Mitra Polri
Senin, Desember 15, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Nasional

Rocky Gerung VS Sentul City, Saling Klaim Kepemilikan Lahan

by mitrapolri.com
11 September 2021 | 12:08 WIB
in Nasional

JAWA BARAT – MITRAPOLRI.COM

Adu klaim kepemilikan yang terjadi antara aktivis terkenal Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk. atas lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

PT Sentul City Tbk mengeklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411. Tanah yang diklainnya tersebut saat ini ditempati oleh aktivis Rocky Gerung.

Head of Corporate Communication PT. Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho mengatakan Perseroan telah melayangkan surat somasi kepada Rocky Gerung untuk segera mengosongkan dan membongkar rumahnya.

ADVERTISEMENT

Bahkan, menurut David Perseroan telah melayangkan surat somasi sebanyak tiga kali yaitu pada 28 Juli 2021, 6 Agustus 2021, dan terakhir 12 Agustus 2021. “PT Sentul City Tbk benar telah melayangkan surat somasi,” kata David.

Dalam somasi itu dijelaskan apabila Rocky Gerung memasuki wilayah tersebut akan dilakukan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana Pasal 167, 170 dan Pasal 385 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara.

PT Sentul City Tbk juga memberikan batas waktu 7 x 24 jam atau satu minggu kepada Rocky Gerung untuk membongkar dan mengosongkan rumahnya tersebut.

Jika tidak, perusahaan akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk merobohkan dan menertibkan bangunan tersebut. Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Rocky Gerung Haris Azhar membantah klaim tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurut dia kliennya itu sudah tinggal di lokasi itu sejak tahun 2009 dan mendapatkan lahan itu dengan cara yang sah.

“Bahwa selama ini Rocky Gerung menguasai sejak tahun 2009 sampai dengan saat ini. Terdapat warga yang telah menguasai secara fisik tanah tersebut sejak tahun 1960. Tidak pernah ada klaim dari pihak manapun yang mengakui tanah tersebut adalah miliknya,” kata Haris.

Haris menuturkan, kliennya juga memiliki surat keterangan tidak bersengketa yang ditandatangani Kepala Desa Bojong Koneng pada saat itu.

Dalam suratnya, pemilik lama yakni Andi Junaedi menyatakan di bawah sumpah bahwa ia mempunyai garapan yang terletak di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng.

Atas somasi ini, Rocky Gerung berencana menggugat balik PT Sentul City Tbk dengan nilai gugatan sebesar Rp. 1 Triliun. Besarnya nilai gugatan immaterial itu, sebut Rocky lantaran tempat tinggalnya itu sangat berharga karena memiliki banyak kenangan.

  • Baca Juga : Antisipasi Penularan Covid-19, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Vaksin WBP

“Kalau saya gugat balik, saya gugat Rp 1 Triliun, dan Rp 1 (satu rupiah) itu hak biaya materialnya,” kata Rocky Gerung.

“Harga immaterialnya yang Rp 1 Triliun karena di situ akan banyak memori percakapan intelektual, banyak kenangan,” lanjut dia. Menurut Rocky, nominal itu diukur dari banyaknya kenangan di rumah yang pernah dikunjungi beberapa tokoh nasional, seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah hingga aktivis terkenal lainnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga menegaskan, tanah dan rumahnya didapatkan secara legal dan sah. Dia menyebutkan pemilik sebelumnya juga sudah berada di sana sejak tahun 1960.

Sementara PT Sentul City Tbk baru mempermasalahkan tanah tersebut pada tahun 2021 ini. “Itu legal, saya beli dan suratnya, tanda terima, kwitansi, bukti bahwa itu tidak ada sengketa sejak 15 tahun lalu,” ungkap Rocky.

Atas kasus tersebut kedua bela pihak pun saling melapor ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meminta kejelasan terhadap sengketa lahan yang terjadi tersebut.

Saat dikonfirmasi, Staf Khusus sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agraria dan Tata Tuang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi mengatakan, kepemilikan tanah seseorang harus dibuktikan dengan adanya sertifikat.

“Aturan main soal tanah adalah seseorang dianggap sebagai pemilik sah jika ia memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat,” kata Taufiq.

Namun demikian, menuruy Taufiq, yang paling penting setelah kepemilikan hak atas tanah tersebut adalah penguasaan tanahnya secara fisik.

“Dan yang paling penting penguasaan secara fisik. Tidak ada gunanya memiliki sertifikat jika tidak menguasai secara fisiknya langsung. Jika bertahun-tahun tidak mengusai secara fisik dan justru yang menguasai secara fisik adalah pihak lain,” jelasnya.

Karenanya, PT Sentul City Tbk selaku pemegang sertifikat SHGB lahan yang lama tak dikuasainya itu harus tetap berhati-hati. Kata dia, PT Sentul City Tbk tidak boleh bertindak secara sepihak atas tanah tersebut.

“Jika memang ia merasa sebagai pemegang hak karena ada HGB, ia harus meminta pengadilan untuk mengosongkannya. Biar nanti pihak pengadilan yang mengeksekusi. Bukan secara sepihak dengan mengerahkan preman atau satpol PP sekalipun,” pungkasnya.

Share10SendShare

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., menerima penghargaan bergengsi Sutami Awards 2025 dari Kementerian Pekerjaan Umum atas kontribusinya dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Nasional

Diapresiasi Kementerian, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho Raih Sutami Awards 2025 atas Kontribusi Infrastruktur

2 Desember 2025 | 17:30 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com| Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., menerima penghargaan bergengsi Sutami Awards 2025 dari Kementerian...

Read more
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko
Nasional

Polri Siapkan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

29 November 2025 | 10:05 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Polri tengah mempersiapkan pengiriman bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera...

Read more
Pebriyan Winaldi seorang tokoh masyarakat memberikan pernyataan keras terkait dugaan kegagalan pengelolaan aset sitaan negara oleh Agrinas. Di sisi lain, logo Agrinas Palma Nusantara tampil dengan latar perkebunan sawit yang menggambarkan besarnya nilai aset negara yang dipersoalkan.”
Nasional

Pebriyan Winaldi Lontarkan Kritik Pedas: Aset Negara Hancur Ditangan Agrinas

29 November 2025 | 09:54 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Puncak kemarahan publik pecah melalui suara lantang Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, yang menuding...

Read more
Pertemuan Mentan bersama Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dan Wali Kota Batam Amsakar Ahmad di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Nasional

Pertanian Sabang Dapat Perhatian Pusat, Seluruh Permintaan Dipenuhi Mentan Amran

28 November 2025 | 20:24 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang menerima dukungan besar dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang memastikan pemenuhan berbagai...

Read more

Berita Terkini

Sulawesi Selatan

Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Gubuk Tani Desa Ujung Tanah

15 Desember 2025 | 08:50 WIB
Aceh

Warga Desak Copot Kepala PLN Wilayah Aceh, Akses Pemadaman Listrik Terus Berlanjut

15 Desember 2025 | 08:43 WIB
Sumatera Selatan

Personel Polres Ogan Ilir Laksanakan Pengamanan Pembukaan Tarkam Kemenpora RI 2025 di Ogan Ilir

15 Desember 2025 | 08:37 WIB
Aceh

Wali Kota Sabang: Pilihan Keuchik Berlangsung Demokratis dan Tertib

15 Desember 2025 | 08:33 WIB
Aceh

YARA Minta Presiden Bentuk Kembali BRR untuk Bencana Banjir Aceh, Sumut & Sumbar

14 Desember 2025 | 16:01 WIB
Aceh

Mantan Ketua DPRK Nagan Raya Minta PLN Berlaku Adil dalam Melakukan Pemadaman Bergilir

14 Desember 2025 | 15:55 WIB
Sumatera Selatan

Sat Lantas Polres Ogan Ilir Laksanakan Patroli Beat Siang, Wujudkan Kamseltibcarlantas

14 Desember 2025 | 13:44 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Dukung Kegiatan Reses DPRD, Bhabinkamtibmas Hadir Jaga Kondusivitas

14 Desember 2025 | 13:40 WIB
Kalimantan Tengah

42 Peserta Calon Siswa Penerimaan Bintara Brimob Polri Ikuti Tes Rikkes II di Polda Kalteng

13 Desember 2025 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Lakukan Home Visit, Pastikan Kondisi Kesehatan Personel dalam Pemulihan

13 Desember 2025 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Ketertiban dan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Distribusi MBG ke Sejumlah Sekolah

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini