mediasi dilaksanakan di Mapolsek Bukit Batu dengan melibatkan kedua belah pihak, yakni Anjasmara dan Putri Khusnul Nurfadila, serta dihadiri oleh personel piket SPKT selasa 14/4/28.
Mediasi dipimpin oleh Ka SPKT III Aiptu Fitriansyah bersama personel lainnya dengan tujuan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menghindari konflik berlanjut.
- BACA JUGA : Sambang Panti Rehabilitasi, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas
- BACA JUGA : Beri Arahan Saat Kunker di Polres Barsel, Wakapolda Kalteng Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Penegakkan Hukum
- BACA JUGA : Aksi Nyata! Pebriyan Winaldi Bantu 119 Guru MDTA dan 50 Anak Yatim di Kampar
Dalam proses mediasi, pihak pertama mengakui kesalahan atas tindakan penganiayaan yang dilakukan serta menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kedua.
Kedua belah pihak kemudian sepakat untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan menyelesaikan permasalahan secara damai dengan membuat surat pernyataan bersama.
Selain itu, disepakati pula bahwa apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, maka pihak pertama bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Permasalahan berhasil diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan, dengan harapan kedua belah pihak dapat menjaga hubungan yang lebih baik ke depan,” jelas Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.,
(4n5)




