Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan menciduk pelaku pencurian becak motor (betor) berinisial BS dari kawasan Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Selasa (30/1/2024) mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban M. Halil Alhakim.
“Dalam laporannya, ketika itu korban memarkirkan betor yang biasa digunakan untuk mengangkut air galon di dalam gudang, serta stang terkunci. Keesokan harinya betor milik korban raib dari gudang. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polrestabes Medan,” ujarnya.
Lanjut Kapolrestabes, dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di kawasan Jalan Karya Bakti. Petugas bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menciduk pelaku. Selanjutnya BS digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
- BACA JUGA : Safari Subuh di Medan Labuhan, Wakapolda Sumut Ajak Jamaah Sukseskan Pemilu 2024
- BACA JUGA : Polda Sumut Kembali Ratakan Gubuk Narkoba di Sunggal
- BACA JUGA : Polisi Ungkap Identitas Mayat di Saluran Irigasi Padamara
“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, BS mengaku telah mencuri betor tersebut bersama 6 pelaku lainnya yang kini sedang dalam pengejaran. Motif pelaku mencuri betor bukan untuk dijual, namun untuk membuat keresahan di kos-kosan milik korban,” pungkasnya.
Sementara itu korban Halil selaku pemilik betor mengungkapkan jika selama ini uang untuk jaga malam hanya sebatas partisiapsi dan kesadaran korban sebagai pemilik betor. Soal besaran biaya tidak ditetapkan.
“Kalau mau minta dinaikkan uang jaga malam bisa diobrolin baik-baik. Tidak mesti harus mencuri betor saya. Memang harganya tidak seberapa. Namun betor ini saya gunakan sehari-hari untuk mengangkut air galon,” ucapnya.
(T77)