Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Merespon cepat laporan warga tentang adanya seorang pemuda yang membuat keributan, rayon Samapta Polresta Manado bersama Personil Polsek Singkil mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) di Kombos lingkungan 2, Rabu (26/10/2022) pukul 01.58 WITA.
Kasat Samapta Polresta Manado Kompol Bartholomeus Dambe membenarkan kejadian tersebut. Bahwa rayon Samapta menerima laporan warga melalui call center 112 tentang adanya pemdua yang membuat keributan.
Lanjutnya, setelah tiba di lokasi, rayon Samapta melakukan pencarian dan pemeriksaan, namun pemuda tersebut sudah tidak ada.
- BACA JUGA : Dugaan Korupsi Aplikasi PPDB Online Disdik Sulsel Mulai Diproses Kejati
- BACA JUGA : Personel Polsek Muara Batu Saweu Keude Kupi Sampaikan Pesan Kamtibmas
- BACA JUGA : Hotman Kecewa dengan Putusan Majelis Hakim dari Tuntutan Rp 149 Juta dapat Pesangon Rp.52 Juta
Kasat Samapta memberikan apresiasi kepada warga yang telah tanggap dan cepat melapor kepada Polisi melalui call center 112.
”Saya sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah dengan tanggap dan cepat melapor kepada kami melalui call center 112, saya juga menghimbau kepada masyarakat apabila melihat hal-hal yang mencurigakan yang dapat menimbulkan tindak kriminalitas jangan takut untuk melapor ke pihak kepolisian terdekat,” ucapnya mengakhiri.
(SOFYAN)