Mitra Polri
Senin, September 8, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Timur
Pertemuan para advokat yang digelar di Surabaya, Jumat (13/12/24), mereka menegaskan bahwa OA bukan lembaga negara, melainkan organisasi mandiri yang menjalankan profesi advokat berdasarkan prinsip independensi dan otonomi.

Pertemuan para advokat yang digelar di Surabaya, Jumat (13/12/24), mereka menegaskan bahwa OA bukan lembaga negara, melainkan organisasi mandiri yang menjalankan profesi advokat berdasarkan prinsip independensi dan otonomi.

Puluhan Organisasi Advokat di Surabaya Tolak Wacana Organisasi Tunggal, Desak Menteri Yusril Minta Maaf dan Mundur

by mitrapolri.com
14 Desember 2024 | 13:36 WIB
in Jawa Timur

Surabaya, Jatim – Mitrapolri.com |

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut organisasi advokat (OA) seharusnya bersifat tunggal seperti lembaga negara lainnya menuai kontroversi.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada 5-6 Desember 2024 di Bali. Yusril menilai keberadaan banyak organisasi advokat dapat menghambat koordinasi dan efektivitas dalam penegakan hukum.

Namun, usulan tersebut ditolak oleh berbagai organisasi advokat yang tergabung dalam Silaturahmi Advokat Nasional. Dalam pertemuan yang digelar di Surabaya, Jumat (13/12/24), mereka menegaskan bahwa OA bukan lembaga negara, melainkan organisasi mandiri yang menjalankan profesi advokat berdasarkan prinsip independensi dan otonomi.

ADVERTISEMENT

“Kami sangat keberatan dengan pernyataan bahwa organisasi advokat selain PERADI adalah ormas. Multi-bar ini sudah tepat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” tegas Dr. Abdul Salam, Ketua Pelaksana Silaturahmi Advokat Nasional.

Abdul Salam juga menyebut bahwa langkah Menteri Yusril yang mengusulkan pencabutan Surat Keputusan Mahkamah Agung (SK MA) Nomor 73 terkait pengakuan multi-bar dinilai tidak relevan. Ia mengkritik pernyataan Yusril yang dianggap menciptakan ketegangan di antara organisasi advokat.

“Kalau memang ingin single-bar, itu seharusnya dilakukan sejak 2004. Saat itu, Menteri Yasonna Laoly juga tidak berhasil menyatukan OA. Sekarang, ketika Pak Otto Hasibuan menjadi Wakil Menteri, justru dia mendukung single-bar. Padahal, saat dulu menjabat Ketua PERADI, dia menolak konsep ini,” tambah Abdul Salam.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta menyepakati beberapa poin penting. Salah satunya adalah desakan agar Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh organisasi advokat. Mereka juga mendesak keduanya untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri dan Wakil Menteri.

ADVERTISEMENT

Dr. Rohman Hakim, Sekretaris Silaturahmi Advokat Nasional, mengatakan bahwa kesepakatan ini akan dibawa langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Mahkamah Agung, dan pihak terkait lainnya.

  • BACA JUGA : Alasan Gak Punya Uang, Spesialis Kandungan Tidak Bayar Lunas Komitmen Fee Pengurusan PBG Rp.50 Juta di Areal Tanah yang Dijualnya

  • BACA JUGA : Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

  • BACA JUGA : Bappeda Nagan Raya Gelar FGD II Draf Dokumen KRB

“Kami akan memastikan aspirasi ini sampai ke pemerintah dan menjadi perhatian serius,” ujar Rohman.

Selain itu, para advokat juga meminta pemerintah segera merevisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Mereka menuntut agar prinsip multi-bar diatur lebih tegas untuk menghindari upaya monopoli oleh satu organisasi.

Usai deklarasi, seluruh ketua organisasi advokat yang hadir langsung menandatangani kesepakatan tersebut. Mereka juga berencana menggelar aksi lanjutan berupa seminar di Surabaya dan aksi demonstrasi besar-besaran.

“Aksi ini akan melibatkan sekitar 2.500 advokat dari seluruh Jawa Timur. Kami akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada Menteri Yusril secara langsung. Ini adalah langkah serius untuk mempertahankan prinsip independensi profesi advokat,” tegas Abdul Salam.

Pertemuan ini menunjukkan bahwa wacana organisasi advokat tunggal masih menjadi isu sensitif yang memerlukan kajian lebih mendalam. Pemerintah diharapkan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

Sultan Junaidi Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) juga turut memberikan tanggapannya terkait persoalan ini.

ADVERTISEMENT

“Saya menyayangkan statement menko prof yusril, perlu di ketahui bahwa beliau bukan menteri peradi tapi menteri untuk semua rakyat indonesia, jadi jangan terkesan memihak, seharusnya beliau bijak selaku menteri, agar bisa memberikan terobosan dan bukan sifat nya memaksa agar apalagi sampai melontarkan kalimat yang sangat menyakiti puluhan ribu advokat yang tergabung di berbagia organisasi advokat”, ujarnya.

“Bicara peradi, apakah peradi telah bersatu dan otto mau seperti kesepakatan para senior peradi, faktanya otto tidak mau dan takut kehilangan singasana tahta kerajaan, Seharus bang otto saat nya istirahat , sudah jadi wakil menko apalagi, apa masih kurang kekuasaan itu sehingga takut melepaskan kursi panas sebagai pimpinan peradi”, tambah Sultan Junaidi.

Dirinya berharap untuk saat ini agar para organisasi advokat semua bersatu hanya satu cara yaitu dengan membentuk Dewan Advokat Nasional (DAN).

(T. Ridwan)

Share22SendShare

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Kanwil Ditjen PAS Jatim melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Slamet Martodirdjo Kab. Pamekasan, pada hari selasa [18/2/25]
Jawa Timur

Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Kalapas Pamekasan Terus Berkoordinasi dengan RSUD Kabupaten Pamekasan dalam Pemenuhan Hak Kesehatan WBP

19 Februari 2025 | 11:27 WIB

Pamekasan, Jatim - Mitrapolri.com | Lapas Pamekasan Kanwil Ditjen PAS Jatim melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)...

Read more
STOP PRESS MITRAPOLRI.COM atasnama ERWANTO Wilayah Tugas Provinsi Jawa Timur (foto : Dok/Mitrapolri.com)
Jawa Timur

Stop Press Mitrapolri.com: ERWANTO (Wilayah Jawa Timur) Dinonaktifkan

19 Februari 2024 | 16:35 WIB

PEMBERITAHUAN - Mitrapolri.com | Atas nama Redaksi Media Mitrapolri.com, diberitahukan kepada seluruh Lembaga, Instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta, BUMN dan...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri secara langsung kegiatan bakti kesehatan dan bakti sosial di Jawa Timur, Kamis (28/12/2023). Bakti kesehatan dan sosial ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen dari Polri yang terus hadir serta membantu masyarakat yang sangat membutuhkan. Bakti kesehatan itu sendiri diselenggarakan di Gedung Manajemen dan lapangan parkir Hemodialisis dengan target sebanyak 1.080 orang.
Jawa Timur

Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Jatim, Polri Komitmen Bantu Masyarakat

29 Desember 2023 | 10:05 WIB

Surabaya, Jatim - Mitrapolri.com Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri secara langsung kegiatan bakti kesehatan dan bakti sosial di Jawa...

Read more
Deklarasi Pemilu Damai di Jawa Timur (Jatim), yang diikuti oleh pimpinan lembaga, tokoh agama, tokoh masyarakat, forum akademisi, organisasi kepemudaan, dan organisasi kemasyarakatan, Kamis, 28 Desember 2023.
Jawa Timur

Deklarasi Pemilu Damai, Kapolri: Persatuan-Kesatuan Kekuatan Bangsa untuk Indonesia Lebih Baik

29 Desember 2023 | 09:45 WIB

Surabaya, Jatim - Mitrapolri.com Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, seluruh elemen masyarakat harus berkomitmen untuk menjaga persatuan dan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan, Sisir Sejumlah Titik Vital di Palangka Raya

8 September 2025 | 15:11 WIB
Nasional

Kapolri Apresiasi Komunitas Ojol hingga Buruh Ikut Pulihkan Situasi Nasional

8 September 2025 | 14:47 WIB
Kalimantan Tengah

Tadi, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Latihan Menembak Flash Ball

8 September 2025 | 14:40 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Jadi Pembina Upacara di SMK Karsa Mulya

8 September 2025 | 14:32 WIB
Kalimantan Tengah

Komitmen Zero Pelanggaran, Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Perketat Wasdal Personel

8 September 2025 | 13:39 WIB
Jawa Tengah

Pantai Jetis Jadi Saksi Kekompakan Warga RT 06/03 Karang Klesem

8 September 2025 | 12:03 WIB
Kalimantan Tengah

Junjung Tinggi Aturan, Polresta Palangka Raya Gelar Upacara PTDH Terhadap Pelanggar Kode Etik

8 September 2025 | 11:56 WIB
Kalimantan Tengah

Hadiri Deklarasi Damai Pemuda Lintas Iman, Kapolda Kalteng Ajak Hindari Perpecahan dan Perkuat Persaudaraan

8 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Utara

Sudah Pernah Digerebek, Simpang Pulo Gumba Kembali Beroperasi: Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum

8 September 2025 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Hadir di Car Free Day, Ajak Warga Lebih Peduli Kesehatan

8 September 2025 | 07:22 WIB
Kalimantan Tengah

Satgas Binluh Ops Aman Nusa Berikan Imbauan ke ke Ojol dan Pengunjung Pasar Rajawali

7 September 2025 | 22:52 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Apel Kesiapan Pengamanan Deklarasi Damai Huma Betang

7 September 2025 | 22:46 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba