Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com|
Terduga 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil di ungkap Satreskrim Polres Labuhanbatu, atas peristiwa yang menimpa korban Yasil Sagala yang berprofesi wartawan pada 16 April lalu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP WAHYU ENDRAJAYA, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas AKP Aswin Irwan, SH menjelaskan Pengungkapan pencurian pemberatan adapun hasil penyelidikan bahwa petugas meyakini bahwa ada dua orang terduga tersangka.
- BACA JUGA : Polda Kalteng Kerahkan 3.178 Personel, Siap Amankan May Day
- BACA JUGA : Ketua LIN Aceh Desak DPRA Panggil Sekda Aceh dan Pihak Terkait, Usut Tuntas Penyusutan Dana JKA dari Rp806 Miliar Jadi Rp187 Miliar
- BACA JUGA : Apel Siaga 1 MAY DAY, Kapolres Ogan Ilir Tekankan Pengamanan Humanis dan Siaga Penuh
Kasat Reskrim dibawah pimpinan AKP M.JIHAD FAJAR BALMAN S.Tr.K., S.I.K berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AAS laki-laki 37 tahun, warga Gang Sado Kel Padang Matinggi Kec Rantau Utara Kab labuhanbatu dan Inisial AT laki-laki 40 tahun, warga Jl. Dahlia GG Sado Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu (24/04/2026).
Lanjut Kasihumas, adapun korban Pencurian pemberatan bernama Ali Yassil Doressa Sagala (salah satu awak media), laki-laki umur 38 tahun warga Link III Simpang Panigoran Kec NaIX-X Kab Labuhan Batu Utara yang waktu kejadian (16/04/2026).
Adapun barang bukti yang disita Petugas dari pelaku 1 Unit Hp merk Oppo A57 yang memang benar milik korban dan Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(IKANG)




