Mitra Polri
Sabtu, Oktober 3, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Barat
Guru Besar Ilmu Hukum khususnya Hukum Pidana Internasional di Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Romli Atmasasmita

Guru Besar Ilmu Hukum khususnya Hukum Pidana Internasional di Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Romli Atmasasmita

Prof Romli: ICCPR dalam Keadaan Darurat Polisi dapat Gunakan Senjata Api

Aturan FIFA Larang Gas Air Mata Hanya Kondisi Normal bukan Keadaan Darurat

by mitrapolri.com
3 Oktober 2022 | 02:01 WIB
in Jawa Barat

Bandung, Jabar – Mitrapolri.com

Pakar Hukum Pidana sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum khususnya Hukum Pidana Internasional di Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Romli Atmasasmita angkat bicara terkait tragedi di stadion Kanjuruhan Malang, menurut Prof Romli peristiwa kerusuhan supporter Arema di stadion Kanjuruhan bukan peristiwa pidana. Hal ini disampaikan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pribadi pada Minggu (2/10/2022).

“Karena peristiwa tersebut termasuk keadaan darurat atau force majeure,” ujarnya dalam pesan singkat WhatsApp jalur pribadi.

Lebih lanjut pakar hukum universitas Padjadjaran Prof Romli Atmasasmita ini juga mengatakan, adanya peraturan Fifa yang melarang penggunaan gas air mata hanya berlaku dalam keadaan normal saja tidak dalam keadaan darurat.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan penggunaan senjata api dalam hukum internasional, dalam keadaan darurat ( State of emergency) polisi dapat menggunakan senjata api tanpa perlu dimintakan pertanggungjawaban kecuali digunakan excessive force,” jelas Prof Romli Atmasasmita pakar hukum Internasional.

Di aturan FIFA nomor 15 sudah dijelaskan, “For the purpose of these regulations, a steward is defined as any person employed, hired, contracted or volunteering at the stadium to assist in the management of safety and security of spectators, VIPs/VVIPs, players, officials and any other person at the stadium, *excluding*( EXCLUDING ) those persons solely responsible for the security of designated individuals and members of the police services responsible for maintaining law and order.”

Serta dalam aturan FIFA itu pasal 9 & 10 juga mewajibkan adanya contingency & emergency plan untuk pengamanan kalau terjadi kerusuhan. Artinya, saat terjadi kerusuhan seperti itu aturan yang berlaku adalah emergency plan, bukan aturan larangan gunakan gas air mata.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : BFLF Lhokseumawe Antarkan Seorang Yatim Piatu Ke Bimbel Insan Cemerlang Mahardika
  • BACA JUGA : Cegah Guantibmas, Personel Polsek Sawang Patroli dan Sambang Warga di Malam Hari
  • BACA JUGA : 1 Kilo Ganja dan 2 Terduga Diamankan Polsek Binjai Timur

Sekedar informasi, tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan korban jiwa itu lantaran para suporter kecewa, karena tim kesayangannya Arema FC kalah di kandang sendiri saat melawan tim Persebaya Surabaya.

Sehingga para suporter turun ke lapangan dan mengejar para pemain dan official, selanjutnya petugas melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya para suporter Arema tidak masuk ke dalam lapangan, ataupun mengejar para pemain.

Dalam upaya tersebut petugas terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata, karena situasi pada saat itu mulai tidak kondusif. Para suporter Aremania menyerang petugas dan merusak 13 mobil dinas, 10 diantaranya milik Polri.

(RED)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Sambutan Kades Dalam Musrembang Desa Klapanunggal 2026
Jawa Barat

Musrembangdes Klapanunggal 2026 Semua Usulan Didorong Tepat Sasaran, Anggaran Jangan Salah Arah

30 September 2026 | 19:47 WIB

Kab. Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Pemerintah Desa Klapanunggal menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes...

Read more
Jawa Barat

Maulid Nabi 1448 H di Mampir Menggema: Ratusan Jamaah Bersatu, Seruan Teladani Akhlak Rasulullah Menguat

30 September 2026 | 12:07 WIB

Kab. Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Suasana religius dan penuh khidmat menyelimuti Masjid Jami Nurulhuda, Desa Mampir, Jalan Raya...

Read more
Sambutan Kades Nagrak H.Agus Sahrudin,S.Pdi.
Jawa Barat

Stunting Jadi Alarm Desa Nagrak! Musdes 2027 Dorong Penanganan Anak Masuk Program Prioritas

29 September 2026 | 16:11 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Persoalan stunting menjadi perhatian serius Pemerintah Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Melalui Musyawarah...

Read more
Bantuan tersebut disalurkan kepada 82 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Senin 28/09/2026.
Jawa Barat

Pemdes Lulut Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) Terhadap 82 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

28 September 2026 | 22:07 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Pemerintah Desa (Pemdes) Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim bersama Forkopimda Laksanakan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Desa Ganepo

3 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Sidokkes Polresta Palangka Raya Berikan Pelayanan Kesehatan di Klinik

3 Oktober 2026 | 07:48 WIB
Kalimantan Tengah

Penitipan 9 Tahanan, Sattahti Polresta Palangka Raya Pindahkan ke Lapas Kelas IIA

3 Oktober 2026 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Sosialisasi SPMB, Polresta Palangka Raya Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Sekolah

3 Oktober 2026 | 07:40 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Karhutla, Regu 2 Tim 2 KRYD Polresta Palangka Raya Pantau Sejumlah Pos di Jalur Tjilik Riwut

3 Oktober 2026 | 07:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Kalteng Produksi 1.607 Jerigen X-Fire

3 Oktober 2026 | 07:33 WIB
Sumatera Utara

Laporan Korps Kenaikan Pangkat, Danrem 022/PT Berikan Pesan Pengabdian dan Jaga Keluarga

3 Oktober 2026 | 07:29 WIB
Sulawesi Utara

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Sulut Gelar Baksos di Lima Rumah Ibadah

3 Oktober 2026 | 07:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Turun Langsung Cek Penanganan Karhutla di Tanjung Taruna, Pastikan Berjalan Optimal

2 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Lantik Kapolri Baru

2 Oktober 2026 | 07:48 WIB
Kalimantan Tengah

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Seruyan Kokohkan Semangat Persatuan

1 Oktober 2026 | 21:31 WIB
Aceh

TTI Gugat Transparansi Pengadaan Disdik Aceh Rp261,26 Miliar: Buka Harga, Volume, dan Spesifikasi Barang!

1 Oktober 2026 | 21:27 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini