Mitra Polri
Kamis, Desember 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta

Surat Elektronik Terbuka

by mitrapolri.com
5 Juni 2021 | 12:20 WIB
in DKI Jakarta, Edukasi, Nasional, Peristiwa, Riau

Kepada Yth
1 Menko Kemaritiman dan Investasi ( Marinves)
2. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK).

Perihal ; *Mohon konfirmasi dan informasi tentang Audit Lingkungan Wilayah Kerja PT.CPI di Blok Rokan*

Dengan hormat,

Terlebih dahulu kami nyatakan bahwa kami menghargai inisiatif Kementerian Kordinator Kemaritiman dan Investasi ( Marinves) telah memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK) untuk melakukan audit lingkungan pada tahun 2020 untuk mengevaluasi dan menilai ketaatan PT Chevron Pasifik Indonsia ( CPI) terhadap kegiatan pengendalian dan perlindungan lingkungan dari operasi produksi minyak terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

Namun, kami sangat terkejut atas pengakuan Kepala Dinas LHK ( Lingkungan Hidup Kehutanan) Propinsi Riau Manmun Murod kepada media Urbanews pada Mei 2021, telah menyatakan hal hal yang pada pokoknya sebagai betikut ;

1. Atas inisiatif Kemenko Merinves pada tahun 2020 telah dilakukan audit lingkungan oleh KLHK untuk wilayah kerja PT CPI di Blok Rokan dan sekitarnya.

2. *Dinas LHK Provinsi Riau tidak pernah terlibat dalam pembahasan rencana audit LH, pelaksanaan audit, dan penilaian hasil audit LH PT Chevron Pacific Indonesia*.

3. Lokasi TTM (Tanah Terkontaminasi Minyak) di Provinsi Riau yang berada di lahan masyarakat berdasarkan pengaduan yg diterima Dinas LHK Provinsi Riau sampai dengan awal April 2021 sebanyak 297 lokasi. Namun belum diketahui berapa jumlah volumenya, karena belum dilaksanakan Pemulihan fungsi lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

4.Sejak tahun 2016, PT Chevron telah diperintahkan oleh KLHK untuk melaksanakan pemulihan fungsi lingkungan hidup terhadap tanah terkontaminasi limbah B3 atau minyak Bumi di 132 lokasi, di luar lokasi yang diadukan masyarakat ke DLHK Riau.

5. Sampai dengan Januari 2021 PT Chevron telah melaksanakan Pemulihan pada 85 lokasi, dengan total TTM yang dikelola dari tahun 2016 hingga Januari 2021 sebanyak 1,6 juta meter kubik.

6.Sebelumnya, Dwiyana sebagai Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLHK Riau mengatakan pada media Kabar Riau (4/4/2021) bahwa *”Limbah dengan jutaan M3 itu diduga sengaja tidak dikelola, bahkan ada yang sengaja dibuang dengan truk tangki di lahan masyarakat, ini jelas praktek dumping limbah ilegal yang cukup meresahkan masyarakat sejak lama”*.

Selanjutnya Mamun Murod mengatakan bahwa: *Pihaknya dibatasi kewenangan*. *Perizinan lingkungan diterbitkan KLHK. Jadi pengawasan dan pengendaliannya merupakan kewenangan KLHK*. Kalau soal protes sudah sering kita lakukan baik dalam rapat di daerah maupun di pusat,”.

Lalu, hal diatas dipertegas Surat Gubernur Riau pada 28 April 2021 kepada Menteri ESDM cq Dirjen Migas *perihal mohon penjelasan keberlanjutan pemulihan TTM Pasca Operasi Blok Rokan oleh PT CPI*
dan Surat Jawaban Dirjen Migas kepada Gubernur Riau pada tgl 4 Mei 2021, dikaitkan dengan isi keterangan Kepala Dinas LHK dan Gubernur Riau, *jelas terlihat bahwa wilayah kerja PT CPI volumenya masih banyak yang belum dimusnahkan*.

Menurut hemat kami, hal tersebut sudah tentu akan bahkan mungkin telah berdampak buruk bagi masyarakat Riau serta flora dan fauna disekitar wilayah operasi PT CPI yang akan diserahkan kepada PT Pertamina Hulu Rokan pada 8 Agustus 2021.

Baca Juga : Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Jonroy Miliki Shabu 4,82 Gram di Perladangan Bah Tongah

ADVERTISEMENT

Sehubungan dengan hal- hal tersebut di atas, kami mohon Menko Marinves dan Menteri LHK bisa menjelaskan:
1. *Apalah benar Dinas LHK Propinsi Riau tidak dilibatkan didalam tim kerja audit lingkungan dipimpin tim dari Kementerian LHK, yaitu mulai tahap perencanaan audit, pelaksanaan audit dan penilian hasil audit tersebut?*.

Jika memang benar Dinas LHK Daerah Riau tidak dilibatkan dalam audit lingkungan tersebut, perkenankan kami memohon penjelasan apa dasar pertimbangan dan dasar hukum kebijakan tersebut jika ditinjau dari UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan perubahan dari UU nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, satu dan lain mengingat pula bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sesuai UU nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H Undang Undang Negara Republik Indonesia.

Apalagi jika dikaitkan dengan Keputusan Menteri LHK nomor 128 tahun 2003 tentang Tatacara dan Persyaratan Tehnis Pengolahan Limbah Minyak Bumi dan Tanah Terkontaminasi Minyak serta Peraturan Menteri LHK nomor 101 tahun 2018 tentang Pedoman Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3.

Atas konfirmasi dan informasi yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.

Kami memohon konfirmasi dan informasi ini berdasarkan UU nomorn14 tahun 2009 tentang keterbukaan informasi.

Investigasi lapangan , Tony Situmorang

Jakarta Juni 2021
Direktur Eksekutif CERI

Yusri Usman. (Red)

Share15SendShare

Berita Terkait

Tokoh masyarakat, ninik mamak, dan perwakilan Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama berdiskusi di lokasi lahan eks Kebun Jimmy, Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Pertemuan ini menjadi bagian dari pengawalan masyarakat terhadap pelaksanaan KSO yang baru diserahkan kepada warga sebagai bentuk pengelolaan sah dan transparan.
Riau

Era Baru Kebun Jimmy: Warga Desa Kualu Ambil Alih Pengelolaan, Dukungan Masyarakat Mengalir Penuh

9 Desember 2025 | 08:28 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Babak baru pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS), atau yang selama ini dikenal...

Read more
Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi
Riau

Seruan Keras Ketua Elang Tiga Hambalang, Pebriyan Winaldi Minta Kejagung Miskinkan Jimmy Mafia Hutan

7 Desember 2025 | 10:46 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, melontarkan seruan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk...

Read more
Seorang petugas kepolisian bersama sejumlah warga tampak berada di lokasi areal perkebunan dalam suasana pemantauan situasi terkait konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa. Kehadiran aparat dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kondisi tetap kondusif di tengah memanasnya situasi di lapangan.
Riau

Sengketa Lahan Eks Kebun Jimmy (CV Makmur Jaya Sentosa): Legalitas KSO Sah, Preman Bayaran Masuk

7 Desember 2025 | 10:22 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS) atau yang sering disebut Kebun Jimmy...

Read more
Tampak tumpukan material besi bekas atau limbah padat (scrap) yang menjadi objek lelang oleh KPKNL Dumai di Kabupaten Bengkalis. Lelang dengan nilai limit lebih dari Rp19 miliar tersebut kini diduga bermasalah, setelah muncul dugaan adanya praktik gratifikasi dan persekongkolan antara oknum pejabat penyelenggara dan peserta lelang untuk memenangkan pihak tertentu. (Foto. Dok/lelang.go.id)
Riau

Kejati Riau Diminta Turun Tangan! Diduga Adanya ‘Pengantin’ Pada Lelang Limbah Padat (Besi) Eks Pertamina Limit Rp19 Miliar Lebih di KPKNL Dumai Sebagai Upaya Gratifikasi

8 Desember 2025 | 07:57 WIB

RIAU - MITRAPOLRI.COM | Lelang limbah padat besi/scrap pada KPKNL Dumai diduga kuat adanya upaya gratifikasi oleh pejabat berwenang dengan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Lana Akan Laporkan Dugaan Galian C Langgar Izin di Kuta Aceh ke Polres Nagan Raya

10 Desember 2025 | 23:23 WIB
Sumatera Utara

KPKM RI Gelar Sosialisasi P4GN bersama Polres Pematang Siantar di SMA Negeri 3

10 Desember 2025 | 23:09 WIB
Jawa Tengah

Seksi Dokkes Polres Purbalingga Serahkan Bantuan Kursi Roda

10 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kalimantan Tengah

Kabag SDM Polresta Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat JPT Pratama Pemerintah Kota

10 Desember 2025 | 22:44 WIB
Sumatera Selatan

Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,1 Miliar Sepanjang Tahun 2025, Total 19 Perkara yang Ditangani!

10 Desember 2025 | 22:33 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Bantu Perbaiki Jembatan Warga di Desa Netampin, Ringankan Akses Aktivitas Harian Masyarakat

10 Desember 2025 | 22:14 WIB
Sumatera Selatan

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Talang Dukun

10 Desember 2025 | 22:06 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Tangani Temuan Mayat di Sebuah Kantor di Jalan Menteng V

10 Desember 2025 | 22:01 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolsek Pahandut bersama Unsur Terkait Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Kamtibmas di Kelurahan Bukit Tunggal

9 Desember 2025 | 18:02 WIB
Kalimantan Tengah

Amanat Apel Pagi, Kasatintelkam Polresta Palangka Raya Sampaikan Anev Kamtibmas Jelang Nataru

9 Desember 2025 | 17:59 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Tangani Laka Lantas di Simpang Jalan Sanang

9 Desember 2025 | 17:52 WIB
Kalimantan Tengah

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Dampingi Pengantaran Warga ke RSJ Kalawa Atei

9 Desember 2025 | 17:47 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini