Belawan – Mitrapolri.com |
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) Polda Sumut tidak mau ketinggalan dalam pemberantasan narkotika, kali ini Polairud berhasil mengamankan seorang tersangka yang membawa narkotika jenis sabu.
Tersangka berinisia IM (37), warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batubara ditangkap di perairan Tanjung Kumpul, Asahan, Jumat (17/5/ 2024).
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, Informasi awal diperoleh dari para nelayan yang memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan seseorang menggunakan perahu nelayan dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan, dibantu drone, polisi mengidentifikasi pelaku membawa tas yang diduga natkotika.
- BACA JUGA : Kapolrestabes Medan Safari Ibadah Minggu di Gereja HKBP Pardamean Medan
- BACA JUGA : Tawuran di Belawan, Seorang Pria Remaja, 2 Sajam dan 1 Motor Diamankan Polisi
- BACA JUGA : Kapolrestabes Medan Imbau Personel Jangan Pelit dengan Diri Sendiri Terkait Kesehatan
“Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan 2 bungkus kemasan narkoba jenis sabu disimpan dalam tas yang dibawanya,” jelas Hadi, Minggu (19/5/2024).
Menurut Hadi, Kapolda Sumut sudah mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat.
“Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
(T77)