Mitra Polri
Sabtu, September 26, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
petugas mengamankan seorang pria berinisial B.S. alias Baban (34), warga Dusun II Desa Tepedak I, Kecamatan Payaraman, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika.

petugas mengamankan seorang pria berinisial B.S. alias Baban (34), warga Dusun II Desa Tepedak I, Kecamatan Payaraman, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika.

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir kembali berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Payaraman

by mitrapolri.com
13 Februari 2026 | 15:58 WIB
in Sumatera Selatan

Ogan Ilir, Sumsel – Mitrapolri.com|

Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Payaraman, pada Selasa (10/2/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 2 Satresnarkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/08/II/2026/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba, tertanggal 10 Februari 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial B.S. alias Baban (34), warga Dusun II Desa Tepedak I, Kecamatan Payaraman, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tepedak I. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Idik II bersama anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan secara intensif.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas bergerak menuju lokasi dan pada pukul 16.10 WIB berhasil mengamankan tersangka yang berada di depan warung dekat SMP Negeri 1 Tepedak. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka yang disaksikan oleh warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain adalah.
11 paket narkotika jenis sabu (berat bruto 6,54 gram)
4 tablet ekstasi bentuk “Minion” (1,89 gram)
1 unit timbangan digital
Plastik klip bening, skop plastik, tisu, dan dompet
Uang tunai sebesar Rp1.300.000
1 unit handphone Redmi 14C
1 unit sepeda motor Yamaha RX King.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Dua Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Kecamatan Payaraman

  • BACA JUGA : Awali 2026, Produksi Kebun Sei Kopas PTPN 4 Regional 2 Tembus 120,80% Diatas RKAP

  • BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Sita Sabu dan Ketamin Bernilai Miliaran Rupiah

Seluruh barang bukti tersebut diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, Surya Atmaja, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Ogan Ilir. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas IPTU Surya Atmaja, S.H.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kasus ini masih kami dalami. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka berstatus sebagai pengedar.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

ADVERTISEMENT

Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir telah melakukan langkah-langkah
Mengamankan tersangka dan barang bukti
Melengkapi administrasi penyidikan
Melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka
Melaksanakan tes urine
Menggelar perkara

Ke depan, pihak kepolisian akan mengirimkan barang bukti dan sampel urine ke laboratorium forensik, melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan lingkungan.

Humas Polres Ogan Ilir

(MOH. SANGKUT)

Share8SendShare

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Ogan Ilir intensif melaksanakan Patroli Perintis Presisi di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu malam (23/9/2026) 
Sumatera Selatan

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Perintis Presisi Antisipasi 3C dan Balap Liar

24 September 2026 | 23:40 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Ogan Ilir intensif...

Read more
Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, SH, langsung bergerak ke lokasi koordinat 3,0773S 104, 7486E guna melakukan lokalisasi dan pemadaman api.
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Seluas Dua Hektar di Ibul Besar Ogan Ilir

24 September 2026 | 14:51 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Upaya cepat tanggap ditunjukkan oleh tim gabungan dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Read more
Pelaku JS (29), seorang oknum penagih dari PT Sehati, berakhir di tangan Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu
Sumatera Selatan

Gadaikan Motor Nasabah, Penagih PT Sehati Ditangkap Polsek Tanjung Batu di Jambi

24 September 2026 | 14:47 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Pelarian JS (29), seorang oknum penagih dari PT Sehati, berakhir di tangan Tim Rimau...

Read more
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja bersama aparat penegak hukum lintas instansi menggelar aksi bersih-bersih melalui Razia Gabungan skala besar pada Minggu (22/9/2026) malam.
Sumatera Selatan

Pastikan Lapas Steril, Tim Gabungan Gelar Razia Besar-Besaran di Lapas Tanjung Raja

24 September 2026 | 08:26 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja bersama aparat penegak hukum lintas instansi menggelar...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Peduli Kesehatan Warga, Pemdes Nambo Gandeng SBI dan Puskesmas Klapanunggal Gelar Bakti Pelayanan Kesehatan Gratis

25 September 2026 | 14:37 WIB
Kalimantan Tengah

Cek Karhutla di Km 17 Hingga 23 Palangka Raya, Kapolda Kalteng Optimalkan Penambahan Sumur Bor Permudah Pemadaman

25 September 2026 | 14:30 WIB
Kalimantan Tengah

Tim Sosialisasi Mabesad Melaksanakan Forum Group Discussion Terkait Pengendalian Karhutla

25 September 2026 | 14:26 WIB
Aceh

Luar Biasa! Tahun 2026 SAT RESKRIM Polres Nagan Raya Selesaikan 18 Perkara melalui Keadilan Restorative Justice

24 September 2026 | 23:44 WIB
Sumatera Selatan

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Perintis Presisi Antisipasi 3C dan Balap Liar

24 September 2026 | 23:40 WIB
Kalimantan Tengah

Kabut Asap Ganggu Jarak Pandang, Polda Kalteng Imbau Pengendara Nyalakan Lampu dan Kurangi Kecepatan

24 September 2026 | 23:38 WIB
Kalimantan Tengah

Dekat SDN 1 Sei Gohong, Kapolsek Bukit Batu Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla

24 September 2026 | 23:35 WIB
Kalimantan Tengah

Hadir di Lokasi Kebakaran, Srikandi Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Berjibaku Taklukkan Karhutla

24 September 2026 | 23:33 WIB
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Seluas Dua Hektar di Ibul Besar Ogan Ilir

24 September 2026 | 14:51 WIB
Sumatera Selatan

Gadaikan Motor Nasabah, Penagih PT Sehati Ditangkap Polsek Tanjung Batu di Jambi

24 September 2026 | 14:47 WIB
Aceh

Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Abdya Diringkus Satresnarkoba Polres Nagan Raya

24 September 2026 | 14:41 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotim bersama PJU Jenguk Anggota yang Sedang Sakit

24 September 2026 | 08:57 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini