Aceh Timur, Aceh – Mitrapolri.com |
“Kami mewakili kawan-kawan yang lain ingin bertanya masalah Honorer Madrasah Swasta Kementerian Agama sampai saat ini belum ada kejelasan. Status kami kemana arahnya, kami berharap Pemerintah harus melihat Nasib kami yang sudah belasan tahun mengabdi mendidik anak Bangsa. Kami butuh pengakuan dari pemerintah sampai 2025 belum ada titik terang akan nasib kami”, kata Ridwan.
Ironis nya, pemerintah daerah dibawah dinas dinas mereka memperjuangkan status tenaga honorer menjadi “PPPK Paruh Waktu”.
“Kami meminta jajaran Kementerian Agama bisa proaktif mendorong kepihak pimpinan pusat hal yang sama akan nasib dibawah jajarannya juga”, terang Ridwan selaku Ketua Forum Guru honorer Swasta Madrasah Aceh Timur.
Pertanyaan ini disampaikan Ridwan mewakili teman-temannya sesama Honorer yang bertugas di Madrasah Swasta kepada Kakankemenag Aceh Timur.
“Kami sudah beberapa kali pertemuan tahun 2022 yang diadakan di Aula Kemenag setempat dan di Gedung DPRK Aceh timur, bahkan pihak kanwil kemenag Aceh pada saat itu turun juga mendengar jeritan kami. Setelah itu kami juga pada tahun 2024 juga secara perwakilan mendatangi kemenag Aceh Timur mewakil teman teman menanyakan informasi tentang kami untuk bisa ikut tes. Namun lagi-lagi kami kecewa tidak ada solusi”, terang Ridwan, Selasa (16/9/25).
Para Honorer Madrasah Swasta ini walau harus bertahun tahun harus mengabdi untuk bangsa dan negeri ini namun belum ada yang peduli nasib kami dan kami selalu dianak tirikan oleh pemerintah.
“Kami meminta pemerintah mempelakukan kami yang di swasta dibawah jajaran kementerian Agama sama dengan instansi lain juga. Bahkan saat ini juga kementerian agama lagi merekrut membuka PPG baik di sekolah negeri maupun di madrarah swasta, namun banyak yang diswasta belum terpanggil untuk bisa ikut ppg diswasta”, ujar Agus, Senin (16/9/2025).
“Untuk lebih jelasnya akan mengundang pihak Kanwil Kemenag Prov. Aceh untuk datang ke Aceh timur dan kita akan mngadakan pertemuan terbuka. Kami perlu perjelaskan status kami banyak diantara guru guru swasta yang sudah pindah ngajar ke sekolah sekolah dinas, bahkan 2 tahun mengajar sudah terpanggil ikut PPG di dinas”, demikian ungkap Ridwan, rasa kecewa yang mengajar belasan tahun.
(Dedy Sitompul)