Mitra Polri
Rabu, September 2, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Timur
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun

Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun

Sengketa Internal SH Terate Masih Bergulir, PSHT Tegaskan Belum Ada Putusan Inkrah

by mitrapolri.com
4 Februari 2026 | 19:49 WIB
in Jawa Timur

Madiun, Jatim – Mitrapolri.com |

Menanggapi pelaksanaan aksi demonstrasi pada Senin, 02 Februari 2026 di Kota Madiun, serta beredarnya berbagai pernyataan dan narasi di ruang publik maupun media sosial terkait penolakan Parapatan Luhur, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menyampaikan klarifikasi dan sikap resmi.

Parapatan Luhur merupakan musyawarah tertinggi dalam struktur organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate. Forum ini diikuti oleh 375 Cabang di seluruh Indonesia serta sekitar 36 Cabang Khusus di berbagai negara, sebagai representasi sah struktur organisasi PSHT secara nasional dan internasional.

Amriza Khoirul Fachri, dari Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, menjelaskan bahwa Parapatan Luhur bukan sekadar kegiatan insidental, bukan kegiatan ilegal, serta tidak pernah dinyatakan terlarang oleh peraturan perundang-undangan maupun dibatalkan oleh putusan pengadilan mana pun.

ADVERTISEMENT

“Parapatan Luhur merupakan perwujudan hak kedaulatan warga SH Terate yang dijalankan melalui perwakilan Ketua dan Dewan Cabang masing-masing untuk menentukan Ketua Umum serta melakukan perubahan AD/ART sesuai dengan perkembangan zaman,” tegas Amriza.

Ia menambahkan, setiap upaya melarang atau mendelegitimasi Parapatan Luhur tanpa dasar putusan pengadilan yang sah bertentangan dengan kedaulatan warga SH Terate di seluruh Indonesia maupun Cabang Khusus luar negeri, dan berpotensi dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Saat ini, sengketa hukum terkait SH Terate masih dalam proses pemeriksaan di lembaga peradilan, yakni:
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor Perkara: 321/G/2025/PTUN.JKT
Pengadilan Negeri Bale Bandung
Nomor Perkara: 292/Pdt.G/2025/PN.Blb

Hingga rilis ini disampaikan, belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Dengan demikian, setiap klaim kepastian hukum maupun penolakan terhadap Parapatan Luhur dinilai bersifat prematur dan berpotensi menyesatkan publik.

ADVERTISEMENT

Nasihin, dari Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, juga mencermati adanya pernyataan yang disampaikan di muka umum saat aksi demonstrasi dan kemudian disebarluaskan melalui media sosial, yang diduga menyerang kehormatan serta nama baik pihak tertentu, serta memuat tuduhan atau stigma tanpa dasar putusan pengadilan.

  • BACA JUGA : Gaji PPPK Paruh Waktu Dipersoalkan, Satpam RSUD Kayuagung Mengaku Dirugikan

  • BACA JUGA : Operasi Keselamatan Telabang 2026, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Administrasi Kendaraan Anggota

  • BACA JUGA : Sinergitas Insan Pers: Silaturahmi yang Mengikat Jelang Nisfu Sya’ban

“Penyampaian narasi demikian patut diduga melampaui batas kebebasan menyampaikan pendapat dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, terlebih karena disebarluaskan melalui media sosial yang memperluas jangkauan serta dampaknya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Dipa Kirniantoro. Ia menegaskan bahwa nama dan logo “Setia Hati Terate” dilindungi hukum sebagai merek terdaftar Kelas 41, yang mencakup bidang pendidikan, pelatihan, kebudayaan, dan kegiatan keolahragaan, termasuk pencak silat.

“Setiap narasi publik yang mendiskreditkan atau merugikan reputasi nama dan logo tersebut tidak dapat dilepaskan dari pertanggungjawaban hukum yang berlaku,” tegas Dipa.

Sementara itu, H. Eddy Rudiyanto menginformasikan bahwa sebagai bentuk komitmen terhadap ketertiban umum, pada Senin, 02 Februari 2026, telah dilaksanakan rapat koordinasi Paguyuban Pencak Silat se-Kota/Kabupaten Madiun yang tergabung dalam Satgas Sentot Prawiryodirdjo.

Rapat tersebut dilaksanakan guna mempersiapkan pengamanan pelaksanaan Parapatan Luhur yang dijadwalkan pada tanggal 6, 7, dan 8 Februari 2026 di Padepokan Agung SH Terate Pusat Madiun. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan analisis pengamanan Polres Kota Madiun dan dihadiri langsung oleh Wakapolres Kota Madiun.

PSHT Pusat Madiun mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menghentikan penyebaran tuduhan dan narasi yang belum terbukti, menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab dan beretika, serta bersama-sama menjaga kondusivitas dan ketertiban di Kota Madiun.

ADVERTISEMENT

“Penyelesaian persoalan hukum harus menunggu putusan pengadilan yang sah dan mengikat, bukan melalui tekanan massa maupun narasi di media sosial,” pungkas Nasihin.

Di akhir pernyataannya, PSHT Pusat Madiun juga mengajak seluruh Warga SH Terate di mana pun berada untuk bersama-sama menjaga marwah ajaran luhur para pendiri, serta menjadi cerminan watak dan sifat seorang pendekar sejati Warga SH Terate.

(Budi Santoso)

Share10SendShare

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026) terkait pengamanan dan pelayanan masyarakat dalam rangka arus mudik Lebaran 2026.
Jawa Timur

Tinjau Terminal Surabaya, Kapolri Beri Arahan ke Supir Bus Hati-hati di Jalan dan Jaga Keselamatan

15 Maret 2026 | 21:02 WIB

Sidoarjo, Jatim - Mitrapolri.com | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026) terkait...

Read more
Mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pandansari, Kepala Dusun Dukuh Taman, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, awak media, serta perwakilan LSM.
Jawa Timur

Dana Bansos Kesra KPM Pandansari Telah Dikembalikan, Media dan LSM Hormati Hasil Klarifikasi

21 Januari 2026 | 17:05 WIB

Brebes, Jatim - Mitrapolri.com | Polemik dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Sosial Kesejahteraan (BLTS Kesra) di Dukuh Taman, Desa Pandansari,...

Read more
Perumahan Green Eleven di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan,
Jawa Timur

Polemik Green Eleven Pasuruan: Fakta Hukum, Gugatan Balik, dan Komitmen Hunian Terjangkau

27 Desember 2025 | 22:12 WIB

Pasuruan, Jatim - Mitrapolri.com | Polemik dugaan penggelapan aset yang menyeret proyek Perumahan Green Eleven di Desa Kenep, Kecamatan Beji,...

Read more
Jawa Timur

AKBP Rovan Richard Mahenu Resmi Dipromosikan, Gus Aulia Sampaikan Apresiasi dan Sambut Kapolres Gresik yang Baru

21 Desember 2025 | 13:46 WIB

Gresik, Jatim - Mitrapolri.com | Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran di jajaran pimpinan wilayah. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Perkuat Pencegahan Karhutla dengan Langkah Strategis Terpadu

2 September 2026 | 08:24 WIB
Kepulauan Riau

‎Bareskrim Polri, BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sita 800 Kg Ketamin HCL

2 September 2026 | 08:21 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Kota Palangka Raya

2 September 2026 | 08:14 WIB
Kalimantan Tengah

Dampingi Mahasiswa STIK dan Sespima Lemdiklat Polri, Personel Polresta Palangka Raya Gelar Diskusi Karhutla di UIN

2 September 2026 | 08:09 WIB
Kalimantan Tengah

Optimalkan Penaggulangan Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Perkuat Koordinasi bersama Posko Menteng 

2 September 2026 | 08:03 WIB
Kalimantan Tengah

Tegakkan Disiplin Internal, Sipropam Polresta Palangka Raya Lakukan Waspers saat Apel Pagi 

2 September 2026 | 08:00 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel Pagi, Kabagops Palangka Raya Tegaskan Optimalkan Penanganan Karhutla 

2 September 2026 | 07:58 WIB
Kalimantan Tengah

Peringati HUT ke-78 Polwan RI, Polwan Polda Kalteng Bagikan Masker kepada Masyarakat

2 September 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Intensifkan Penanganan dan Penegakan Hukum Kasus Karhutla

2 September 2026 | 07:51 WIB
Sumatera Utara

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M, Korem 022/PT Mantapkan Keimanan dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

2 September 2026 | 07:46 WIB
Jawa Tengah

HUT ke-65 Korem 071/Wijayakusuma, Maulid Nabi Jadi Momentum Perkuat Tekad bersama Rakyat

2 September 2026 | 07:40 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Kasus di Tumbang Kalemei

2 September 2026 | 07:35 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini