Mitra Polri
Sabtu, September 26, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga mengamankan seorang pria pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur

Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga mengamankan seorang pria pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur

Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pria Beristri di Purbalingga Diringkus Polisi

by mitrapolri.com
12 Januari 2023 | 10:04 WIB
in Jawa Tengah

Purbalingga, Jateng – Mitrapolri.com

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga mengamankan seorang pria pelaku persetubuhan terhadap anak. Korban merupakan pelajar perempuan berusia 15 tahun warga Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto saat memberikan keterangan, Kamis (12/1/2023) mengatakan tersangka yang diamankan yaitu SSW alias Lugut (25) warga Desa Metenggeng, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga.

“Tersangka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali di empat lokasi berbeda. Dua kali melakukan pencabulan dan dua kali persetubuhan,” jelas Kasat Reskrim didampingi PS Kasihumas Iptu Imam Saefudin.

ADVERTISEMENT

Tersangka melakukan aksi pertama pada tanggal 26 April 2022 di bekas perikanan Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga. Selanjutnya di salah satu hotel di Baturaden, Kabupaten Banyumas pada 29 April 2022.

Kemudian pada Senin 16 Mei 2022 di sebuah gubuk tepi sawah Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari. Terakhir pada Jumat 28 Oktober 2022 di kebun pinggir jalan Dusun Sudan, Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

“Modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan bujuk rayu dengan mengatakan korban manis dan akan bertanggung jawab apabila korban sampai hamil. Sehingga, korban mau dilakukan pencabulan dan persetubuhan,” jelasnya.

Pengungkapan kasus bermula saat orang tua korban curiga dengan tingkah laku anaknya. Saat diinterogasi oleh orang tuanya, akhirnya sang anak mengaku telah disetubuhi oleh pelaku. Mendapati keterangan anaknya, kemudian orang tuanya melapor kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

“Mendasari laporan tersebut, kami kemudian melakukan pemeriksaan korban dan saksi serta melakukan visum terhadap korban. Setelah diperoleh cukup bukti kemudian mengamankan tersangka di tempat kerjanya salah satu perusahaan di Purbalingga pada Selasa, 4 Januari 2023,” katanya.

  • BACA JUGA : Wujud Kepedulian, Polsek Riau Silip dan FKPM serta Pemdes Deniang Lakukkan Baksos Pemberian Beras kepada Masyarakat Desa Deniang
  • BACA JUGA : Polsek Paya Bakong Himbau Warga untuk Meningkatkan Kewaspadaan
  • BACA JUGA : Kapolda Sumsel Memimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumsel

Barang bukti yang diamankan diantaranya pakaian yang dipakai tersangka dan korban saat peristiwa terjadi dan satu unit sepeda motor. Sepeda motor ini digunakan tersangka untuk membawa korban ke salah satu TKP persetubuhan.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku pertama kenalan dengan korban di jalan desa. Selanjutnya janjian ketemu pada malam harinya. Kemudian komunikasi berlanjut hingga perbuatan cabul dan persetubuhan dilakukan hingga empat kali.

Tersangka yang sudah beristri dan mempunyai satu anak mengaku saat peristiwa dilakukan, ia sedang ada masalah dengan istrinya. Kemudian ia melampiaskan dengan melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban yang baru dikenalnya.

“Tersangka dan korban tidak berpacaran hanya kenal dan berteman. Namun akibat bujuk rayu yang dilakukan, korban mau menuruti permintaan tersangka,” katanya.

Kasat Reskrim menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 81 dan/ atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

(BUDI SANTOSO)

ADVERTISEMENT
Share51SendShare

Berita Terkait

Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.(Han.)
Jawa Tengah

Bazar Murah TNI di Alun-Alun Banyumas, Sembako dan Produk Lokal Dijual Terjangkau

22 September 2026 | 20:38 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI tahun 2026, Korem 071/Wijayakusuma menggelar Bazar Murah di Alun-Alun Banyumas,...

Read more
seorang laki laki berinisial SAW (45) dan seorang perempuan berinisial RWS (41), warga Kecamatan Sumpiuh. SAW dan RWS diduga terlibat dalam penjualan sebidang tanah seluas 55,5 ubin kepada korban dengan nilai transaksi mencapai Rp116,55 juta.
Jawa Tengah

Dua Tersangka Kasus Jual Beli Tanah Senilai Rp116,5 Juta Diamankan Polresta Banyumas

17 September 2026 | 11:27 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Unit 2 Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi jual beli...

Read more
Pada Kejuaraan Bhayangkara Eiger Series II Piala Gubernur Jawa Tengah Tahun 2026 di Kota Semarang, Tim KBP Polda Kalteng berhasil meraih 10 medali dari dua kategori yang dipertandingkan.
Jawa Tengah

Tim Karate Polda Kalteng Borong Prestasi di Bhayangkara Eiger Series II Piala Gubernur Jateng 2026

14 September 2026 | 07:15 WIB

Semarang, Jateng - Mitrapolri.com | Tim Karate Bhayangkara Presisi (KBP) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengharumkan nama kesatuannya di kancah...

Read more
Bantuan berupa peralatan dapur dan sembako tersebut diserahkan Kapolsek Ajibarang AKP Haryanto, SH bersama Bhabinkamtibmas Desa Tipar Kidul Aiptu Eko Wakhyudianto kepada keluarga korban, Selasa (8/9/2026) sore.
Jawa Tengah

Dari Sembako Hingga Peralatan Dapur, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Bantu Korban Kebakaran

9 September 2026 | 15:58 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kepedulian Polresta Banyumas terhadap warga yang tertimpa musibah kembali diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial kepada...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Tak Kenal Lelah, Perjuangan Personel Polda Kalteng Padamkan Api di Tengah Kepulan Asap

26 September 2026 | 06:57 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Sampaikan Lima Jenazah ABK MT Elisabeth yang Tenggelam di Laut Jawa Berhasil Diidentifikasi

26 September 2026 | 06:54 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Penyekatan dan Pemadaman Karhutla di Jalan Eka Hapakat

26 September 2026 | 06:51 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 25,93 Gram Diduga Sabu, Dua Pria Diamankan

26 September 2026 | 06:49 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Berjibaku Padamkan Karhutla, Kapolresta Palangka Raya Makan bersama Personel

26 September 2026 | 06:47 WIB
DKI Jakarta

Siapkan Mental, Kuatkan Tekad, LSM Harimau Siap Gelar Aksi Moral Besar-Besaran di MNC Tower 28 September 2026

26 September 2026 | 06:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Ketapang Amankan Terlapor Kasus Karhutla

26 September 2026 | 06:40 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Gelar Apel Sarpas Karhutla Tahun 2026

26 September 2026 | 06:38 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rakumpit, Kapolsek Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla

26 September 2026 | 06:37 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Bawi Bajenta, Polwan Polresta Palangka Raya Hadir dan Bagikan Masker kepada Warga

26 September 2026 | 06:34 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Laporan Lakalantas, Bhabinkamtibmas Langkai Amankan Kendaraan di Lokasi

26 September 2026 | 06:32 WIB
Jawa Barat

Peduli Kesehatan Warga, Pemdes Nambo Gandeng SBI dan Puskesmas Klapanunggal Gelar Bakti Pelayanan Kesehatan Gratis

25 September 2026 | 14:37 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini