JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, menyerahkan salah satu jenazah korban musibah kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang atas nama I Wayan Tirta Utama als Tirta Utama bin Nyoman Sami (36) kepada pihak keluarga, Rabu (15/09/2021). Jenazah korban diserahterimakan di RS Polri Kramat Jati kepada istri korban, Dini Supartini.
Pada kesempatan tersebut, Wamenkumham menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas kehilangan seluruh keluarga korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Ia juga menyerahkan uang santunan kepada keluarga korban sebesar Rp.30 juta.
“Kami serahkan uang santunan sebagai tali asih dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentunya dengan duka cita yang sangat mendalam bahwa apa yang terjadi sama sekali tidak kita inginkan bersama. Jangan lihat dari besarannya, tetapi lihat dari tanggung jawab dan tali asih kita terhadap keluarga korban,” tuturnya.
Wamenkumham juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak RS Polri, khususnya Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri beserta jajaran dan lembaga lainnya yang telah membantu proses identifikasi terhadap para korban kebakaran.
“Kita tahu tidak mudah melakukan identifikasi terhadap para korban, namun Tim DVI Polri melakukan identifikasi dengan kerja keras dan profesionalisme, bekerja siang dan malam 24 jam sehingga alhamdulillah sampai saat ini sudah ada 25 jenazah yang telah diidentifikasi, tinggal sekitar 16 jenazah lagi (belum teridentifikasi). Tentu kita berharap ini semua berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Usai melakukan serah terima jenazah, Wamenkumham bertolak ke RSUD Kab. Tangerang untuk memantau kondisi tiga korban yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Di sana, Wamenkumham berbincang dengan para korban menanyakan kondisi kesehatan fisik dan mental terkini para korban. Wamenkumham menginstruksikan agar ketiga korban mendapatkan penanganan terbaik sehingga dapat cepat pulih.
Discussion about this post