Mitra Polri
Kamis, Juli 23, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
petugas mengamankan seorang pria berinisial B.S. alias Baban (34), warga Dusun II Desa Tepedak I, Kecamatan Payaraman, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika.

petugas mengamankan seorang pria berinisial B.S. alias Baban (34), warga Dusun II Desa Tepedak I, Kecamatan Payaraman, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika.

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir kembali berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Payaraman

by mitrapolri.com
13 Februari 2026 | 15:58 WIB
in Sumatera Selatan

Ogan Ilir, Sumsel – Mitrapolri.com|

Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Payaraman, pada Selasa (10/2/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 2 Satresnarkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/08/II/2026/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba, tertanggal 10 Februari 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial B.S. alias Baban (34), warga Dusun II Desa Tepedak I, Kecamatan Payaraman, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tepedak I. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Idik II bersama anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan secara intensif.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas bergerak menuju lokasi dan pada pukul 16.10 WIB berhasil mengamankan tersangka yang berada di depan warung dekat SMP Negeri 1 Tepedak. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka yang disaksikan oleh warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain adalah.
11 paket narkotika jenis sabu (berat bruto 6,54 gram)
4 tablet ekstasi bentuk “Minion” (1,89 gram)
1 unit timbangan digital
Plastik klip bening, skop plastik, tisu, dan dompet
Uang tunai sebesar Rp1.300.000
1 unit handphone Redmi 14C
1 unit sepeda motor Yamaha RX King.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Dua Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Kecamatan Payaraman

  • BACA JUGA : Awali 2026, Produksi Kebun Sei Kopas PTPN 4 Regional 2 Tembus 120,80% Diatas RKAP

  • BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Sita Sabu dan Ketamin Bernilai Miliaran Rupiah

Seluruh barang bukti tersebut diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, Surya Atmaja, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Ogan Ilir. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas IPTU Surya Atmaja, S.H.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kasus ini masih kami dalami. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka berstatus sebagai pengedar.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

ADVERTISEMENT

Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir telah melakukan langkah-langkah
Mengamankan tersangka dan barang bukti
Melengkapi administrasi penyidikan
Melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka
Melaksanakan tes urine
Menggelar perkara

Ke depan, pihak kepolisian akan mengirimkan barang bukti dan sampel urine ke laboratorium forensik, melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan lingkungan.

Humas Polres Ogan Ilir

(MOH. SANGKUT)

Share8SendShare

Berita Terkait

Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam suasana penuh kebersamaan, sekaligus menghadirkan kepedulian sosial melalui pembagian sembako dan doorprize kepada komunitas ojek online (ojol).
Sumatera Selatan

Nobar Final Piala Dunia 2026 bersama Polda Sumsel Berlangsung Meriah, Pererat Solidaritas Forkopimda dan Masyarakat

21 Juli 2026 | 09:23 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menghadirkan pendekatan humanis kepada masyarakat melalui kegiatan Nonton Bareng (Nobar)...

Read more
Upacara pembukaan pendidikan dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., pada Senin (20/7/2026).
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Terapkan Kurikulum Outcome-based Education Dalam Pendidikan Bintara SPKT 2026

21 Juli 2026 | 09:17 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia Polri melalui pembukaan Pendidikan Pembentukan...

Read more
Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Nonton Bareng / Nobar Pesta Bola Dunia 2026 pada Senin dini hari, 20 Juli 2026.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026, 100 Warga Antusias Saksikan Laga

20 Juli 2026 | 23:24 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Nonton Bareng / Nobar Pesta Bola Dunia 2026 pada...

Read more
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.
Sumatera Selatan

Apel Perdana, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti .SH.,S.I.K.,MH.Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Pelayanan Prima

20 Juli 2026 | 23:19 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. memimpin apel perdana bersama seluruh...

Read more

Berita Terkini

Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB
Kalimantan Tengah

Satgas Preemtif Operasi Bina Karuna Polresta Palangka Raya Patroli ke Titik Rawan Karhutla

22 Juli 2026 | 15:38 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Telawang Ringkus Pengecer Sabu Berinisilal YF Karena Menyimpan 3 Paket Didalam Dompet

22 Juli 2026 | 15:34 WIB
Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari: Bappeda Wajib Buka Dapokir DPRA, Uang Rakyat Harus Transparan

21 Juli 2026 | 22:53 WIB
Aceh

Zikir Bersama Semarakkan Peringatan HUT Ke-24 Kabupaten Nagan Raya

21 Juli 2026 | 22:44 WIB
Aceh

Pengenalan PM-AAS (Pertanian Modern – Advanced Agriculture System) Meriahkan HUT Kabupaten Nagan Raya ke-24

21 Juli 2026 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Operasi Aman Nusa II, Kapolda Kalteng Tekankan Pencegahan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:16 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Latihan Pra Operasi Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:10 WIB
Kalimantan Tengah

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Seruyan Kembali Ungkap Kasus Sabu

21 Juli 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

21 Juli 2026 | 21:58 WIB
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Juli 2026 | 13:22 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini