Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com |
Dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh Ketua DPRK Nagan Raya dari partai PPP menuai sorotan dari masyarakat Nagan Raya Mizwan, S.H. menyampaikan kekecewaannya atas dugaan peristiwa yang disebut-sebut berkaitan dengan persoalan perselingkuhan di lingkungan rumah dinas pejabat tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media, Mizwan, S.H. menilai bahwa rumah dinas merupakan fasilitas negara yang semestinya digunakan sesuai peruntukan dan kepentingan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Mizwan, S.H. berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius, terutama dari pihak partai politik yang menaungi pejabat bersangkutan.
Ia meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menelaah persoalan tersebut secara objektif dan mengambil langkah sesuai mekanisme serta ketentuan internal partai apabila dugaan yang beredar terbukti benar.
Menurut Mizwan, S.H. setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat, terlebih ketika berkaitan dengan penggunaan fasilitas yang bersumber dari negara.
“Rumah dinas bukan tempat untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan etika dan kepatutan. Pejabat publik harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta menghormati fasilitas negara yang digunakan,” demikian harapan Mizwan, S.H.
Ia juga berharap PPP dapat menjaga marwah dan nama baik partai berlambang Ka’bah tersebut dengan menindaklanjuti setiap laporan atau informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Perlu Klarifikasi dan Verifikasi
Hingga berita ini disusun, dugaan yang beredar masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Konfirmasi dari pihak Ketua DPRK Nagan Raya yang disebut dalam pemberitaan, serta keterangan resmi dari DPP PPP, diperlukan agar persoalan ini dapat disajikan secara berimbang.
Media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait.
Masyarakat diharapkan menunggu kejelasan informasi berdasarkan fakta dan hasil klarifikasi, sehingga persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan pihak tertentu.Sebelumnya diberitakan ketua DPRK MRR, digrebek istri sahnya saat berduaan dengan salah seorang perempuan dirumah dinas ketua DPRK komplek perkantoran suka makmue, Rabu (28/10) jam 23,00 Wib.
Istri sah MRR mendapati suami nya sedang berduaan dengan NA, seorang wanita asal banda Aceh yang diduga menjadi selingkuhan sang politisi Partai berlambang ka’bah ini. Kasusnya kini sedang ditangani pihak kepolisian resor Nagan Raya.
(T. Ridwan, SH)




