Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Diinformasikan sering menjual Narkotika jenis shabu di Jl. Saribudolok Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Yeltsin Pardede (27) diamankan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar pada Hari Kamis (05/08/2021), sekira pukul 22.30 WIB.
Penangkapan pada Hari Kamis (05/08/2021), sekira pukul 22.30 Wib, personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual Narkoba di Jl. Saribudolok Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Kemudian personil Satuan Narkoba melakukan penyelidikan ke tempat yang di informasikan dan setelah sampai dilokasi personil Satuan Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri dipinggir jalan.
Baca Juga : Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke – 76, Kapolres Pematangsiantar Berbagi Bansos Dengan Awak Media
Lalu personil Satuan Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan kemudian diketahui bernama Yeltsin Pardede (27) warga Kelurahan Nagahuta.
Personil Satuan Narkoba melakukan penggeledahan ditemukan dari tangan kanan Yeltsin Pardede berupa 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.27 gram.
Lalu dari kantong sebelah kiri jaket yg di pakai Yeltsin Pardede ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis ganja dengan bruto 1,13 gram, dan 1 bungkus kertas tiktak, dari kantong celana sebelah kanannya ditemukan 1 unit handphone.
Discussion about this post