Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Satreskrim Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran mengamankan enam belas orang diduga terlibat dalam kelompok remaja bermotor yang meresahkan, Minggu (28/8/2022) pukul 01.00 Wib dini hari.
Keenam belas orang itu merupakan masih berstatus pelajar dengan inisial Z (16), AA (15), MDA (14), ZDA (16), TMA (16), DZS (15), AK, MI, DN, F (14), SW (17), WS (17), ADY (16), KN (19), RAP (16), JH (14).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH mengatakan diamankannya keenam belas orang pelajar tersebut disaat personel gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli hunting dalam antisipasi tindak pidana 3C dan geng motor di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Dari para terduga para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 9 unit sepeda motor, 5 unit HandPone, 2 buah alat kepalan tangan, 1 buah celurit, 1 buah kerambit, 1 buah cambuk rakitan, 1 buah stik golf, 1 batang balok,” ungkap Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Senin (29/8/2022).
- BACA JUGA : PH Terdakwa Dr Thana Yudha Kembali Sebut Bambang Hariyadi
- BACA JUGA : Ini Penjelasan Juru Bicara JARA Tentang Kesiapan Masyarakat untuk Berprestasi di Pemilu 2024
- BACA JUGA : LMND Banda Aceh Dukung Pemerintah Selesaikan Masalah Stunting
Hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menyebutkan beberapa dari mereka merupakan terlibat dalan keributan didaerah Tasbih 2 Jalan Setia Budi, Medan.
“Menurut pengakuan dari beberapa pelaku, mereka mengakui ikut terlibat dalam keributan didaerah Tasbih 2 Jalan Setia Budi, Medan,”sebutnya.
Kasat Reskrim menegaskan Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat kota Medan.
“Khususnya geng motor dan premanisme,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polrestabes Medan