Sidrap, Sulsel – Mitrapolri.com
Polres Sidrap jajaran Polda Sulsel gelar pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Sidrap Jalan Bau Massepe, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Rabu (30/8/23).
- BACA JUGA : Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir Beutong Ateuh Banggalang
- BACA JUGA : Kapolres Dairi Minta Maaf, Polda Sumut: Tidak Mempengaruhi Hasil Pemeriksaan
- BACA JUGA : Lapor Pak Kapolda! Bandar Judi 303 ‘Toga Group’ bermarga Simarmata Diduga Kebal Hukum, Ini Daftar Nama Anggota Penulis Dilapangan
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengatakan bahwa Miras tersebut adalah hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Sidrap dan jajaran selama 20 hari terhitung sejak tangga 4 – 23 Agustus 2023.
(ARIS)