Aceh Utara – Mitrapolri.com |
Seorang Warga Gampong Blang Pante kecamatan paya Bakong Kabupaten Aceh Utara, tewas terlindas truk pengangkut material, diduga milik salah satu sub perusahaan PT Brantas Abipraya yang melakukan aktivitas pembangunan waduk Keureuto, Korban bernama Safaruddin. Senin (25/3/2024)
Korban terlindas truk saat sedang berkendarai sepeda motor ingin mancing ikan di sungai dalam lokasi pekerjaan pembangunan waduk Keureuto di Gampong Blang Pante kecamatan paya Bakong, dan peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 24 Maret 2024 sekitar pukul 17:00 WIB.
Menurut informasi yang dikumpulkan awak media dari masyarakat sekitar, korban mengendarai sepeda motor melaju dari arah berlawanan dan truk tersebut mengalami rem blong.
“Saya lihat setelah melindas korban, truk dimaksud terbalik di tengah badan jalan di lokasi pembangunan waduk Keureuto oleh PT Brantas Abipraya. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi diduga akibat, jalan yang dulunya digunakan oleh warga untuk ke kebun.
Namun, beralih fungsi di jadikan untuk jalan mengangkut material oleh pihak perusahaan PT Brantas Abipraya yang mengerjakan pembangunan waduk Keureuto, dan masyarakat sekitar juga masih menggunakan jalan tersebut untuk akses menuju ke perkebunan milik warga dikawan itu, dan transportasi truk pengangkut material juga melintas.
Salah seorang warga, yang melihat langsung kejadian dimaksud dan termasuk karyawan kerja di lokasi pembangunan waduk Keureuto itu mengatakan, pihak perusahaan PT Brantas Abipraya terkesan kurang peduli terhadap kelamatan, baik para kerja maupun masyarakat sekitar.
“Pasalnya, pihak perusahaan itu, terkesan mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang kewajiban bagi setiap perusahaan untuk di terapkan, upaya menciptanya lingkungan kerja yang sehat dan aman”, terang warga karyawan tersebut.
Sementara itu, Keuchik Gampong Blang Pante kecamatan paya Bakong Marzuki, yang di konfirmasi media, membenarkan peristiwa tersebut, dan mengatakan warganya yang musibah dimaksud bernama Jafaruddin yang tingal di dusun Ulee Jurong.
- BACA JUGA : Dadang Somantri Resmi Jabat Pj. Wali Kota Tegal
- BACA JUGA : Kapolresta Manado Terima Tim Itwasda Polda Sulut untuk Audit Kinerja Tahap Pertama T.A 2024 di Polresta Manado
- BACA JUGA : Mahasiswa Cipayung Demo Polrestabes, Tuntut Judi, Narkoba dan Curanmor Diberantas
“Saat ini sepengetahuan saya Pihak keluarga korban dan pihak perusahaan PT Brantas Abipraya telah duduk bersama untuk musyawarah menyelesaikan persoalan musibah tersebut secara kekeluargaan, dirumah duka semalam”, jelas Keuchik.
Ketika di tanya terkait jalan yang digunakan oleh masyarakat selama ini beralih fungsi menjadi jalan pengangkut material pembangunan waduk Keureuto oleh PT Brantas Abipraya, Keuchik membenarkannya.
“Yaa benar, jalan tersebut dulunya jalan warga gunakan untuk menuju kekebun. Berhubung pihak perusahaan itu, tidak membuat akses jalan lain untuk warga, terpaksa masyarakat selama ini, juga menggunakan jalan dimaksud untuk jalan menuju ke kebun, karena jalan itu, satu-satunya jalan menuju ke perkebunan milik warga”, tutup keuchik.
Sampai Berita ini di tayangkan, pihak perusahaan PT Brantas Abipraya, yang dikonfirmasi awak media, tidak memberikan tanggapan apapun terkait hal itu, hanya saja menjawab balasan Chat WA awak media ini,(Gimana bang, Maaf barusan dari luar tadi)
Ketika awak media melanjutkan, dan meminta tanggapan pihaknya, lalu chat WA nya tidak terkirim lagi alias centang satu.
(Fadly P.B)