Mitra Polri
Jumat, Oktober 9, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Sidang Perdana Dua Pelaku Anak Mantan Kades Teluk Kijing II Jadi Spesialis Pencurian Alat Berat

by mitrapolri.com
30 Agustus 2022 | 08:38 WIB
in Sumatera Selatan

Muba, Sumsel – Mitrapolri.com

Sidang perdana ke dua terdakwa kasus 363 pencurian alat berat yang berinisial M.zefri dan ilan wijaya berlangsung secara online atau daring di Pengadilan Negeri (PN) Sekayu, Senin (29/08/2022).

Pantauan media terlihat kedua pelaku yang berinisial (Ilan Wijaya) warga dusun tiga desa teluk kijing (2) Dan M.zefry yang di duga anak mantan kades teluk kijing dusun Satu teluk kijing 2 hanya nampak di layar kaca dan mengikuti persidangan secara daring.

Kedua Terdakwa yang diduga Ssepisalis “pencuri alat berat di wilayah Musi Banyuasin bahkan salah satunya diketahui, merupakan anak mantan kepala desa teluk kijing yang sedang mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

ADVERTISEMENT

Sidang berlangsung pada Hari Senen. Agenda persidangan dimulai dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Hariyanto Wijaya.

“Dengan sengaja dan tanpa menyebarkan berita ini bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian yang di alami Korban sekitaran (Empat Ratus Juta Rupiah,” kata JPU. Harianto Wijaya (29/08/2022).

Sidang yang berlangsung secara daring itu dilakukan menggunakan aplikasi virtual. Terdakwa ( M.Zefry) dan pelaku ( Ilan Wijaya) terlihat memperhatikan dan tanpa Sangkalan dari setiap dakwaan yang dibacakan oleh JPU.Hariyanto wijaya.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Aceh Utara Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan 3 Tersangka Agen Judi Online: “Kami Akan Terus Memburu”
  • BACA JUGA : Percepat menanganan Virus Covid-19, Polres Mitra Gelar Vaksinasi Merdeka di Belang
  • BACA JUGA : Juara Harapan 1 MTQ Polri 2022, Kapolres Bangka Barat Berikan Penghargaan

Persidangan terdawa (M.zefry) dan (ilan wijaya)berlangsung di ruang Sidang Utama pengadilan negri, PN Sekayu propinsi Musi Banyuasin Muba. Jumlah hadirin di ruang tersebut pun dibatasi sesuai aturan masa pandemi Covid-19.

M.Zefry dan ( ilan wijaya ) saat mengikuti sidang itu mengakui apa yang di pertanyakan JPU dengan mengakui kesalahanya (M.zefry) terakhir muncul di persidangan dan dihadapan publik ketika pelimpahan perkara dari penyidik polisi ke kejaksaan.

Pada sidang tersebut, (M.zefry) dan (ilan wijaya) didakwa telah melakukan pencurian dengan pemberatan yang dapat merugikan.korbanya hingga ratusan juta rupiah.

Dalam undang undang menerangkan para pelaku pencurian dalam pasal 363 KUHP yang berbunyi: (1) dapat Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun: penjara

Kepada pak Hakim dan Jaksa penuntut semoga bisa memberikan hukuman yang berlaku di UUD republik Indonesia “supaya pelakunya jera dan juga bisa memberi efek jere ke pada masyarakat Indonesia yang ingin melakukan tindakan pidana dan bisa melihat kan kinerja yang adil sesuai UUD yang berlaku di negara Republik Indonesia bahwa yang salah akan mendapatkan hukuman setimpal dan masyarakat Indonesia bisa melihat keadilan hukum di negara kita ini benar benar adil.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share6SendShare

Berita Terkait

Sumatera Selatan

Pererat Sinergitas, Polres Ogan Ilir dan Polsek Jajaran Gelar Anjangsana ke Kodim dan Koramil dalam Rangka HUT TNI ke-81

5 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81 tahun 2026, Kepolisian...

Read more
personel Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan strong point dan pengaturan lalu lintas di kawasan Simpang SMA Lingua Prima dan pintu masuk Polsek Indralaya, Rabu (30/9/2026) pagi.
Sumatera Selatan

Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat, Personel Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir Laksanakan Strong Point

30 September 2026 | 19:12 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, personel Polsek Indralaya Polres Ogan...

Read more
pertemuan silaturahmi antara jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Ogan Ilir dengan Polres Ogan Ilir yang digelar di Ruang Rapat Kapolres pada Selasa pagi (29/9/2026).
Sumatera Selatan

Perkuat Hukum Pertanahan, Polres Ogan Ilir dan ATR/BPN Sepakat Sinergi Berantas Mafia Tanah

30 September 2026 | 12:23 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Langkah strategis dalam menjaga stabilitas wilayah dan kepastian hukum di bidang pertanahan terus ditingkatkan...

Read more
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Gereja HKBP Efrata yang berlokasi di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin (28/9/2026) siang.
Sumatera Selatan

Perkuat Toleransi, Kapolres Ogan Ilir Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Gereja HKBP Efrata Desa Lorok

30 September 2026 | 12:14 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mempererat toleransi antarumat beragama, Kapolres Ogan Ilir, AKBP...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun, Dirlantas Ingatkan ini Kepada Masyarakat

9 Oktober 2026 | 06:27 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Siang, Kapolres Seruyan Tekankan Semangat dan Disiplin Personel

9 Oktober 2026 | 06:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Hanau Hadir Lewat “BEREZ”, Salurkan Bantuan untuk Warga yang Membutuhkan

9 Oktober 2026 | 06:22 WIB
Kalimantan Tengah

599,26 Gram Sabu Hasil Lima Perkara Dimusnahkan, Polres Seruyan Perkuat Pemberantasan Narkoba

9 Oktober 2026 | 06:19 WIB
Kalimantan Tengah

Saat Kemarau Panjang, Satlantas Polres Seruyan Salurkan Air Bersih untuk Warga

9 Oktober 2026 | 06:00 WIB
Kalimantan Tengah

Siaga Karhutla, Polsek Rakumpit Siapkan Personel dan Sarpras Pemadaman

9 Oktober 2026 | 05:09 WIB
Sumatera Utara

Beasiswa 100 Persen, Polres Samosir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada Siswa SMP

9 Oktober 2026 | 05:06 WIB
Jawa Barat

Musdes Citeureup Bahas Rencana Kerja 2027, Kades Gugun Wiguna Tekankan Usulan Harus Terukur dan Sesuai Anggaran

9 Oktober 2026 | 05:03 WIB
Aceh

Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolres Nagan Raya Laksanakan Sholat Maghrib Keliling

8 Oktober 2026 | 05:52 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Koordinasi dan Respons Kegawatdaruratan, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Simulasi Code Blue

8 Oktober 2026 | 05:47 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Tekankan Pertahankan Hal yang Sudah Baik

8 Oktober 2026 | 05:43 WIB
Aceh

TTI Desak Dinas Pendidikan Aceh Buka Harga Satuan, Volume dan Spesifikasi: Jangan Biarkan Pengadaan Komputer Sulit Diawasi Publik

7 Oktober 2026 | 23:18 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini