Mitra Polri
Sabtu, September 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Seorang pria berinisial M, 32 tahun, diamankan di kediamannya bersama barang bukti sabu seberat 27,59 gram.

Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Seorang pria berinisial M, 32 tahun, diamankan di kediamannya bersama barang bukti sabu seberat 27,59 gram.

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan 27 Gram Sabu, 1 Pengedar Ditangkap di Perum Citra Mandiri 

by mitrapolri.com
5 September 2026 | 08:43 WIB
in Kalimantan Tengah

Kotim, Kalteng – Mitrapolri.com |

Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Seorang pria berinisial M, 32 tahun, diamankan di kediamannya bersama barang bukti sabu seberat 27,59 gram.

Penangkapan merupakan hasil dari laporan masyarakat dan penyelidikan intensif tim di lapangan.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Edi Walujo menyampaikan kronologisnya yaitu berawal pada hari Rabu, 02 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, Satresnarkoba Polres Kotim menerima informasi dari warga bahwa di Jl. Pelita Barat, Perum Citra Mandiri Jalur 3 No. 45, RT. 074 RW. 010, Kel. Mentawa Baru Hilir, Kec. Mentawa Baru Ketapang, Kab. Kotim sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan mendapati terlapor sedang berada di rumahnya. Dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas menunjukkan surat perintah tugas dan langsung melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik warna hitam yang disimpan di bawah kulkas. Setelah dibuka, di dalamnya berisi 9 bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 27,59 gram, 2 pak plastik klip, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 bungkus plastik warna hitam, 1 buah potongan sedotan plastik dan 1 buah handphone merek OPPO A3 Pro warna hitam

Seluruh barang bukti diakui milik terlapor. Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polres Kotim guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini pelaku di sangkakan Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancamannya di atas 5 tahun hingga 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Seruyan terhadap masyarakat yang terdampak musim kemarau.
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Terdampak Musim Kemarau di Pondok Pesantren NURUL ZHOLAM

5 September 2026 | 08:28 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan mendistribusikan bantuan air bersih...

Read more
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut

5 September 2026 | 08:22 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat dukungan inovasi terbaru dari Korbrimob Polri, dalam penanganan kebakaran hutan...

Read more
Kebakaran menghanguskan tiga unit rumah warga dan satu gedung walet di Jalan Babaung Besar RT 12/RW 04, Desa Babaung, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (4/9/2026) pagi.
Kalimantan Tengah

Tiga Rumah dan Satu Gedung Walet Terbakar di Pulau Hanaut, Kerugian Capai Rp750 Juta

5 September 2026 | 08:14 WIB

Kotim, Kalteng - Mitrapolri.com | Kebakaran menghanguskan tiga unit rumah warga dan satu gedung walet di Jalan Babaung Besar RT...

Read more
Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Imbau Pelaku Usaha Perkebunan Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

5 September 2026 | 08:11 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Polda Kalimantan Tengah mengimbau seluruh pelaku usaha perkebunan agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan...

Read more
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini