Mitra Polri
Selasa, Oktober 20, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Tim Kuasa Hukum PT Timur Jaya Teladan dari kantor hukum J.J.A.D and Partners, Desmon Simanjuntak SH dan Jontan Rudi Nober Tampulobon SH, menyatakan Gugatan rekonvensi perkara tanah kliennya dikabulkan atau menang

Tim Kuasa Hukum PT Timur Jaya Teladan dari kantor hukum J.J.A.D and Partners, Desmon Simanjuntak SH dan Jontan Rudi Nober Tampulobon SH, menyatakan Gugatan rekonvensi perkara tanah kliennya dikabulkan atau menang

PT Timur Jaya Teladan Menangkan Gugatan Rekonvensi

by mitrapolri.com
19 September 2022 | 23:51 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Tim Kuasa Hukum PT Timur Jaya Teladan dari kantor hukum J.J.A.D and Partners, Desmon Simanjuntak SH dan Jontan Rudi Nober Tampulobon SH, menyatakan Gugatan rekonvensi perkara tanah kliennya dikabulkan atau menang di Pengadilan Negeri, Pemberitahuan tersebut diketahui setelah tim penasehat hukum mendapat hasil putusan yang disampaikan melalui E-Court pada Senin (19/9/2022) dari PN Palembang.

Saat diwawancarai mengenai perkara tersebut Desmon Simanjuntak SH mengatakan, Awalnya perkara ini bermula dari Abdul Ghafur dkk menggugat PT Timur Jaya Teladan dalam Perkara perdata, penggugat konvensi (gugatan awal) Abdul Ghafur dkk menggugat di tahun 2022, kemudian penggugat rekonvensi (menggugat balik) menggunakan haknya melakukan gugatan rekonvensi atau gugat balik, dengan objek tanah ini berada di Jalan By Pass Alang-alang Lebar, depan kantor Camat Alang-Alang Lebar, Palembang.

ADVERTISEMENT

“Gugatan rekonvensi kita diterima sebagian, yang amar putusannya, yang pokok menyatakan sah dan berharga bukti kepemilikan klien kami PT Timur Jaya Teladan, dan menyatakan tidak sah dan berkekuatan hukum bukti kepemilikan dari pihak tergugat rekonvensi subjek hukumnya Abdul Ghafur dkk,” kata Desmon Simanjuntak.

Artinya gugatan konvensi Abdul Ghafur dkk tidak diterima, dengan nomor perkara 119/Pdt.G/2022/PN Palembang, tanggal surat gugatan Jumat 10 Juni 2022.

“Kemudian kami mengajukan hak kami, dengan mengajukan gugatan rekonvensi, dalam satu perkara yang sama nomor 119”, ujarnya.

Hakim Yohanes Panji Prawoto SH MH memutus, ternyata yang dikabulkan adalah gugatan rekonvensi kami atau PT Timur Jaya Teladan, bergerak di bidang perumahan, Sehingga dinyatakan alas hak surat sertifikat hak guna bangun itu telah berkekuatan hukum atau sah, sedangkan surat SPH tergugat rekonvensi dinyatakan tidak berkekuatan hukum.

ADVERTISEMENT

“Untuk putusan ditolaknya gugatan penggugat, sama hari ini Senin (19/9/22) siang tadi, jadi dalam e – Court putusanya dikeluarkan pada Senin (19/9/22) telah diputus perkara perdata kami nomor 119/Pdtg/2022/PN Palembang, perihal perkara gugatan kepemilikan objek tanah atau perbuatan melawan hukum,” ungkapnya.

Duduk persoalan perkaranya, pertama kami bertindak atas nama kuasa tergugat 1 digugat oleh penggugat 1,2 dan 3 dan pada saat menghadapi gugatan tersebut, kami selaku tergugat mengajukan hak kami sebagai penggugat rekonvensi, artinya kami menggugat balik pihak penggugat,” ujarnya.

  • BACA JUGA : Media Center Polres Labuhanbatu Gelar Festival Dangdut Solo Season 2
  • BACA JUGA : Gelar Aksi Damai di Balai Kota DKI, Ini Permintaan PKL Kota Tua
  • BACA JUGA : Kepolisian Sektor Bantar Gebang Melakukan Kegiatan Sosial Melalui Pendistribusian Bansos Berupa beras dari Kapolri

“Jadi sudah diputus perkaranya, dalam amar putusannya, menyatakan pertama, mengabulkan gugatan rekonvensi dari penggugat untuk sebagian, menyatakan sah secara hukum para penggugat rekonvensi, adalah pemilik atas 4 bidang objek tanah, berdasarkan sertifikat hak guna bangun yang berbeda nomor, berdasarkan akte jual beli milik kami nomor 186 tanggal 13 Mei 1992,” jelasnya.

“Putusan hakim menyatakan, para tergugat rekonvensi atau sebelumnya penggugat konvensi telah melakukan perbuatan melawan hukum, para tergugat rekonvensi atau penggugat konvensi tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, atas sebidang tanah seluas 23 meter persegi, sebidang tanah seluas 600 meter persegi, dan sebidang tanah usaha seluas 27.268,5 meter persegi,” ungkapnya.

Putusan hakim, menghukum para tergugat dalam rekovensi, sebelumnya penggugat konvensi, untuk segera mengosongkan dan membongkar bangunan rumah atau pagar yang ada di atas tanah milik para penggugat rekonvensi atau tergugat konvensi, berdasarkan sertifikat hak guna bangun, selanjutnya menolak gugatan petitum para penggugat dalam rekonvensi yang lain.

“Kami menghimbau, bagi pihak tergugat rekonvensi dalam perkara ini, yang sudah mendirikan bangunan atau akan terus mendirikan bangunan, tolong distop, karena ini sudah ada putusan Pengadilan Negeri Palembang, meskipun ini belum inkrach dan diberi waktu sampai tanggal 6 Oktober 2022, untuk pihak tergugat rekonvensi mengajukan upaya hukum, dan kami siap melakukan upaya hukum juga,” pungkasnya.

Sementara itu Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang kelas IA Khusus Efrata Happy Tarigan SH MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya putusan perkara tanah antara Abdul Ghafur dengan PT Timur Jaya Teladan.

ADVERTISEMENT

“Dari pak Yohanes Panji Prawoto (hakim) secara lisan, bahwa putusan gugatan konvensi ditolak, dan gugatan rekonvensi dikabulkan sebagian,” tukas Efrata.

Terpisah, kuasa hukum penggugat konvensi atau penggugat awal atau tergugat rekonvensi yakni advokat Sampang Nakula SH saat dikonfirmasi , melalui ponselnya mengatakan saat ini pihaknya akan melihat dahulu putusan di e – Court.

“Ini saya lihat dahulu putusan di e – Court,” singkatnya,” cetus nya.

(M. TAHAN)

Share17SendShare

Berita Terkait

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan pengaturan lalu lintas pagi dan patroli sekaligus menyapa masyarakat di Jalan Lintas Indralaya–Prabumulih, kawasan Kampus Universitas Sriwijaya (Unsri),
Sumatera Selatan

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Patroli, dan Sosialisasikan Layanan 110

19 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan pengaturan lalu...

Read more
Polsek Muara Kuang menggelar patroli hunting untuk mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukumnya, Minggu 18 Oktober 2026 malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Sumatera Selatan

Cegah Kejahatan Malam, Polsek Muara Kuang Gelar Patroli Hunting di Perbatasan OKU

19 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polsek Muara Kuang menggelar patroli hunting untuk mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukumnya, Minggu...

Read more
Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan patroli Perintis Presisi dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Rabu 14 Oktober 2026.
Sumatera Selatan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

16 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan patroli Perintis Presisi dalam rangka mengantisipasi gangguan...

Read more
Personel Polres Ogan Ilir Regu B Zona Pemulutan melaksanakan patroli di wilayah hukumnya pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Intensifkan Patroli Karhutla Zona kecamatan Pemulutan, Pastikan Situasi Aman dan Titik Api Nihil

14 Oktober 2026 | 07:56 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polres Ogan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pria dengan Barang Bukti Ganja 470 Gram

19 Oktober 2026 | 20:47 WIB
Kalimantan Tengah

Estafet Kepemimpinan Polres Seruyan, AKBP Gusti Agung Ayu Udayanu Addi Gantikan AKBP Beddy Suwendi

19 Oktober 2026 | 20:44 WIB
Sumatera Selatan

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Patroli, dan Sosialisasikan Layanan 110

19 Oktober 2026 | 20:37 WIB
Sumatera Selatan

Cegah Kejahatan Malam, Polsek Muara Kuang Gelar Patroli Hunting di Perbatasan OKU

19 Oktober 2026 | 20:25 WIB
Kalimantan Tengah

Waspada Penipuan Online, Polda Kalteng Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Digital

19 Oktober 2026 | 20:20 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Gerebek Sejumlah Lokasi Diduga Rawan Narkoba, Dua Orang Jalani Pemeriksaan Urine

19 Oktober 2026 | 20:14 WIB
Sumatera Utara

Lapor Pak Kapolri! Warga Kecamatan Aek Songsongan dan Bandar Pulau Asahan Resah dengan Peredaran Narkoba

19 Oktober 2026 | 19:17 WIB
Aceh

Demi Kejar Rekor Muri Pembentangan Bendera Merah Putih 24 KM, Pemkab Nagan Raya Diduga Galang Dana dari ASN

19 Oktober 2026 | 09:13 WIB
Kalimantan Tengah

Minggu Kasih Kapolda Kalteng bersama Jamaat Gereja, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

19 Oktober 2026 | 09:03 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Asap Tutupi Bandara Tjilik Riwut, Kapolda Kalteng Turun Langsung Pemadaman Lahan Terbakar di Telawang Raya

19 Oktober 2026 | 08:49 WIB
Kalimantan Tengah

Minggu Kasih bersama Jemaat GBI Rock Palangka Raya, Kapolda Kalteng Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla Bersama

19 Oktober 2026 | 08:46 WIB
Kalimantan Tengah

Cek Karhutla di Tumbang Nusa, Astamaops Kapolri dan Kapolda Kalteng Petakan Kebutuhan Penguatan Personel di 5 Wilayah

19 Oktober 2026 | 08:32 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini