Pati, Jateng – Mitrapolri.com
Untuk diketahui, PBI merupakan singkatan dari Program Bantuan Iuran yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah atau orang-orang tidak mampu.
Dengan begitu, penerima bansos PBI terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif yang iurannya dibayar oleh pemerintah.
Syarat dapat bansos PBI, masyarakat harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau kurang mampu, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat dengan kriteria di atas berhak menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah melalui program Bansos PBI.
Sayangnya, masih banyak masyarakat dengan kriteria tersebut justru tidak terdaftar sebagai penerima bansos PBI.
Dan sangat disayangkan dari pihak pemerintah desa Wotan kecamatan Sukolilo Pati, yang tidak responsif seakan akan acuh dengan kondisi ibu Sudarsi yang saat ini sakit sakitan dan miskin papa, karena kemiskinan yang mendera.
- BACA JUGA : Razak: Keluarga Besar Media Mitrapolri.com Cabang Aceh Utara-Lhokseumawe Mengucapkan Selamat Hari Pancasila 1 Juni 2022
- BACA JUGA : Pemkab Aceh Utara Rehabilitasi Jembatan Gantung Antar Kecamatan, Volume Sudah Mencapai 35 Persen
- BACA JUGA : Diduga BUMG Sering Merugi, Keuchik: Bukan Urusan Wartawan Memberitakan Dana Desa
Ibu Sudarsi nenek renta (68) dukuh jongso RT 02 RW 09 desa Wotan, sudah memiliki kartu KIS namun sudah lama tidak aktif, untuk mengaktifkan harus ke operator desa SIKNG yang saat ini dipegang oleh Sekdes desa Wotan Erviana Diah Permatasari, S.Pd untuk di usulkan ke DTKS Dinsos Kabupaten Pati.
“Namun setiap kali mau di aktifkan oleh putranya saat dibalai desa agar di usulkan dari pihak operator desa, selalu terkesan datar (acuh) dan tidak mau memberikan penjelasan yang gamblang sudah sejauh mana usulan tersebut, dan selalu sama jawabannya sudah saya usulkan pak,” ucap Sekdes Wotan.
Hampir berbulan bulan tidak ada jawaban yang pasti, seakan ada pembiaran yang disengaja oleh pihak pemdes Wotan terutama sekdes sebagai operator SIKNG untuk di data atau di usulkan ke operator DTKS dari dinas sosial setempat.
“Bahkan ketika dikonfirmasi ke awak media, mas Taufik sebagai bagian data operator DTKS Dinsos Kabupaten Pati pun mengatakan sampai hari ini belum ada usulan dari desa setempat, bahkan operator desa yang saat ini dipegang oleh sekdes sama sekali tidak ada pergerakan (tidak aktif sama sekali) hingga berbulan bulan, kita selalu membuka data atau usulan per tanggal 3 – 10 setiap bulannya,” ucapnya.
Sama hal tersebut saat dikonfirmasi ke kades Wotan Madekur.
“Hal itu sudah ada operatornya mas tinggal di usulkan saja dari desa, karena saat ini saya lagi di Semarang,” ucapnya saat dihubungi via telefon seluler.
Hal ini semestinya menjadi program yang bagus dari Kementerian Sosial terutama Dr. Ir. Tri Rismaharini, S.T bahwa program PIB sangat membantu untuk masyarakat kecil khususnya orang orang tidak mampu, agar mempunyai kartu KIS untuk pelayanan kesehatan. Namun kenyataannya dilapangan masih banyak birokrasi yang berbelit belit, dan terkesan acuh dengan kondisi warga yang membutuhkan dengan adanya program PIB ini.
Liputan : SUTARJO