Nias Barat, Sumut – Mitrapolri.com |
Proyek pengaspalan jalan senilai Rp.8,8 miliar lebih dari Simpang Doli-Doli Kecamatan Mandrehe ke Kecamatan Mandrehe Utara (Jln. Sutomo, Kecamatan Mandrehe) menuai kontroversi karena kualitasnya yang buruk. Proyek ini menjadi viral di media sosial dan mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Nias Barat.
Menindaklanjuti keluhan warga, Tim Komisi III DPRD Nias Barat, yang dipimpin oleh Yanuardin Halawa dan Sekretarisnya Ridwan Saleh Daeli melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Jumat, 28/02/2024. Inspeksi ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi jalan yang baru diaspal namun sudah mengalami kerusakan.
Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pengaspalan yang dinilai tidak memenuhi standar. Beberapa titik jalan yang baru selesai dikerjakan telah mengalami retak dan bergelombang dalam waktu kurang dari dua bulan. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat yang berharap adanya infrastruktur berkualitas.
Ketua Komisi III DPRD Nias Barat, Yanuardin Halawa, menegaskan bahwa inspeksi ini dilakukan untuk memastikan laporan warga terkait kualitas pekerjaan yang dinilai buruk. Ia juga menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah mencari solusi melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
- BACA JUGA : Pembangunan Jalan dari Simpang Doli-Doli Menuju Mandrehe Utara Retak dan Bagaikan Gelombang Laut
- BACA JUGA : Dirun, Kakek Sebatang Kara Tinggal di Gubuk Reot 10 Tahun Tanpa Identitas Butuh Perhatian Pemerintah Setempat
- BACA JUGA : Miris! Ini Kondisi Ruang Kelas Jauh SMAN 4 Dumai yang Mirip Kandang Sapi, Berharap Perhatian Presiden Prabowo Subianto
“Ini adalah respons kami terhadap keluhan masyarakat. Kami turun langsung untuk melihat kondisi riil proyek yang sudah viral di media. Kami akan mengadakan RDP dengan Dinas PUPR dan kontraktor pelaksana untuk membahas permasalahan ini,” ujar Yanuardin Halawa.
Dalam sidak tersebut, sempat terjadi perdebatan antara PPK proyek dan wartawan. PPK proyek mempertanyakan pemberitaan yang menyebutkan jalan tersebut bergelombang seperti ombak di lautan. Namun, saat wartawan menunjukkan lokasi yang dimaksud, konsultan pengawas mengakui bahwa jalan memang bergelombang, meskipun ia berpendapat bahwa itu bukan seperti ombak di lautan.
Selain kualitas pengaspalan yang buruk, DPRD juga menemukan masalah pada parit yang tidak sesuai standar. Plesteran parit terlihat sudah hancur, dan beberapa bagian jalan yang seharusnya memiliki beton bahu jalan ternyata tidak ada.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek ini. Mereka juga menuntut perbaikan segera agar infrastruktur yang dibangun dengan anggaran besar dapat memberikan manfaat nyata bagi warga.
Komisi III DPRD Nias Barat berjanji akan menindaklanjuti temuan ini dan menyampaikan hasilnya kepada publik. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan serta pertanggungjawaban dari pihak terkait atas kualitas proyek yang dibiayai oleh anggaran negara.
(P. GL)